Latest Updates

Fatwa Imam asy-Syafi’i Mengharamkan Tahlilan ?!!



IMAM SYAFI'I -Rahimahullah - MENGHARAMKAN TAHLILAN (SELAMATAN KEMATIAN, MAJLIS TAHLIL atau KENDURI ARWAH) ; BENARKAH ?

Tahlilan merupakan sebuah majelis yang berisi dzikir-dzikir yang masyru’, do’a, shalawat serta pembacaan al-Qur’an yang bertujuan untuk merahmati mayyit dengan pahala yang dihadiahkan kepada mayyit. Sangatlah tidak mungkin apabila Imam kita yakni Imam asy-Syafi’i mengharamkan tahlilan, tidak mungkin Imam asy-Syafi’i mengharamkan do’a, dzikir, shalawat dan bacaan al-Qur’an. Imam kita sangat bijaksana, ahli hadits dan luas ilmunya, penolong sunnah Nabi. Jadi, tidak akan mudah mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Sebagian orang telah mengutip dan memahaminya secara membabi buta terkait ucapan Imam asy-Syafi’ rahimahullah yang terdapat dalam kitab al-Umm berikut ini :
وأكره المأتم، وهي الجماعة، وإن لم يكن لهم بكاء فإن ذلك يجدد الحزن، ويكلف المؤنة مع ما مضى فيه من الأثر
“aku menghukumi makruh Ma’tam, dan yakni sebuah kelompok, dan walaupun tidak ada tangisan bagi mereka sebab sesungguhnya itu memperbaharui kesedihan dan membebani biayai beserta apa yang pernah terjadi”.
Dari kutipan ini, sama sekali tidak ada ucapan Imam asy-Syafi’i yang mengharamkan tahlilan. Jadi, darimana isu-isu yang mengharamkan tahlilan dengan berdalil ucapan Imam asy-Syafi’i ? Mana ucapan Imam asy-Syafi’i yang mengharamkan mendo’akan muslim yang meninggal dunia, mana ucapan Imam asy-Syafi’i yang mengharamkan menghadiahkan bacaan al-Qur’an untuk muslim yang meninggal dunia, mana pula ucapan Imam asy-Syafi’i yang mengharamkan semua itu yang dilakukan dikediaman ahlul mayyit ? Jelas, ini salah satu bentuk untuk memecah belah umat Islam terutama untuk menghancurkan pondasi madzhab Syafi’i yang memang paling banyak di anut kaum Muslimin termasuk paling banyak di anut oleh Dzurriyah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam.

Pertama, sudah jelas bahwa Imam asy-Syafi’i memakruhkan (bukan mengharamkan) hal diatas, artinya adalah apabila dikerjakan tidak berdosa dan apabila ditinggalkan akan mendapat pahala. Apa yang dimakruhkan ?

Kedua, al-Ma’tam berasal dari kata “atama – ya’timu” yang bermakna ‘apabila dikumpulkan antara dua perkara”. Ma’tam asalnya adalah setiap perkumpulan (perhimpunan) dari laki-laki atau perempuan baik dalam hal kesedihan maupun kegembiraan. Kemudian pakar-pakar lughah, hanya mengkhususkan pada perhimpunan perempuan pada orang mati. al-Jauhari mengatakan ; ma’tam menurut orang arab adalah perempuan-perempuan yang berkumpul (berhimpun) dalam hal kebaikan dan keburukan. Ibnu Barri ; tidak bisa di cegah agar ma’tam dipahami dengan makna wanita yang meratap, kesedihan, ratapan dan tangisan sebab sesungguhnya wanita karena untuk itu mereka berkumpul, dan kesedihan itulah yang juga membuat mereka berkumpul.  [1]

Ketiga, Imam asy-Syafi’i menghukumi makruh atas illat yang beliau sebutkan sendiri yakniyujaddidul huzn wa yukalliful mu’nah (memperbaharui kesedihan dan membebani biaya)",   apabila tidak ada illat maka hukum makruh itu juga tidak ada, sebab kaidah ushul fiqh mengatakan : “al-‘Illatu tadillu ‘alaal Hukmi yakni illat itu menunjukkan atas hukum”.

Jadi, sekali lagi tidak ada pengharaman Tahlilan oleh Imam asy-Syafifi rahimahullah.

PENJELASAN HABIB MUNZIR AL-MUSAWA
Imam Syafii tak menghendaki orang berkumpul kumpul dirumah duka karena akan menambah dukanya, mereka membicarakan masa masa kehidupan si mayit, jasa baiknya, ujungnya mereka menyesali takdir Allah, menyesali kematian almarhum,

Itu yang dimaksud Imam Syafii', bukan kumpulan para tetangga dirumahnya untuk mendoakan si mayit, kumpulan dzikir kalimat tauhid, alqur'an, dan dzikir-dzikir lainnya untuk mendoakan si mayit dan itu sangat meringankan beban keluarga si mayit, mereka senang tetangganya masih meramaikan rumah mereka yg senyap sepeninggal si mayit., dan mereka berdoa untuk si mayit bersama sama, ini tak pernah ditentang oleh Imam Syafii, bahkan Rasul saw melakukan takziyah pada yg wafat dan mendoakannya, bedanya masa sekarang adalah ditentukan waktunya, tidak lain adalah karena muslimin mempunyai kesibukan masing masing, maka agar kumpul ramai ramai walau 15 menit / setengah jam, berdoa bersama lalu pulang kerumah masing masing dan selesai tanpa berdesakan tinggal dirumah duka hingga berjam jam menyibukkan keluarga si mayit.

Dan mengenai ucapan Imam Syafii itu sebagaimana diatas, itupun beliau tak mengharamkannya, hanya tak menyukai kumpul- dirumah almarhum dengan berbicara panjang lebar,

Imam Syafii tak pernah menentang kumpulan dzikir dirumah almarhum untuk mendoakannya, cuma wahaby saja yg mengharamkannya tanpa dalil dan mencari cari dalil yang bisa dicocok-cocokkan dan dimirip-miripkan lalu jadilah fatwa baru tanpa ilmu. [Majelis Rasulullah]

PERHATIAN : banyak tulisan di internet yang katanya ucapan Imam asy-Syafi’i namun ternyata sebagiannya bukan berasal dari kitab Imam asy-Syafi’i tetapi kitab ‘ulama Syafi’iyah (I’anatuth Thalibin karya Sayyid al-Bakri Syatha ad-Dimyathi) dan apa yang ada dalam pembahasan kitab tersebut adalah dihukumi makruh (bukan haram) –tapi bukan tahlilan-.

[1]. Lihat ; Lisanul ‘Arab (4/12)

[Ashhabur Ro'Yi]

94 Responses to "Fatwa Imam asy-Syafi’i Mengharamkan Tahlilan ?!!"

Anonim mengatakan...

ARTIKEL TANPA DALIL...

Mohon Dalil dan Kitab Rujukan ditambahkan...
tahlilah TIDAK ada contohnya oleh Rasulullah dan Para sahabat

Anonim mengatakan...

SIIIP ARTIKEL NYA...

to Anonim : Dalil tanpa Pemahaman yg baik seperti Ibadah tanpa Ilmu. efeknya menjadi seorang yg merasa dirinya paling benar. dan mudah njeplak bid'ah kpd org lain. sedangkan ilmunya sangat terbatas.

kaum anda selalu sibuk dgn urusan ibadah org lain da lupa dgn kekurangan diri nya.

Anonim mengatakan...

Buat Anonymous yang menanyakan tentang dalil...
Bisa antum buka terjemahan kitab riyadhus shalihin, bab 161 tentang Berdoa Untuk Mayit Sesudah Dikuburkan Dan Duduk Di Sisi Kuburnya Sebentar Untuk Mendoakannya Serta Memohonkan Pengampunan Untuknya Dan UntukMembaca — Al-Quran.

Atau simak kutipan berikut:
947- وعن عمرو بن العاص رضي الله عنه قال‏:‏ إذا دفنتمونى، فأقيموا حول قبري قدر ما تنحر جذور، ويقسم لحمها حت أستأنس بكم، وأعلم ماذا أراجع به رسل ربي‏"‏ ‏(‏‏(‏رواه مسلم‏.‏ وقد سبق بطوله‏)‏‏)‏‏.‏
وقال الشافعي رحمه الله‏:‏ ويستحب أن يقرأ عنده شيء من القرآن، وإن ختموا القرآن عنده كان حسناً
3. Artinya: “Dari 'Amr bin al-'Ash r.a., katanya: "Jikalau engkau semua telah memakamkan saya, maka berdirilah di sekitar kuburku sekadar selama waktu menyembelih seekor unta lalu dibahagi-bahagikan dagingnya, sehingga saya dapat merasa tenang bertemu dengan engkau semua dan saya dapat memikirkan apa-apa yang akan saya jawabkan kepada utusan-utusan Tuhanku - yakni malaikat yang akan menanyakan sesuatu." Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadits ini sudah diuraikan selengkapnya yang panjang diatas.
Imam as-Syafi'I rahimahullah berkata: "Disunnahkan kalau di sisi mayat yang sudah dikuburkan itu dibacakan sesuatu dari ayat-ayat al-Quran dan jikalau dapat di-khatamkan al-Quran itu seluruhnya, maka hal itu adalah baik." (Imam Nawawi, Riyadus Sholihin II : 51)

Anonim mengatakan...

barang siapa membuat "ibadah" padahal Rasulullah tidak mencontohkan, sama saja dengan menganggap bahwa Rasulullah tidak lengkap dalam memberi petunjuk sehingga perlu ditambah..... alangkah sombongnya..... siapapun imamnya.....

Anonim mengatakan...

barang siapa membuat "ibadah" padahal Rasulullah tidak mencontohkan, sama saja dengan menganggap bahwa Rasulullah tidak lengkap dalam memberi petunjuk sehingga perlu ditambah..... alangkah sombongnya..... siapapun imamnya
---------------------

مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

Anonim mengatakan...

ane si gentar sama ancaman Allah SWT di Al Baqarah 85.. cari aman aah.. ikut yang diajarin Rasulullah SAW ajah.. ^_^

sadori mengatakan...

anonim..anonim... ngaji tanpa guru yang bersanad, dipahami agama sesuai nafsu ( yg ditangkap diri sendiri saja). tanya pada dirimu, duhai anonim apakah engkau mengaji lebih banyak dari Imam Nawawi atau ulama2 yang lainnya?

M. Alif sa'dullah mengatakan...

barang siapa membuat "ibadah" padahal Rasulullah tidak mencontohkan, sama saja dengan menganggap bahwa Rasulullah tidak lengkap dalam memberi petunjuk sehingga perlu ditambah..... alangkah sombongnya..... siapapun imamnya.....
___________________________________________
itukan hanya anggapan ente saja.
berhati2 lah pada sifat hasud, kalo sudah mendarah daging. apapun yang dilakukan orang lain yang tidak sesuai dengan pemikirannya di anggap salah. bahkan, berdzkir menyebut nama Tuhan pun di anggap suatu keburukan.
na'udzubillaahimindzalik

Orang Awam mengatakan...

Saya pernah denger ceramah...Suatu amal akan dinilai "ibadah" di sisi Allah jika diiringi NIAT, CARA, dan TUJUAN yang haq karena Allah semata
untuk Tahlilan...saya rasa
niat HAQ,
cara HAQ,
tujuan HAQ...
asalkan
-keluarga si mayit tidak merasa terbebani biaya (orang mampu)
-jangan diNIATkan ngikutin tradisi agama lain(HINDU) ada 7 hari, 40 hari...1000 hari...
-CARAnya jangan pakai simbol2 animisme/tradisi agama lain contoh beras merah-putih, baju hitam,karangan bunga, menyan, dsbnya
-harus ada nasihah dari Ulama/Ustadz yg berTUJUAN mengingatkan ajal/kematian bagi yg hadir/msh hidup....

Anonim mengatakan...

Ternyata capek2 dibelain eh hukumnya makruh...
Buat apa ngotot2 kl yg dibelain itu sesuatu yg dibenci (ulama)?
sama dengan rokok dong...
Buat ahli tahlil...ga usah marah2 kl dibilangin bid'ah... sabar dan introspeksi diri..
buat ahli bid'ah...ga usah sok paling bener, emangnya situ gak ngerti dosa besar apa.. kl persatuan umat islam itu lebih utama dan wajib daripada bikin pecah umat... sama aja ente kyk kaum Khawarij di zaman Ali ra. yg bikin perang umat islam

http://islambersatu.net

Anonim mengatakan...

ass.wr.wb
kepada kawan2ku yang bermanhaj salaf mari kita tinggalkan blog yang mengupas tentang kebenaran ajaran islam ini, mari kita belajar islam lebih dalam lagi, para syaikh kita juga mengetahui kalau ajaran kita memang banyak salah, tapi kita harus tetap menjalankan misi kita untuk membodohi orang awam agar mereka berfaham wahabi...para syaikh kita berpesan kepada kita bahwa faham kita adalah faham yang paling benar, mari kita laksanakan instruksi dari para syaikh kita untuk berdakwah dengan licik serta membuat keragu2raguan kepada orang awam.kita

Silvi mengatakan...

Lau Kaana Khairan Lasabakuuna Ilaihi (Kalau Sekiranya Perbuatan Itu Baik, Tentulah Para Shahabat Telah Mendahului Kita Mengamalkannya)

Anonim mengatakan...

@SILVI
Lau Kaana Khairan Lasabakuuna Ilaihi (Kalau Sekiranya Perbuatan Itu Baik, Tentulah Para Shahabat Telah Mendahului Kita Mengamalkannya)


Sandaran dari nash ini :
Jika aku menyuruhmu melakukan sesuatu maka lakukanlah semampumu, dan jika aku melarangmu melakukan sesuatu, maka jauhilah ia.” (shahih bukhari) Perhatikan, dalam Hadits ini Rasulullah SAW tidak mengatakan: وَاِذَا لَمْ أفْعَلْ شَيْئًا فَاجْتَنِبُوْهُ “Dan apabila sesuatu itu tidak pernah aku kerjakan maka jauhilah ia!’

Sehingga لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ “Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka sudah mendahului kita untuk melakukannya.” untuk dijadikan kaidah halal dan haram tidak ada sandaran dalil kecuali prasangka

Memang ada yg mirip dengan itu, tetapi itu adalah sudut pandang orang kafir

“Kalau sekiranya di (Al Quran) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului kami (beriman) kepadanya. Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: “Ini adalah dusta yang lama”. (Q.S. 46:11)

Apa bisa perkataan dr sudut pandang orang kafir dijadikan dalil haram halal ?

Anonim mengatakan...

selamatan dengan mengadakan tahlilan,yasinan dihari pertama sampai ke ketujuh,empat puluh hari,seratus hari,seribu hari(adat hindu),semata-mata mendoakan mayit tentu saja perbuata BID'AH yang mungkar,orang mati hanya membawa 3 perkara ; amal soleh,amal jariyah,doa anak soleh.
itu bukan cara islam.jangan mencampur adukan antara yang hak dan yang bathil,tahlil,yasin itu HAK,yang bathil itu dicampur dengan adat lain.kirim doa itu yang dicontohkan itu ya setelah selesai solat lima waktu.

Anonim mengatakan...

Khususon buat anonim2 yg sepertinya tidak suka dgn amalan Tahlilan, baca quran di kubur, sedekah buat orang mati..dll...

SIlakan anda buka lagi kitab2 riyadhus shalihin, ataupun syarah shahih muslim ataupun kitab al-azdkar, silakan simak baik2 hadist2 disitu dan perhatikan terutama pada bagian yang membahas tentang kematian...

Itu juga Kalo memang anda yg membenci tahlilan benar2 berusaha mencari kebenaran, tapi klo tidak dan sekedar taklid buta...yaaaa percuma....karena buat orang yg sudah taklid buta....beribu2 hujjah dan berjuta2 dalil pun tak akan memberikan manfaat padanya...taqlid buta gitu loh....syekh dan ustadz nya saja yg dianggap paling benar...hujjah dan dalil selain dari syeh serta ustadznya di tolak mentah2 deh pokoknya.....untuk hal yg tersebut...naudzubillah tsumma naudzubillah....

^_^

Anonim mengatakan...

Sudahlah..gak usah ribet..
Kita kembalikan pada Al-Qur'an dan Sunnah Rosulullah.
Kalau masih ragu dan masih diperdebatkan kebenarannya mendingan gak dilaksanain..
-QS Al-Baqarah ayat 42
-QS Al-Isra' ayat 36.

Allahu 'alam..

slamc mengatakan...

asalamu'alaikum. maaf saya orang awam yang tidak tahu tentang ilmu yang anda di berdebatkat. antara tahlil dilarang dan tidak. cuma mau tanya ini. selama ini saya hidup di lingkungan NU yang biasa mengamalkan tahlil,. di situ ada salah satunya.ditujukan kepada syeh abdul qodir jaelani. saya tanya kyai yang membawa beliau adalh penghulu para wali jadi kita kirimkan wasilah kepada beliau. biar harapan kita tersampaikan. jujur selama ini saya bimbang dengan tahlil dan tidak . kok cuma kepada Syehk abdul qodir. bukan kepada para sahabat. terutama sahabt Abu bakar yang menurut beberapa literatur adalah manusia paling baik setelah Nabi. kemudian apakah Imam syafii pernah meelakukan tahlil tidak? bukan cuma menghukumi. karena kalo kita mau mencontoah selain perkataan juga perbuatan. kemudian para sahabat dan Rosullullah itu melaksnakan tidak?. maaaf pertanyaan ini saya sampaikan karena saya butuh penjelasan dengan dalil yang jelas. karena saya dak mau melakukan amalan yang saya tidak tahu hukumnya. terima kasih.

Hakim Amir Abdat mengatakan...

Buat yang mengaku-ngaku bermanhaj Salaf (Wahabi) maka jawab pertanyaan kami dibawah ini :

Kalian salafy apa ??
1. Jihady
2. Haraky
3. Surury (Radio Rodja, Firanda dsb?
4. Yamany
5. Ikhwanul Muslimin (PKS)
5. Dan masih byk lagi jenisnya dan saling mensesatkan satu sama lain...mau buktinya ??

Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya..

FIRANDA adalah salah satu pengajar di Radio Wadi yg menjadi kebanggan mereka, dan Firanda temasuk Salafy Surury, jadi radio rodja pun termasuk dlm Akidah Salafy Surury, dan akhirnya diantara mereka saling mensesatkan juga...

http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html

Jadi kalian salafy apa ??
Atau kalian hanya taqlid buta dgn Istilah salafy (Wahaby)...

Intinya jika mereka menolak Tahlil, Maulid dsb maka biarkan saja, walaupun diberikan 1 juta dalil maka bukan semakin membuat mereka mengerti namun semakin membuat mereka jauh dari pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama'ah...
Biarkanlah para wahaby itu toh mereka juga masih bingung siapa diantara mereka yg benar fahamnya sesama yg mengaku-ngaku salafy...

Hakim Amir Abdat
Wallahu a'lam

Hakim Amir Abdat mengatakan...

= REVISI =
Buat yang mengaku-ngaku bermanhaj Salaf (Wahabi) maka jawab pertanyaan kami dibawah ini :

Kalian salafy apa ??
1. Jihady
2. Haraky
3. Surury (Radio Rodja, Firanda dsb?
4. Yamany
5. Ikhwanul Muslimin (PKS)
5. Dan masih byk lagi jenisnya dan saling mensesatkan satu sama lain...mau buktinya ??

Gelar “kadzdzab” (gemar berdusta) yang disematkan oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah kepada seorang pelajar di Madinah yang bernama Firanda Andirja memang merupakan gelar yang layak disandangnya. Mengapa tidak, Firanda seakan tiada henti menghembuskan fitnahnya dengan menyebarkan berbagai kedustaan dikalangan salafiyyin dengan menyebarkan berita-berita palsu yang kandungannya adalah upaya merendahkan kedudukan para ulama dan Da’i Ahlus sunnah ditengah umatnya..

FIRANDA adalah salah satu pengajar di Radio RODJA yg menjadi kebanggan mereka, dan Firanda temasuk Salafy Surury, jadi radio rodja pun termasuk dlm Akidah Salafy Surury, dan akhirnya diantara mereka saling mensesatkan juga...

http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html

Jadi kalian salafy apa ??
Atau kalian hanya taqlid buta dgn Istilah salafy (Wahaby)...

Intinya jika mereka menolak Tahlil, Maulid dsb maka biarkan saja, walaupun diberikan 1 juta dalil maka bukan semakin membuat mereka mengerti namun semakin membuat mereka jauh dari pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama'ah...
Biarkanlah para wahaby itu toh mereka juga masih bingung siapa diantara mereka yg benar fahamnya sesama yg mengaku-ngaku salafy...

Hakim Amir Abdat
Wallahu a'lam

Anonim mengatakan...

kadang ada yang tahlilan sampai nabarak-nabarak waktu sholat, gimana tuh? mana yang wajib kalo begitu?

Abu Jawaz mengatakan...

kalo ada orang yg kerja cari nafkah nabrak-nabrak waktu sholat gimana tuh ?? mana yg wajib klo gitu ??

Atau

kalo ada orang yg dipasar nabrak-nabrak waktu sholat gimana tuh ?? mana yg wajib klo gitu ??

Lah kok orang tahlilan dipermasalahin....wahabi...wahabiii...

Anonim mengatakan...

kembali pada individu masing2x tahlilan no way..
kembalikan pd niat kita d semata2x lillahi ta'ala..

Anonim mengatakan...

Silakan simak di sini terdapat TELADAN CERDAS Nabi Saw: 2 orang sahabat yang disuruh Rasulullah saw. sholat ashar di bani quraizhah, yang satu memahaminya tekstual apa adanya, sehingga benar2 sholat di bani quraizhah, yang satu lagi memahaminya secara kontekstual, sehingga saat waktu ashar akan habis dan mereka belum sampai di bani quraizah, dia sholat ashar walau secara teks melanggar perintah nabi, karena pemahaman dia bahwa nabi menyuruh seperti itu agar mereka cepat2 ke bani quraizhahnya. Tatkala peristiwa itu diadukan, nabi saw. diam pertanda tidak menyalahkan kedua2nya.. Begitupun saat ada dua orang sahabat yang tidak menemukan air untuk wudhu, kemudian tayamum lalu sholat, lalu setelah sholat, mereka menemukan air, yang satu sholat lagi, yang satu tidak sholat lagi. Saat diadukan ke Nabi, Nabi menjawab kepada yang tidak sholat lagi, kamu telah mengikuti sunnah. Nah lho, si yang sholat lagi kaget, berarti gue salah donk? katanya dalam hati. Namun tanpa di duga, kepada yang sholat lagi, kamu dapat 2 pahala. Nah lho? aneh kan? ya Nabi tahu dan sadar, bahwa 2 orang ini niatnya baik, gak ada satupun diantara 2 orang ini yang bermaksud menentang Nabi, dan proses mereka berfikir pun oleh Nabi dihargai, jadi aja dua-duanya dibenarkan. Nabi sendiri pun, dalam kehidupannya, bisa seperti Imam Syafii tadi, jadi saat awal membangun tauhid, nabi mengharamkan ziarah kubur karena takut jadi musyrik lagi umatnya, nah saat di madinah, saat dirasa tauhid umatnya sudah kuat, dibolehkan, malah dianjurkan karena bisa mengingatkan kepada kematian.

Anonim mengatakan...

Imam tahlilan menyembunyikan kebenaran Al-Qur'an & As-Sunnah,dikarenakan takut kehilangan pengikut dan kehilangan penghasilan (Amplop berisi uang setelah mimpin tahlilan).

Anonim mengatakan...

Pemimpin Tahlilan tidak punya hati nurani, orang yang sedang ssusah ditinggal mati oleh keluarganya, bukannya membantu dengan materi, malah enak-enak makan/minum ditempat mayat, pulangnya bawa amplop berisi uang. TEGA NIAN DIKAU.

Anonim mengatakan...

Pemimpin Tahlilan tidak punya hati nurani, orang yang sedang ssusah ditinggal mati oleh keluarganya, bukannya membantu dengan materi, malah enak-enak makan/minum ditempat mayat, pulangnya bawa amplop berisi uang. TEGA NIAN DIKAU.

Muhammad Sabil Al Bantani mengatakan...

seru juga baca semua komen ini,hahha,
yang cuma belajar di SD, SMP, SMA,maupun Umum Ga usah komen deh,,apa sih pendidikan agama yg kalian dapet!!!itu tak seberapa..
imam 4 madzab aja ga pernah mereka berdebat yang mengakibatkan perpecahan umat,,justru mereka smua saling menghargai,,bahkan Nabi sendiri menjelaskan (IKHTILAFU UMMATI ROHMATUN "PERSELILISHAN (PERBEDAAN) DIANTARA UMATKU ADALAH RAHMAT)"..........
Semua kembali pada hati nurani masing-masing aja,kita juga harus sadari sedalam apa kita mengkaji samudera Ilmu Islam yg begitu luas nan dalam,,kalo hanya baru belajar dan hanya bertaklid mending ga usah lah,,ingat semua perkataan dan perbuatan kita di saksikan oleh Allah,bahkan Dosa yang paling sering dilakukan adalah dosa terhadap lisan kita....

Anonim mengatakan...

saudaraku yang saya sayangi, mudah2an allah SWT memberikan kita petunjuk jalan yang lurus yang penuh berkah, rahmat, hidayah, serta kinayah dr Allah SWT. saudaraku yang saya sayangi Rasulullah SAW telah mengisyaratkan tentang akan terjadinya zaman seperti sekarang ini dimasa beliau, dan memang benar masa terbaginya islam kedalam 73 golongan sudah terjadi. sebaiknya dari kita menghindari segala perdebatan ini karena perdebatan itu dapat mengeraskan hati kita dan membuat kita jauh dr kebenaran. kita hanya manusia yang penuh dengan kekurangan dan kelemahan, bahkan kelalaian, alangkah baiknya kita jaga untuk melakukan shalat tahajjud disetiap malam kita dan bermunajat untuk ditunjuki jalan yang lurus, jalan yang dapat menghantarkan kita menuju keridhoannya, karena haq dan bathil allah SWT lah yang sangat mengetahui. dan jangan lupa untuk terus menggali dan mempelajari dengan mendalam tentang islam, insyaallah saya yakin pasti allah akan membantu hamba-hambanya yang ingin mencari kebenaran dalam islam..

amin amin ya rabbal 'alamin..

Anonim mengatakan...

Di daerah saya, banyak orang2 ekonomi bawah yg mengeluh dgn tradisi tahlilan, krna harus mengeluarkan materi untuk menjamu para tamu dgn makanan dan minuman. Dan yg lebih gila lagi, ada yg sampai hutang pada tetangganya. Padahal, tradisi tahlilan bukanlah wajib dan bukan pula sunat. Jadi, bagi orang2 yg ekonomi bawah, alangkah baiknya di tinggalkan dari pada terbebani, udah jatuh tertimpa tangga juga. Biarkan mereka yg ekonomi kelas atas aja yg tahlilan, Soalnya si mayat gak usah di tahlilkan juga gak apa2. Yg penting syarat dan rukun merawat si mayat sudah cukup. Setelah di mandikan, di kafani, di sholati, di kubur kemudian di do'akan, ini sudah cukup. Ingat, ALLAH MAHA TAHU DAN MAHA MURAH...

Orang goblok Yang mau belajar mengatakan...

Numpang Commmen

Al Ulama warosatul ambiya.......
Tolabul ilmi faridotun ...minal mahdi ilallahdi...
Carilah ilmu yang bersanad.
Tak usah berdebat perbanyaklah istikgfar & sholawat....

Wong Bodo mengatakan...

To Anonim
Kalau ndak suka bid'ah jangan pakai TV,Radio,komputer,internet,sandal,baju,sepedah,mobil.....dll(knp km ndk hdp jmn dlu aja coi)
Iblis juga suka menghina....Ribuan th iblis memimpin para malaikat berdikir,krn merasa dirinya plng hebat dan benar.
Begitu juga Anonim sdh merasa hebat dari para ulama terdahulu ....bahkan tidak yakin bahwa orang yang telah meninggal dapat berkomunikasi dng org yg msh hidup.Ingat(Isrok mirot)Nabi MUHAMMAD berkomunikasi dengan Nabi MUSA yg selisihnya brp ribu th.

elvath mengatakan...

hehehehe coba di murodi yak mas mas wahabi, khilafiyah ini
بلوغ الأمنية (إنارة الدجى) ص: 219
(تذييل) إعلم أن الجاويين غالبا إذا مات أحدهم جاءوا إلى أهله بنحو الأرز نيئا ثم طبخوه بعد التمليك وقدموه لأهله وللحاضرين عملا لخبر (إصنعوا لآل جعفر طعاما) وطمعا في ثواب ما في السؤال بل ورجاء ثواب الإطعام للميت على أن العلامة الشرقاوي قال في شرح تجريد البخاري ما نصه: والصحيح أن السؤال أي سؤال القبر مرة واحدة وقيل يفتن المؤمن سبعا والكافر أربعين صباحا ومن ثم كانوا يستحبون أن يطعم عن المؤمن سبعة أيام من دفنه إهـ بحروفه.
بلوغ الأمنية (إنارة الدجى) ص : 215-216
الأمر الثاني : أن اتخاذهم الطعام المذكور إما بدعة محرمة لا تنفذ به الوصية إن كان لنحو نائحة أو رثاء وعلىذلك حملوا ما رواه أحمد وابن ماجه بإسناد صحيح عن جرير ابن عبد الله رضي الله عنه قال : كنا نعد الإجتماع إلى أهل الميت وصنعهم الطعام من النياحة وإما بدعة مكروهة تنفذ بها الوصية عند المالكية وكذا عند الشافعية على الصحيح إن اتخذ لا لنحو ذلك بل لإطعام المعزين لتصريحهم بكراهة اجتماع أهل الميت للعزاء وإما بدعة مندوبة مثاب عليها حيث قصد بذلك إطعام المعزين لدفع ألسنة الجهال وخوضهم في عرضهم بسبب الترك أخذا من أمره صلى الله عليه وسلم : من أحدث في الصلاة بوضع يده على أنفه وعللوه بصون عرضه عن خوض الناس فيه لو انصرف على غير هذه الكيفية إهـ.
نهاية الزين ص: 281
والتصدق عن الميت بوجه شرعي مطلوب ولا يتقيد بكونه في سبعة أيام أو أكثر أو أقل والتقييد ببعض الأيام من العوائد فقط كما أفتى بذلك السيد أحمد دحلان وقد جرت عادة الناس بالتصدق عن الميت في ثالث من موته وفي سابع وفي تمام العشرين وفي الأربعين وفي المائة وبعد ذلك يفعل كل سنة حولا في يوم الموت كما أفاد شيخنا يوسف السنبلاوي أما الطعام الذي يجتمع عليه الناس ليلة دفن الميت المسمى بالوحشة فهو مكروه ما لم يكن من مال الأيتام وإلا فيحرم كذا في كشف اللثام إهـ
الفتاوي الكبرى الجزء الثاني ص: 7 دار الفكر
(وسئل) أعاد الله علينا من بركاته عما يذبح من النعم ويحمل مع ملح خلف الميت إلى المقبرة ويتصدق به على الحفارين فقط وعما يعمل يوم ثالث موته من تهيئة أكل وإطعامه للفقراء وغيرهم وعما يعمل يوم السابع كذلك وعما يعمل يوم تمام الشهر من الكعك ويدار به على بيوت النساء اللاتي حضرن الجنازة ولم يقصدوا بذلك إلا مقتضى عادة أهل البلد حتى إن من لم يفعل ذلك صار ممقوتا عندهم خسيسا لا يعبئون به وهل إذا قصدوا بذلك العادة والتصدق في غير الأخيرة أو مجرد العادة ماذا يكون الحكم جواز وغيره وهل يوزع ما صرف على أنصباء الورثة عند قسمة التركة وإن لم يرض به بعضهم وعن المبيت عند أهل الميت إلى مضي شهر من موته لأن ذلك عندهم كالفرض ما حكمه (فأجاب) بقوله جميع ما يفعل مما ذكر في السؤال من البدع المذمومة لكن لا حرمة فيه إلا إن فعل شيء منه لنحو نائحة أو رثاء ومن قصد بفعل شيء منه دفع ألسنة الجهال وخوضهم في عرضه بسبب الترك يرجى أن يكتب له ثواب ذلك أخذا من أمره صلى الله عليه وسلم من أحدث في الصلاة بوضع يده على أنفه وعللوه بصون عرضه عن خوض الناس فيه لو انصرف على غير هذه الكيفية ولا يجوز أن يفعل شيء من ذلك من التركة حيث كان فيها محجور عليه مطلقا أو كانوا كلهم رشداء لكن لم يرض بعضهم بل من فعله من ماله لم يرجع به على غيره ومن فعله من التركة غرم حصة غيره الذي لم يأذن فيه إذنا صحيحا وإذا كان في المبيت عند أهل الميت تسلية لهم أو جبر لخواطرهم لم يكن به بأس لأنه من الصلات المحمودة التي رغب الشارع فيها والكلام في مبيت لا يتسبب عنه مكروه ولا محرم وإلا أعطي حكم ما ترتب عليه إذ للوسائل حكم المقاصد والله سبحانه وتعالى أعلم بالصواب.
tapi kalo percaya kitab syaiiyyah lhoooooo gak maksa hahaha

Anonim mengatakan...

astaghfirullaahal'adziim.

Anonim mengatakan...

Di bilang bid'ah masih ngeyel,

jamil mengatakan...

Diskusi itu mencari kebenaran.... mudah-mudahan Allah SWT membimbing kita ke jalan yang benar

Anonim mengatakan...

Sebaik-baik perkataan adalah Kalamullah (Al-Qur’an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam (As-Sunnah Ash-Shahiihah), dan sebaik-baik pemahaman atas dua hal tersebut adalah pemahaman para shahabat Rasulullah radliyallaahu ‘anhum ajm’ain (atsar as-salafush-shalih).

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam telah bersabda :

إن الدين يسر ولن يشاد الدين أحد إلا غلبه فسددوا وقاربوا……..

“Sesungguhnya agama itu mudah. Orang yang bersikap berlebih-lebihan dalam beragama pasti akan kalah. Beramallah yang benar ! Beramallah yang paling dekat dengan pengamalan syari’at…” (HR. Bukhari nombor 39 – penomoran dari maktabah sahab : 39 dan 6098; dan Muslim nomor 2816).

hadits di atas memberikan kefahaman bagi kita semua bahwa agama Islam ini adalah agama yang mudah. Mudah untuk difahami dan mudah untuk diamalkan. Seorang muslim hanya dibebani untuk mengerjakan apa-apa yang dicontohkan dan meninggalkan apa-apa yang dilarang atau tidak ada contohnya (dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam). Itulah salah satu sisi kemudahan yang sangat besar bagi umat Islam. Mereka sekali-kali tidak dibebani untuk membuat-buat syari’at baru yang akhirnya justru memberatkan.

janganlah kalian saling ngotot dalam perdebatan, gunakankanlah akal fikir kalian dengan hati, jangan gunakan nafsu, apalagi dalam masalah tahlil.

islam adalah agama yang sempurna, tak perlu di tambah, di kurang atau di rubah, apabila tahlil tidak ada contohnya dari rasulullah SAW, maka jelas jelas itu harus di tinggalkan, karna kita ini ahlussunnah, dimana ahlussunnah ya harus mengikuti sunnah, rasulullah adalah suri tauladan bagi umat islam.

ingat dalam hadits di jelaskan: "Barang siapa menipu umatku maka baginya laknat ALLAH, para malaikat dan seluruh manusia. Ditanyakan "ya Rasulullah, apakah pengertian tipuan umatmu itu?" belia menjawab, "mengada adakan amalan bid'ah, lalu melibatkan orang orang kepadanya." (HR. DARUQUTHIN dari ANAS).

maka dari itu kita harus pandai dalam memahami ajaran agama islam ini, jangan hanya membeo ikut taqlid ulama, apalagi kalau tidak sesuai dengan alquran dan assunnah, hanya kepada ALLAH dan RASULNYA lah.

Wallahu a'lam

Reyqi Q mengatakan...

mati kutu, mana biza mereka hahahaha... baca kitab juga cuma mau nyari2 kelemahan isinya.

Unknown mengatakan...

Masya Allah n buat Para ahli ibadah semua yang komentar diatas, janganlah jadikan itu perselisihan tapi jadikan sebagi tempat untuk mempersatukan umat Muslim. Bagi yang menjalankan Tahlilan silahkan dijalankan sesuai dengan keyakinan dan berdasarkan dalil2 yang diyakini dan yang gak Tahlil ya silahkan jangan saling menghujat terus apa hukumnya saling menyalahkan dan menganggap dirinya paling benar.

Anonim mengatakan...

ARTI MAKRUH/KARROHA DALAM AL-QUR’AN, HADITS, DAN PERKATAAN ULAMA

Pada kesempatan ini kami hendak mengingatkan kesalahan sebagian orang yang menisbatkan kepada al-Imam asy-Syafi’i bahwa beliau hanya berpendapat makruh (tidak haram).

Allah berfirman:
كلُّ ذلك كان سيئه عند ربك مكروها
“Semua itu adalah kejahatan yang MAKRUHA (dibenci) di sisi Tuhanmu.” (QS. Al-Isra:38)
Kita tahu sebelum ayat ini Alloh menyebutkan: Larangan menyekutukan Alloh (ayat 22, 23), larangan durhaka kepada orang tua (23), larangan tabdzir/boros thd harta (26, 27), larangan membunuh (31, 33), larangan mendekati zina (32), larangan memakan harta anak yatim secara zholim (34), larangan sombong (37) lalu Alloh menutup larangan-larangan tersebut dengan ayat di atas, yang intinya mengabarkan kepada para hamba-Nya, bahwa semua yang dilarang itu termasuk sesuatu yang makruh, yakni makruh yang diharamkan (makruh karohah tahrimiyyah).

“…Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hatimu serta menjadikan kamu KARROHA (benci) kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan.” (QS. Al-Hujurat: 7)
Dalam ayat ini jelas sekali mengartikan makruh dengan haram. Apa ada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan yang boleh….?

Rosullullah shollallohu’ alaihi wasallam bersabda:
احلفوا بالله، وبروا، واصدقوا، فإن الله يكره أن يحلف إلا به
“Bersumpahlah dengan nama Alloh, penuhilah sumpah itu, dan lakukanlah dengan tulus, karena Allah MEMAKRUHKAN (membenci) sumpah kecuali dengan (nama)-Nya.”
Nabi bersabda, "Barang siapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka dia telah berbuat kekufuran dan kesyirikan." (Shahih, HR Abu Daud 3251 dan Tirmidzi 1535).
Dari Umar bin Khaththab, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Barangsiapa yang bersumpah dengan menyebut selain nama Allah, maka sungguh dia telah kafir atau musyrik." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, seperti yang dikutip Ibnu Katsir dalam tafsirnya 1/57, sanad jayyid)
Kita tahu bersumpah dengan selain namanya adalah haram, tapi Rasulullah memakai istilah makruh untuk menyebut keharaman tersebut.

Anonim mengatakan...

ARTI MAKRUH/KARROHA DALAM AL-QUR’AN, HADITS, DAN PERKATAAN ULAMA JILID 2

Perkataan Syafi’i rahimahullah: “Saya MEMAKRUHKAN membangun masjid di atas kubur dan hendaklah diratakan untuknya” (Al-Umm). Ungkapan Imam Syafi’i ialah makruh yang bermakna haram, karena itulah makna yang dimaksudkan oleh syariat dalam penggunaan (istilah yang dikehendaki oleh) Al-Quran. Tidak syak lagi bahawa Syafi’i terkesan dengan uslub al-Quran dengan kesan yang mendalam. Sebagaimana yang telah difirmankan oleh Allah Ta’ala: (Menjadikan kamu KARROHA/benci ( كَرَّهَ ) kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan). Al-Hujurat, 49:7) Yang mana semuanya ini (kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan) telah diharamkan oleh al-Quran”.

“Dari Anas radhiallahu ‘anhu berkata: Rasulullah telah MEMAKRUHKAN membangun masjid di antara kuburan”. (HR. Ibnu Abi Syaibah 2/185. Perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari dan Muslim. Diriwayatkan oleh Abu Bakar bin al-Athram sebagaimana di Fathul Bari dari Ibnu Rajab 1/81/65 dari al-Kawakib)

Arti makruh yang disabdakan oleh Nabi di atas dapat dilihat dari hadits-hadits yg membahas tentang itu.
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah melaknat Yahudi dan Nasrani yang telah menjadikan kubur-kubur Nabi mereka sebagai masjid-masjid”. (HR. Bukhari, 2/106. Muslim, 2/67. Ahmad, 6/80, 121, 255)
Dari ‘Aisyah ia berkata: Sesungguhnya Ummu Habibah dan Ummu Salamah pernah menerangkan kepada Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habsyah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar (patung-patung). Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya mereka itu apabila ada di kalangan mereka orang soleh yang mati, mereka membangun masjid di kuburannya lalu mereka buat patung di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah pada Hari Kiamat”. (HR Bukhari 1/111, 112. Muslim, 2/66, 67. Ahmad, 6/51. Ibn Abi Syaibah, 4/140. Baihaqi, 4/51 dan an-Nasa’i)
“Dari Ibrahim an-Nakhai radhiallahu ‘anhu berkata: Sesungguhnya Nabi mencegah orang yang mendirikan masjid di atas perkuburan”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 4/134 dengan sanadnya yang sahih)
“Bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam: Janganlah kamu sholat menghadap kubur, dan janganlah kamu sholat di atas kubur”. (Diriwayatkan oleh at-Tabrani dalam Mu’jam Al-Kabir 3/145 dan Al-Muqaddisi, shahih)
Dari Sa’id al-Khudri berkata: Telah bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam: “Bumi ini keseluruhannya tempat bersujud kecuali kubur dan jamban”. (HR Abu Daud (492), Darimi 1/322, Ibn Majah (745), Ahmad, Turmizi, Hakim dan Ibn Hibban)
“Dari Anas radhiallahu ‘anhu berkata: Sesungguhnya Nabi sallallahu ‘alaihi wa-sallam melarang mendirikan solat di antara kubur-kubur”. (Menurut Imam Haitami bahawa para rawinya adalah perawi-perawi yang sahih. Lihat: Majmu az-Zawaid. Juz 2 Hlm. 27. Hadis sahih riwayat al-Bazzar)
“Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata: Aku telah mendengar Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya sekeji-keji manusia ialah orang yang menemui kejadian kiamat sedangkan mereka masih hidup dan orang yang menjadikan kubur sebagai masjid”. (Hadis sahih riwayat Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah, Tabrani di dalam Mu’jam Kabir, Abu Nuim dan Abu Ya’la)
An-Nawawi berkata: “Dan telah sepakat nash-nash dari As-Syafii dan juga para ashaab (para ulama madzhab syafiiyah) akan dibencinya membangun masjid di atas kuburan, sama saja apakah sang mayat masyhur dengan kesholehan atau selainnya karena keumuman hadits-hadits (yang melarang-pen). Ay-Syafii dan para ashaab berkata, “Dan dibenci sholat ke arah kuburan, sama saja apakah sang mayat orang sholeh ataukah tidak”. Al-Haafizh Abu Muusa berkata, “Telah berkata Al-Imaam Abul Hasan Az-Za’farooni rahimahullah : Dan tidak boleh sholat ke arah kuburannya, tidak boleh sholat di sisinya dalam rangka mencari barokah atau dalam rangka mengagungkannya, karena hadits-hadits Nabi, wallahu A’lam”.(Demikian perkataan An-Nawawi dalam Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 5/289)

Anonim mengatakan...

ARTI MAKRUH/KARROHA DALAM AL-QUR’AN, HADITS, DAN PERKATAAN ULAMA JILID 3

Ibnul Qayyim berkata dalam kitab I’lam al-Muwaqqi’in, “Asy-Syafi’i menegaskan bahwa makruh (dibenci) bagi seorang lelaki menikahi anak perempuan hasil zinanya. Beliau sama sekali tidak mengatakan bahwa hal itu boleh (mubah/ja’iz). Yang selaras dengan kemuliaan dan keimaman serta kedudukan yang disandangnya dalam agama ini, yang beliau maksud dengan makruh (dibenci) di sini adalah makruh yang bersifat haram. Beliau memutlakkan kata makruh (menggunakannya secara lepas) dalam masalah ini, karena di sisi Allah dan Rasul-Nya perkara yang haram itu adalah sesuatu yang makruh. Allah berfirman menyebutkan hal-hal yang haram mulai dari ayat:
“Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia.” (al-Isra’: 23)
Sampai firman Allah : “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (al-Isra’: 33)
Sampai firman Allah : “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (al-Isra’: 36)
Sampai akhir ayat ke-37, kemudian Allah berfirman: “Semua itu kejelekannya amat dibenci (MAKRUH) di sisi Rabb-mu.” (al-Isra’: 38)
Dalam kitab ash-Shahih (Bukhari Muslim) dari Mughirah bin Syu’bah Rasulullah bersabda:
“Sesungguhnya Allah membenci (KARIHA) tiga perkara untuk kalian: ucapan ini dan itu (ucapan sia-sia), banyak meminta dan bertanya, serta membuang harta dengan sia-sia.”
Jadi, kaum salaf terbiasa menggunakan kata makruh (dibenci) dengan makna yang digunakan dalam ucapan Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi, orang-orang belakangan menjadikan kata makruh sebagai istilah untuk masalah yang tidak haram tetapi sebaiknya ditinggalkan. Kemudian ada di antara mereka yang menggiring ucapan imam-imam Islam ke makna yang sesuai dengan istilah baru tersebut sehingga dia pun keliru karenanya.
Yang lebih parah kesalahannya daripada ini adalah yang menggiring kata ‘makruh’ dan ‘la yanbaghi’ (tidak sepantasnya) dari ucapan Allah dan Rasul-Nya ke makna yang sesuai dengan istilah baru tersebut.” (I’lam al-Muwaqqi’in 2/80—81, cetakan Dar Ibnil Jauzi)

Ibnul Qoyyim berkata: Istilah makruh kadang dipakai untuk sesuatu yang diharamkan. Aku mengatakan: Sungguh, karena sebab ini, banyak para pengikut Imam Madzhab yang salah dalam menafsiri perkataan Imam mereka. Karena para Imam itu sangat wira’i dalam menggunakan istilah haram, sehingga mereka menggantinya dengan istilah makruh. Lalu setelah itu, mereka yang datang belakangan menafikan hukum haram pada apa yang dikatakan makruh oleh para imam itu. Kemudian (seiring perjalanan waktu), istilah makruh itu menjadi mudah dan ringan bobotnya bagi mereka, maka sebagian mereka memaknai istilah (makruh tahrim) itu dengan makruh tanzih, bahkan sebagian yang lain memaknainya dengan makruh tarkul aula, dan ini sangat banyak sekali dalam perkataan-perkataan mereka, sehingga karena sebab ini, terjadilah kesalahan yang fatal dalam (memahami) syariat dan perkataan para Imam itu. (I’lamul Muwaqqi’in 1/39)

Dalam ucapan ulama salaf, istilah makruh ini memiliki dua kemungkinan: Ada yang makruh tahrim (yakni sesuatu yang dibenci dan sampai pada derajat haram), dan ada yang makruh tanzih (yakni sesuatu yang dibenci, tapi tidak sampai pada derajat haram). Hal ini sudah banyak disinggung oleh pakar ilmu ushul fikih, diantaranya:
ويطلق المكروه على الحرام، وهو كثير في كلام الإمام أحمد رضي الله تعالى عنه وغيره من المتقدمين. ومن كلامه: “أكره المتعة والصلاة في المقابر” وهما محرَّمان
“Istilah makruh bisa dipakai untuk sesuatu yang diharamkan, istilah (makruh tahrim) ini banyak terdapat dalam perkataan Imam Ahmad -semoga Alloh meridloinya- dan banyak ulama terdahulu yang lainnya. Di antara perkataan Imam Ahmad adalah: “Aku me-MAKRUH-kan nikah mut’ah dan sholat di pemakaman” padahal kedua hal ini adalah haram di dalam madzhabnya. “ (Syarah Kaukabul Munir 1/419)

Anonim mengatakan...

Dalam Kamus Al Munawwir, yang diolah oleh Keluarga Pondok Pesantren "Al Munawwir" Krapyak Yogyakarta, Versi Arab-Indonesia, hal. 1204. Mengenai arti kata "Makruh":

كَِرهَ – كَرْهًا – وَكَرَاهَة ً. اَلْمَكْرُوْهُ.
Artinya : yang tak disenangi, dibenci.

Ah, ternyata. Keluar dhuwit banyak2 ternyata hukumnya cuma makruh....
Lebih baik manakah antara orang yang mengamalkan amalan makruh dengan orang yang meninggalkannya?

Anonim mengatakan...

Sudah ada Hadits yang menerangkan, ijtihad Imam Syafi'i, & penjelasan Habib Munzir kok masih saja ga "ngudeng", apakah mereka yang menolak tahlil lebih berilmu dibandingkan Rasulullah SAW, para sahabar Rasulullah SAW, Imam Syafii, & Habib Munzir?

saya coba copy lagi yah haditsnya

Dari 'Amr bin al-'Ash r.a., katanya: "Jikalau engkau semua telah memakamkan saya, maka berdirilah di sekitar kuburku sekadar selama waktu menyembelih seekor unta lalu dibahagi-bahagikan dagingnya, sehingga saya dapat merasa tenang bertemu dengan engkau semua dan saya dapat memikirkan apa-apa yang akan saya jawabkan kepada utusan-utusan Tuhanku - yakni malaikat yang akan menanyakan sesuatu." Diriwayatkan oleh Imam Muslim

Imam as-Syafi'I rahimahullah berkata: "Disunnahkan kalau di sisi mayat yang sudah dikuburkan itu dibacakan sesuatu dari ayat-ayat al-Quran dan jikalau dapat di-khatamkan al-Quran itu seluruhnya, maka hal itu adalah baik." (Imam Nawawi, Riyadus Sholihin II : 51)


kalau masih menolak juga, berarti memang sifat mereka yang ingkar terhadap sunnah, dan juga sombong merasa diri mereka lebih berilmu dibandingkan dengan sahabat Rasulullah SAW, Imam Muslim, Imam Syafii & Imam Nawawi

Santri Sarungan mengatakan...

Cacak sing pinter.. ini masalah khilafiyah cak.. yang setuju monggo dilakukan.. yang tidak setuju gak usah sok imut dan sok alim terus menghukumi dengan dalil ente bid'ah, sesat, neraka seolah neraka sudah di kapling aja. hehe.. kalo sudah sama punya dalil pegang itu.. nanti lak dipertanggung jawabkan di hari akhir setiap amalan yang dikerjakan..
mau dijelaskan kayak apapun yang namanya nolak akan tetap nolak.. mirip prof. salim bajri (salafy) vs buya yahya di youtube aja.. sudah tahu khilafiyah tapi si profesor ini sok pinter dan sok bener sehingga masih ngeyel.. :)) Piss.. saudaraku salafy dan kaum santri saling menghargai dong.. gak usah pada pake urat leher pada kenceng.. slow.. islam itu indah coy.. jangan dikotori dengan nafsu kalian ya..

AL-BUNYY mengatakan...

SAYA TUKANG SERVIS JAM,KOK BISA SERVIA HADIS BINGUNG AQ

Anonim mengatakan...

@Al-Bunny
Emang kenapa kalo tukang servis jam bisa jadi ahli hadits? Syaikh Albani tuh juga belajar sendiri, belajar ama guru, punya banyak ijazah ahli hadits.
Kalo tukang servis bisa jadi muhaddits berarti punya nilai plus tuh mas.

Anonim mengatakan...

@anonym
faktanya albuny itu hanya hafal kurang dari 100 ribu hadits, & tak ada satupun sanad hadits yang dihafal.

sayangnya orang-orang wahabi menyetarakan dia spt Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Nawawi, Imam Tirmidzi, Imam Ahmad dll
mau bukti? silakan lihat, setiap hadits yang dimunculkan hadits oleh kaum wahabi, pasti disitu ditulis "di sahihkan oleh Al-Bani"

hanya hafal kurang dari 100ribu hadits & tak ada satupun sanad yang dihafal, seenaknya menentukan hadits "A" shohih, hadits "B" Dhoif, hadits "C" palsu

padahal menurut para ahli hadits, yang disebut muhaddits, ialah orang yang hafal lebih dari 400ribu hadits, termasuk sanad & matan hadits

Anonim mengatakan...

Kenapa ga dikembalikan saja ke pangkal perkaranya??? kalau tdk salah perkataan "makruh" dari Imam Syafii...nah gampang kan...Imam Syafii melakukan tahlilan tdk??? kalau saya tdk salah, dulu sewaktu pelajaran Agama di sekolah dijelaskan, kalau "makruh" itu dikerjakan tidak apa2 tapi ditinggalkan dapat pahala...nah...kenapa kita tidak mengejar yang dapat pahala??? catatan: TIDAK ADA YG MEMAKRUHKAN APALAGI MENGHARAMKAN membaca TAHLIL, SHALAWAT, BACA QUR'AN MAUPUN MENDO"AKAN MAYIT, tapi yg menjadi perkara adalah acara2/kegiatan2/ritual2 yg diadakan untuk itu, seperti tahlilan, shalawatan, sedekah bumi, larungan dll yg sejenis dengan itu....kalau dikatakan tahlilan dan ritual sejenisnya sebagai metode da'wah para ulama dahulu (wali songo misalnya), sy yakin itu adalah metode untuk melunakkan hati org2 yg ingin diajak masuk Islam ataupun untuk meneguhkan org2 yg baru ber-Islam...nah sekarang semuanya sdh pada Islam sejak lahir bahkan sedah sejak kakek-neneknya sudah Islam alasan apalagi harus mengadakan tahlilan???mau melestarikan ajaran para "wali"???sungguh ini justru akan memberatkan para "wali" di depan mahkamah Allah...saya tidak bisa dan tdk punya kompetensi menilai sesuatu itu bid'ah, tapi jalan yang aman dalam ibadah adalah TIDAK MELAKSANAKAN RITUAL IBADAH kecuali YANG DIPERINTAHKAN karena:

1. Jika seandainya tahlilan itu memang termasuk bid'ah alhamdulillah saya selamat
2. Jika seandainya tahlilan itu memang sunnah dan sesuatu yang mendapatkan pahala, maka saya berharap kpd Allah semoga bacaan tahlil saya bisa mengejar pahala tahlilan tersebut dan saya juga tdk akan berkecil hati karena saya punya teman dari Imam Syafii, para sahabat dan terutama Rasul yang juga tidak melakukan tahlilan....oh alangkah naifnya diri ini, disaat diri ini belum sanggup melaksanakan semua yang diperintah dan dicontohkan, tapi diri ini lebih suka mencurahkan segenap tenaga, pikiran dan materi untuk melakukan hal yg tidak diperintah dan tidak dicontohkan...sungguh sombong diri ini...

Sesungguhnya kita mengikuti ulama itu jika bersesuaian dengan al-qir'an dan sunnah, sebagaimana panutan mazhab kita berkata dlm al-Umm: Jika ada dari perkataan/pendapat saya yang menyelisihi hadits shahih, maka TINGGALKANLAH PENDAPAT SAYA DAN AMBILLAH HADITS SAHIH....nah imam kita saja berkata begitu trus bagaimana bisa kita mengikuti ulama2 belakangan dalam benar dan kelirunya????Hanya kepada Allah-lah kita mohon petunjuk

Anonim mengatakan...

@anonym
betul pendapat antum, namun disini wahabi menjudge semua bid'ah itu sesat, jd tahlilan, talqin mayyit, dll adalah bid'ah dhalalah, padahal ada hadits shohih yang mendukung itu semua

& ana mau kasih masukan ke antum "ika ada dari perkataan/pendapat saya yang menyelisihi hadits shahih, maka TINGGALKANLAH PENDAPAT SAYA DAN AMBILLAH HADITS SAHIH."
karena pendapat Imam Syafii ini dipelintir oleh kalangan wahabi, yakni semua ijtihad Imam Syafii yang bertentangan dengan hadits (menurut wahabi), harus dihapus / ditinggalkan, padahal ulama membolehkan hal tersebut (meninggalkan) ijtihad Imam Syafii apabila orang yang "meninggalkan" itu adalah seorang MUJTAHID MUTLAQ.

apakah semua orang wahabi lebih cerdas dibandingkan Imam Syafii? sehingga hanya melihat TEKS sebuah Hadits shohih, lalu menganggap ijtihad Imam Syafii keliru? apakah Imam Syafii sebodoh itu, tidak mempertimbangkan Hadits Shohih dalam ijtihadnya?

ya itulah wahabi, merasa paling pintar dr Imam Syafii, sehingga bagi mereka tak perlu melihat tafsir Al-Qur'an & Hadits dr ulama2, cukup liat teksnya saja, kemudian tafsirkan sendiri

Anonim mengatakan...

@all yang mencap seenaknya ini bid'ah itu bid'ah

melafazkan niat itu diluar solat, jd bukan bid'ah

dan saya mau tanya, mohon dijawab

sah atau tidakkah solat seseorang yang tidak mengikuti peraturan Rasulullah?
tentu tidak sah, betul kan?

lalu bagaimana dengan solat kalian (wahai orang-orang yang seenaknya mencap bid'ah), jika kalian solat dimasjid bertingkat?
dimana imam solat diatas makmum solat dibawah atau sebaliknya imam solat dibawah & makmum solat dibawah?
hal ini tidak pernah dicontohkan Rasulullah SAW.

jika kalian berpatokan pada 1 hadits & hanya melihat TEKS
"barang siapa melakukan suatu amal yang tidak ada contoh dariku maka ia tertolak" HR. Muslim

maka mendirikan masjid bertingkat adalah bid'ah
solat dimasjid bertingkat pun bid'ah
& setiap bid'ah adalah sesat
berarti kalian (wahai orang-orang yang mencap bid'ah seenaknya), adalah pelaku bid'ah, & pelaku bid'ah adalah orang yang sesat & orang yang sesat tempatnya di neraka

muhammad nayhan mengatakan...

pemaahaman temen temen wahabi yang apa adanya alias kontekstual... teks belaka... sama seperti anak sd yg di kasih tau BAHWA SURGA DI TELAPAK KAKI IBU.. PAS ketemu ibu nya ia liatian tuh kaki ibunya... yg katanya ada surganya... jadi gak ush di anggepin... apa yg ia sampaikan... kecuali ia bener2 mencari kebenaran ... maka perlu kita tunjukan... kemana arah yang benar...

Anonim mengatakan...

inti nya mah ini debat ahli tahlil sama wahaby.
dalil nya sama2 sohih

yang tahlilan nge-judge yang ga tahlilan wahaby. trus yang ga ngebelain tahlilan?? yang ga ngebelain wahaby?? masuk golongan mana?? masuk surga lempeng aja gitu??

Anonim mengatakan...

@ANONYM
bukan begitu, kok sepertinya anda yang asal judge

"yang tahlilan nge-judge yang ga tahlilan wahaby"

yang tahlilan TIDAK PERNAH menjudge yang anti tahlil itu wahabi, yang dianggap wahabi adalah golongan yang dengan mudahnya membid'ahkan tahlilan tanpa dalil yg kuat, hanya melihat TEKS & ditafsirkan seenaknya.

dalam aqidah alussunnah wal jama'ah, yang tahlilan monggo, yang ga tahlilan silakan, asal jangan mencap bid'ah, sesat, masuk neraka seenaknya tanpa ilmu ushul fiqih & ilmu tafsir

Anonim mengatakan...

Tahlil, tu yg dibaca adlh baca'an kalimah toyyibah, np antum ribut,yg bilang sesatlah, bidahlah,..musyrik syirik,..preketek...km g' doyan ya udh hargai yg melakukan tahlil, yasinan, selametan,..dsb. kami yg yakin tahlili tu baik, ya biarlah kami lakukan..kalo mau bilang bid'ah...Internet ini pun Bid'ah...hayo.....

Anonim mengatakan...

Ada beberapa hal yang harus dipahami :
1. tahlilan itu tidaklah harus seperti rangkaian cara yg biasa dibaca oleh ulama kita. Dengan hanya membaca laa ilaaha illallah dan pahalanya anda tujukan kepada orang yang meninggal, anda sudah termasuk mengamalkan tahlilan. Ini yg banyak orang awam tidak peka.
2. tahlilan yg biasa diajarkan oleh ulama kita tak lain adalah rangkaian bacaan tahlil, tahmid, sholawat, dan doa. Sedangkan tenda, jamuan makan dsb itu merupakan sesuatu yg sudah keluar dari proses tahlilan. Ada dan tidaknya, tidak bisa mempengaruhi tahlilan. Buktinya, tahlil bs jd meski dilakukan satu orang, tidak ada makanan, atau hanya ditempat kecil dengan bebepa orang. Mengapa satu sifat kondisi yg kurang benar digunakan untuk menghukumi dhatiyah suatu pekerjaan??? Aneh... Contoh : pisau. Apabila ada orang yg memakainya untuk membunuh orang, janganlah memvonis kl pisau itu haram. Mengapa kita tidak merubah kondisi agar pisau itu bisa tetap baik???

Anonim mengatakan...

Jika benar, tahlilan masih diperdebatkan, lalu anda memutuskan untuk menjauhinya untuk mencari aman (jika ternyata benar termasuk bid'ah), pertanyaan saya, mengapa anda begitu egois dengan diri anda? mengapa anda tidak berfikir kepada orang tua anda yg sudah meninggal? bukankah jika tahlilan itu benar, maka anda bisa memberikan manfaat yang sangat besar kepada orang tua anda yg sudah meninggal melalui bacaan al quran, kalimat tahlil, tahmid, dan doa anda???? Mengapa anda tidak berfikir kesana????

Moslem Generarion Droid mengatakan...

ana udah baca Riyadus sholihin, kagak ada yang namanya tahlilan, hadist tentang amr bin ash ketika sebelum wafatnya tidaklah menyuruh kita tahlilan, perhatikan istinbath hukumnya.. berhati - hatilah saudaraku... Alloohuyahdi
kesimpulan : jika tahlilan di masukan dalam kategori ibadah maka tidak keraguan bahwa itu bid'ah sesat.

tetapi jika tahlilan yg mereka sebut itu dimasukan dalam perkara dunia, maka hukumnya makruh (kemungkinan Imam Syafi'i memakruhkan karna tidak di jadikan ibadah, tetapi apabila dijadikan ibadah maka Imam Syafi'i pun pasti mengharamkannya)

Anonim mengatakan...

@toko habib

jangan baca satu kitab.
baru baca satu kitab sudah berani berfatwa.

yang melakukan amalan ini sudah banyak ulama loh, yg sudah tentu sudah membaca lebih dari 100 kitab ulama salaf, mulai dari kitab induknya al-Umm, sampai kitab ulama2 bermazhab Syafii, & belajarnya tidak sendiri pula, belajar dengan ulama2 pula.

apakah anda lebih hebat dr ulama2 tsb?
sedangkan anda hanya baca satu kitab, & baca sendiri tidak didampingi guru.

Anonim mengatakan...

hehe kita kaya macam-macam telur, beda warna kulit cangkang tapi isinya sama (kuning telur) tinggal kita jaga aja nih biar telurnya ga pecah.
"Lailahaillallah Muhammadarrasulullah" nah kalo udah keluar dari itu baru perangin!!! :)

Anonim mengatakan...

@anonym
hehehe

ya seperti itulah wahabi, menganggap diluar wahabi adalah sesat, bahkan wahabi yg lebih extreem lgi menganggap semua diluar wahabi adalah kafir.

padahal hanya beda furu' saja.
mereka merasa Islam yang benar adalah yg mereka tafsirkan sendiri, sedangkan yang ditafsirkan para ulama salaf semuanya salah & mereka tak mau menerima perbedaan

Anonim mengatakan...

@ZAR
owalah

udahan debatnya mas,gak selesai2...mau yg tahilan jalanin,yg nggak tahlilan yawdah..emang pemahaman dan penjlsan dr ustadtnya bgt..lbh baik tambah ilmu & amal sholeh...biar nanti Allah yg menentukan....kita ISLAM & IMAN..nggak usah itu wahabi,salafi,nu dll
besarkan islam tanpa perpecahan
smg ALLAH MENDAMPUNI KESALAHAN @ KEDHOIFAN ILMU KITA

Anonim mengatakan...

Imam Al-Suyuthi berkata:

أَنَّ سُنَّةَ اْلإِطْعَامِ سَبْعَةَ أَيَّامٍ بَلَغَنِي أَنَّهَا مُسْتَمِرَّةٌ إِلَى اءلآنَ بِمَكَّةَ وَاْلمَدِيْنَةَ فَالظَّاهِرُ أَنَّهَا
لمَ ْتَتْرُكْ مِنْ عَهْدِ الصَّحَابَةِ إِلَى اْلآنَ وَأَنَّهُمْ أَخَذُوْهَا خَلَفًا عَنْ سَلَفٍ إِلَى الصَّدْرِ اْلأَوَّلِ (الحاوي للفتاوي,ج:۲,ص:۱۹۴)

“Kebiasaan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan kebiasaan yang tetap berlaku hingga sekarang (zaman imam Suyuthi, sekitar abad IX Hijriah) di Makkah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi SAW sampai sekarang ini, dan tradisi itu diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama (masa sahabat SAW)” (Al-Hawi li Al-Fatawi, juz II, hal 194)



* Adapun Pendapat Imam Syafi’i yang sering di jadikan hujjah pelarangan dalil oleh segolongan kaum rahimahullah yang terdapat dalam kitab al-Umm berikut ini :

وأكره المأتم، وهي الجماعة، وإن لم يكن لهم بكاء فإن ذلك يجدد الحزن، ويكلف المؤنة مع ما مضى فيه من الأثر
“aku membenci Ma’tam, yakni sebuah Perkumpulan/jamaah, walaupun tidak ada tangisan bagi mereka sebab sesungguhnya itu memperbaharui kesedihan dan membebani biaya beserta apa yang pernah terjadi”. (al Umm (I/318)


Imam asy-Syafi’i menghukumi makruh atas illat yang beliau sebutkan sendiri yakni “yujaddidul huzn wa yukalliful mu’nah (memperbaharui kesedihan dan membebani biaya)", apabila tidak ada illat maka hukum makruh itu juga tidak ada, sebab kaidah ushul fiqh mengatakan : “al-‘Illatu tadillu ‘alaal Hukmi yakni illat itu menunjukkan atas hukum”.


Jadi, sekali lagi tidak ada pengharaman Tahlilan oleh Imam asy-Syafifi rahimahullah. Tapi jika perkataan Imam Syafi’I tersebut tetap dipaksakan untuk dijadikan Pelarangan berkumpul dirumah Mayit (Tahlilan) dimana didalamnya terdapat dzikruloh, maka yang terjadi akan bertentangan dengan Sabda Rasululloh Saw, tentang penyelenggaraan pertemuan/perkumpulan yang didalamnya ada pembacan al qur’an dan dzikir :
عن عبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسو ل الله صلى الله عليه و سلم وما اجتمع قوم في بيت من بيوت الله يتلون كتب الله ويتدارسون بينهم الا نزلت عليهم السكينة و غشيتهم الرحمة وحفتهم
الملائكت وذكرهم الله فيمن عنده

Dari Abi Hurairah ra, ia berkata,”Rasulullah saw bersabda : “Tidaklah berkumpul suatu kaum di dalam suatu rumah dari rumah2 Allah swt, sambil membaca al qur’an bersama-sama, kecuali Allah swt akan menurunkan kepada mereka ketenangan hati meliputi mereka dengan rahmat, dikelilingi para malaikat dan Allahswt memujinya di hadapan makhluq yang ada di sisi-Nya.” (Sunan Ibn Majah : 221)

Dari hadits lain yang diriwayatkan dari Abi Sa’id Al Khudri, Rasulullah saw bersabda :

عن عبى سعيد الخدري قال قال قال رسو ل الله صلى الله عليه و سلم لا يقعد قوم يقعد قوم يذكرون الله عز وجل الاحفتهم الملائكة وشيتهم الرحمة ونزلت عليهم السكينة وذكرهم الله فيمن عنده

“Dari Abi Sa’id Al Khudri ia berkata,”Rasulullah saw bersabda,”Dan tidaklah berkumpul suatu kaum sambil menyebut asma Allah swt kecuali mereka akan dikelilingi para malaikat, Allah swt akan melimpahkan rahmat kepada mereka, memberikan ketenangan hati, dan memujinya di hadapan makhluq yang ada disisi-Nya.” (Shahih Muslim : 4868).

Anonim mengatakan...

“Kebiasaan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan kebiasaan yang tetap berlaku hingga sekarang (zaman imam Suyuthi, sekitar abad IX Hijriah) di Makkah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi SAW sampai sekarang ini, dan tradisi itu diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama (masa sahabat SAW)” (Al-Hawi li Al-Fatawi, juz II, hal 194)

ANEH, SIAPA NAMA SAHABAT NABI SAW YANG MELAKUKAN TRADISI INI (TIDAK PERNAH MENINGGALKAN TRADISI INI)..... SILAHKAN CARI DI KITAB BUKHARI DAN MUSLIM.....
JANGAN TERJEMAHAN.... YANG BANYAK DIPELINTIR TERJEMAHANNYA OLEH ORANG2 YANG KEBINGUNGAN MENCARI DALIL....
INGAT TENTANG "TAHLILAN" BUKAN SUNNAH MEMBACA TAHLIL....

Anonim mengatakan...

waduh,sudah pakai huruf kapital, ternyata masih payah yah..

makanya jangan ngotot, kalau ga tau tuh tanya baik2.. biar ga ketauan "oon"

“Kebiasaan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan kebiasaan yang tetap berlaku hingga sekarang (zaman imam Suyuthi, sekitar abad IX Hijriah) di Makkah dan Madinah. Yang jelas, kebiasaan itu tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat Nabi SAW sampai sekarang ini, dan tradisi itu diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama (masa sahabat SAW)” (Al-Hawi li Al-Fatawi, juz II, hal 194)

dalam acara "tahlilan", ada acara sedekah, ada acara membaca tahlil


makanya paham dulu soal tahlilan baru ngomong..


yasudah saya tanya lagi...

MANA DALIL QATH'I ATAS DIPERBOLEHKANNYA SOLAT DI MASJID BERTINGKAT??

INGAT DALIL QATH'I, BUKAN FATWA ULAMA

Anonim mengatakan...

TERUNTUK KAUM WAHABIYYUN DANGKALUN

ente suruh kita semua baca kitab ulama yang masih berbahasa arab? ente tau ga? golongan ente udah palsuin kitab2 ulama salaf banyak yang diedit sm dedengkot wahabi syaithoniyyah. jangankan kitab ulama kayak kitab karangan Imam Suyuthi, kitab Bukhari-Muslim aja golongan ente palsuin. gimane ente? ane punya nih kitab asli & kitab editan wahbiyyun dangkalun syaithoniyyah

kitab yang dipalsuin banyak banget, contohnya Kitab alwasiat, kitab Ijtima’ al-Juyus al-Islamiyah ‘ala Ghazwi al-Mu’aththilah wa al-Jahmiyah, kitab Aqidah as-Salaf Ashab al-Hadits, kitab al adzkar, kitab fathul Bari'

wahabiyyun dangkalun ente bilang, itu terjemahan semabrangan?, coba ente liat di kitab Al-Hawi li Al-Fatawi, juz II, hal 194 karangan Imam Suyuthi, yang masih teks arab (kalo ente punya), itu sama persis dengan terjemehan yang dicantumkan anonim. ente sesumbar Imam Bukhari-Muslim, tapi ente sendiri cuma bisa fitnah kalo terjemahannya salah. makanya ente baca dulu deh tuh kitab Imam Suyuthi yang asli yang belum diedit sm dedengkot wahabi syaithoniyyah albani, bin baaz, dan sekutu-sekutunya.

ada lagi nih buat wahabiyyun dangkalun alias Islam sekte Syaithoniyyah, ente sesumbar ngomong dalil-dalil. tuh jawab deh pertanyaan anonim, coba ente kasih dalil qath'i Nabi SAW bolehin solat di masjid bertingkat.

Anonim mengatakan...

buat ente ente semua yang berdebat,,,,ter utama wahabi wahabi yang sok nyunnah..yang berlindung dibawah kalimat kembali pada qur'an dan sunnah,,yang suka meremehkan ualama ulama terdahulu,,ana ber pesan mintalah petunjuk pada alloh dengan solat istikhoroh.....insya alloh alloh akan memberi petunjuk mana yang salah mana yang benar'''''itu yang pernah ana lakukan,,,,,bisa di cek ke murabbi saya di kota tasik low dulu saya seorang wahabi.....dan al hamdulillah sekarang saya lebih percaya pada ulama ualama(yang taqlid ma imam imam madzhab)dari pada ma ustad ustad yang taqlid ma muhammad bin abdul wahab,atou ma ahmad hasan....yang kesolehan nya masih ada yang mempertanyakan

NAQOZA mengatakan...

"inilah bid'ah yang paling indah"

Umar bn Khotob ra

Anonim mengatakan...

para pengikut wahabi itu sebenarnya korban kebohongan dari persekongkolan abdul wahhab dan orang inggris yang menyamar sebagai orang islam, yang tujuannya untuk menghancurkan islam dari dalam.oleh sebab itu saya sarankan kepada pengikut wahabi untuk segera bertobat;

Anonim mengatakan...

kelompok wahabi sepertinya pinter2 siapa sih ulama wahabi yang paling top? paling2 albani atau abdullah wahab.mana bisa mereka akan menandingi ulama syafi'iyah.jauh kayak langit dan bumi.tapi kalau sudah kadung cinta tai kucing rasa coklat.yah begitulah wahabi.

Unknown mengatakan...

sebelumnya saya ucapkan terima kasih pada semuanya.banyak ilmu yg saya dapat dari sini,.cuma saya agak terganggu dg nada yg saling hujat.kenapa gak begini saja............bagi yg yakin klu tahlilan itu sunnah ya dakwahkan itu kepada mereka yg tdk tahlilan trus bagi yg yakin klu tahlilan itu sesat ya katakan itu pd mereka yg tahlilan.tentu saja semuanya dg dalil* yg benar......nah,.bagi yg mau terima ya gak papa...karena klu gak salah saya pernah dengar ada ucapan atau hadis bahwa setiap kita punya kewajiban untuk menyampaikan apa yang kita tahu walaupun hanya satu ayat.

Anonim mengatakan...

@sandi aja

ya, memang seharusnya seperti itu
tapi berdakwah kepada wahabi/salafi/(ngaku2) manhaj salaf tak semudah itu.

karena perbedaan diawal permasalahan, yakni bid'ah.
menurut ahlussunnah wal jama'ah, bid'ah adalah segala sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi & para sabahat dalam hal ibadah.
dan bid'ah terbagi menjadi 2, yakni bid'ah hasanah & bid'ah dhalalah.

contoh bid'ah hasanah, yakni merayakan maulid
tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW, namun itu adalah suatu amalan yg baik
karena isi dari amalan itu adalah baik, yakni
1. senang akan kelahiran sang baginda Nabi SAW
2. meluapkan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW dengan cara yang baik, seperti membaca al-Qur'an, bersedekah, membaca sirah/sejarah Rasulullah SAW.

bahkan dakwah melalui internet pun Rasulullah SAW tak pernah melakukan. maka dakwah via internet termasuk kategori bid'ah hasanah


sedangkan menurut wahabi/salafi, bid'ah adalah segala sesuatu ibadah yang baru yang tak pernah dilakukan oleh Rasullah SAW & para sahabat.
dan menurut wahabi/salafi semua bid'ah adalah sesat.

dan mereka sering melontarkan "sesat" kepada kaum ahlussunnah wal jama'ah.

namun ketika ahlussunnah wal jama'ah menanyakan kembali, apakah Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Daruquthni, dan Imam2 Hadits lainnya sesat?

wahabi/salafi mengatakan "TIDAK"

lalu ahlussunnah bertanya kembali, kenapa tidak sesat? kan Rasulullah SAW & para sahabat tidak pernah membukukan hadits, berarti yang dilakukan oleh para Imam Hadits adalah bid'ah, sedangkan menurut kalian (wahabi/salafi) semua bid'ah adalah sesat, berarti semua Imam Hadits sesat.

wahabi/salafi tak bisa menjawab.


itulah fenomena yang ada, wahabi/salafi mencap sesat hanya berdasarkan nafsu belaka, bukan berdasarkan dalil.

bahkan dalil yang mereka pegang berdasarkan albani, albani sendiri dengan ilmu yg cetek berani mengaggap banyak hadits riwayat Imam Bukhari adalah hadits dhaif (lemah), padahal para Imam Hadits menyetujui bahwa hadits riwayat Imam Bukhari adalah hadits shahih.


maka dari itulah tak akan ada titik temu antara wahabi/salafi dengan ahlussunnah wal jama'ah.

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum untuk Saudaraku semuanya, baik yang pro maupun yang kontra tahlilan.

Ana hanya mau mengingatkan bunyi ayat 41 dan 42 S. An-Nisaa' yang artinya sebagai berikut (Departemen Agama RI 'AL-QUR'AN DAN TERJEMAHNYA/Mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan oleh CV. Penerbit Diponegoro Tahun 2000):

Ayat 41 berbunyi:
"Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami Mendatangkan seorang Saksi (Rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami Mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu."

Footnote no. 299, yang menerangkan maksud ayat tersebut, yaitu Seorang nabi menjadi saksi atas perbuatan tiap-tiap umatnya, apakah perbuatan itu sesuai dengan Perintah dan Larangan Allah atau tidak.

Ayat 42 berbuny:
"Di hari itu orang-orang kafir dan orang-orang yang mendurhakai rasul, ingin supaya mereka disamaratakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan (dari Allah) sesuatu kejadian pun."

Oleh karena itu ana mengingatkan Saudara-Saudaraku yang pro tahlilan silakan teruskan amalan Saudaraku sekalian asalkan yakin ketika ditanya Allah dan disaksikan oleh Rosululloh dapat menjawab dengan benar dalam arti amalan Saudaraku dibenarkan oleh Rosululloh. Kalau tidak yakin maka sebaiknya tinggalkan, karena akan berakibat penyesalan yang tiada tara sebagaimana disebutkan dalam ayat 42 di atas.

Sedangkan untuk Saudaraku yang kontra tahlilan sebaiknya berhati-hati dalam membid'ahkan suatu amalan agar tidak tertuduh berdusta atas nama Rosululloh yang berakibat terjerumus ke dalam neraka sebagaimana yang Rosululloh sabdakan.

Wassalam,
Hamba Allah

aa mengatakan...

akeh ternyata komentarnya

Muhibbin mengatakan...

untuk manusia yang menolak zikir tahlilan,membaca yasin membaca maulid.
Rasul Adalah Mahluk Paling Sempurnah, bukan berarti yang tidak di kerjakan oleh Rasul adalah sesuatu kesesatan melainkan itulah Rahmat Allah yang di berikan kepada Umat Rasul, Bukankah Rasul Adalah Rahmat yang terbesar bagi kita,

Berikut 1 contoh ibadah bahwa Rasul tidak mengerjakan dan di mulai oleh sahabat dan dilakukan umat Sampai kiamat yaitu Azan

Abdullah bin Zaid berkata: Kemudian di waktu pagi aku datang kepada Rasulullah SAW untuk menceritakan kepadanya apa yang aku impikan itu. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya mimpi kamu itu adalah mimpi yang benar, Insya Allah. Kemudian Nabi memerintahkan adzan. Maka Bilal, Maula Abubakr, beradzan dengan lafal-lafal itu. Dan menyeru Rasulullah SAW untuk sholat.

Abdullah Bin Zaid berkata: Lalu Bilal datang kepada Nabi, kemudian memanggilnya pda suatu pagi untuk sholat subuh. Lalu Bilal mengeraskan suaranya dengan tinggi: ASH-SHALAATU KHAIRUM MINAN NAUUM. Sa’id bin Musayyab berkata: Lalu lafal ini dimasukkan ke dalam bagian dari adzan untuk sholat subuh.” (HR AHMAD)

“Dari Muhammad Bin Ishaq, dari Muhammad Bin Ibrahim At-Taimiy, dari Muhammad Bin Abdullah Bin Zaid, dari ayahnya, yang dikatakan dalam hadist tersebut: Maka tatkala di waktu pagi, aku datang kepada Rasulullah SAW, lalu aku ceritakan kepadanya apa yang kulihat itu. Maka Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya ini adalah mimpi yang benar, Insya Allah. Berdirilah bersama Bilal dan sampaikanlah kepadanya apa yang kamu impikan itu, karena Bilal itu lebih keras suaranya daripada kamu.

Ia berkata: Lalu aku menemui Bilal dan saya sampaikan kepadanya apa yang aku impikan itu, dan Bilal pun lalu adzan dengan lafal-lafal itu. Ia berkata: Lalu ‘Ummar Ibnul Khatab mendengar yang demikian itu, sedang ia berada di rumahnya. Kemudian keluar sambil menyeret selendangnya, dan berkata: Demi Allah, Yang telah mengutus Engkau (Muhammad) dengan benar. Sungguh akupun telah mimpi, persis seperti yang ia impikan. Lalu Rasulullah SAW mengucapkan: ALHAMDULILLAH.” (HR Abu Dawud)

“Dari Timirdzi meriwayatkan bagian dari hadits tersebut dengan sanad ini, dan ia berkata: Hadits ini adalah Hasan Shohih”

dan inilah bukti bahwah Rasulullah adalah rahmat terbesar dan Manusia yang sempurnah, berkat rahmat beliau maka umat yang menetangpun mendapat rahmat beliau , apa lagi kita umatnya
jika kalian mengatakan zikir tahlilan bukan dari Rasul maka berhati-hatilah laknat akan datang

Wallau alam

Anonim mengatakan...

Maulid Nabi,haul,tahlil adalah Haram,masuk Neraka semua...!!!
kecuali....

HAUL SYEIKH UTSAIMIN di adakan pada bulan Januari 2010 lalu di sebuah hotel di Kairo di bawah naungan Duta Besar Saudi di Kairo, Hisham Muhyiddin. Rangkaian acara haul itu dibuka dengan pembacaan ayat-ayat Quran, dilanjutkan sambutan-sambutan berisi pujian terhadap almarhum. Sambutan pertama disampaikan Ketua yayasan ar-Rusyd sekaligus Presiden Asosiasi Penerbit Saudi, yang memuji peran Syekh Utsaimin dalam penyebaran agama Islam. Sambutan selanjutnya disampaikan Abdullah, putra Utsaimin, kemudian Atase Kebudayaan Saudi Muhammad bin Abdul Aziz Al-Aqil. Yang disebutkan belakangan ini banyak mengulas manakib Syekh al-Utsaimin dengan menjelaskan tahun lahir dan wafatnya. “Perayaan ini adalah sedikit yang bisa kami persembahkan untuk mendiang Syekh Utsaimin,” ujarnya.

Utsaimin yang dikultuskan Wahabi

Acara haul ditutup dengan saling tukar tanda kehormatan antara Yayasan ar-Rusyd, Yayasan Utsaimin, Atase Kebudayaan dan Deputi Menteri Kebudayaan dan Informasi. Begitu pentingnya perayaan untuk Utsaimin ini sampai-sampai seorang pengagumnya menggubah sebuah syair:
وَاللهِ لَوْ وَضَعَ اْلأَناَمُ مَحَافِلاَ # مَاوَفَتِ الشَّيْخَ اْلوَقُورَحَقَّهُ

“Demi Allah, Seandainya segenap manusia membuat banyak perayaan untuk Syeikh Utsaimin, hal itu tidaklah mampu memenuhi hak beliau.”

Syair itu menunjukkan pengkultusan orang-orang Wahabi terhadap Syekh Utsaimin. Pengagungan yang kebablasan juga mereka berikan kepada pendiri aliran Wahabi, Muhammad bin Abdul Wahab. Seorang Mahasiswa Universitas Riyadh pernah memprotes dosennya, Dr. Abdul Adhim al-Syanawi, karena memuji Rasulullah SAW. Sang dosen menanyakan apa penyebab si mahasiswa membenci Nabi SAW? Mahasiswa itu menjawab bahwa yang memulai perang kebencian adalah Baginda Nabi sendiri (sambil menyitir hadits seputar fitnah yg muncul dari Najed, tempat kelahiran Muhamad bin Abdul Wahab). “Kalau begitu, siapa yang kamu cintai?” tanya sang dosen. Lalu si mahasiswa menjawab bahwa yang dicintainya adalah Syekh Muhammad bin Abdul Wahab. Selanjutnya sang dosen menanyakan alasan kecintaan mahasiswanya itu. “Karena Syekh Muhammad Abdul Wahab menghidupkan sunnah dan menghancurkan bid’ah,” Jawab mahasiswa itu. (kisah ini dicatat Ibrahim Abd al-Wahid al-Sayyid,dalam kitabnya, Kasf al-Litsam ‘an Fikr al-Li’am hlm.3-4.)

Sungguh benar Baginda Nabi SAW. yang dalam salah satu hadits beliau mengisyaratkan bahwa akan ada fitnah (Wahabi) yang bakal muncul dari Najed. Isyarat itu menjadi nyata semenjak munculnya Muhammad bin Abdul Wahab dari Najed yang dengan bantuan kolonial Inggris mencabik-cabik syariat Islam.

Syekh Utsaimin adalah salah satu penerus Muhammad bin Abdul Wahab. Ia juga gencar menyebarkan fitnah lewat tulisan-tulisannya. Salah satu fitnah itu seperti tertera di dalam karyanya, al-Manahi al-Lafdziyyah hal 161. Di situ ia menulis:
وَلاَ أَعْلَمُ إِلىَ سَاعَتيِ هَذِهِ اَنَّهُ جَاءَ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَفْضَلُ اْلخَلْقِ مُطْلَقاً فيِ كُلِّ شَئٍْ

“Dan saya tidak mengetahui sampai detik ini bahwa Muhammad adalah makhluk Allah yang lebih utama dari segala makhluk apa pun secara mutlak.”

pantas saja jika mereka ngotot bahkan mati-matian mengeluarkan dalil yg ngawur untuk menguatkan pemahaman mereka bahwa orang tua Rasulullah SAW MATI KAFIR...!!!

lalu siapakah Nabi Mereka?

Anonim mengatakan...

untuk anonim hamba allah...
kami akan mempertanggung jawabkan amalan kami didepan junjungan kami Nabi Besar MUHAMMAD SAW...
namun kami tidak mau mempertanggung jawabkannya di depan junjungan kalian Muhammad bin abdul wahab,utsaimin,albanna...
karena Tuhan kami pasti akan lebih marah ketika Kekasihnya di cap lahir dari Orangtua yang MATI KAFIR...!!! di banding amalan tahlil,haul dan maulid nabi kami...

maaf Nabi kami Berbeda dengan anda...
maaf Tuhan kami Berbeda dengan anda...
Tuhan Kami tidak bertempat dan tidak serupa dengan mahluk apapun...
Tuhan kami tidak duduk di kursi yg berbunyi...
Tuhan Kami tidak naik turun ke bumi tiap malam...

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُم اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَاَهْدَى سَبِيْلاً

“Katakanlah (hai Muhammad) : Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya).” (Al-Isra’:84)
dari paparan ayat diayat allah lebih mengetahui siapa yang benar dan salah. kebenaran disisi manusia bukanlah kebenaran mutlak tinggal dari sudut mana memandangnya.
jika kita memang tidak suka dengan tahlilan, kenduri atau yang lain. jangan kita lakukan. setiap orang punya dasar masing-masing mengapa kita harus mempertentangkan sesuatu yang menimbulkan kemudhorotan yang lebih berat. cukuplah allah yang menjadi pengadil kita diakhirat kelak

Anonim mengatakan...

alhamdulillah beres deh bacanye, makasih ne atas smua ilmunye.ane cuma kebetulan mampir,aje kalian semua luar biasa,mantep banget
Saking---->wong awam,

NU TOBAT mengatakan...

wahai ashaburro'yi....
apakah engkau hendak menyamakan ro'yumu dg ro'yu nabimu???(MUSTAHIL samakan...)
apakah ro'yumu lebih baik dari pada ro'yu para shahabat nabimu??? (MUSTAHIL... lebih baik)
HINGGA engkau berani2nya membikin cara2 ibadah baru... yg g pernah dilakukan oleh SALAFmu yg udah di JAMIN akn benarnya keislaman mereka. kalau engkau masih ngotot... COBALAH ENGKAU BUATKAN KITAB/BUKU/FATWA/BAHTSUL MASAIL ADZAN&IQAMAT DUA KALI SEBELUM SHOLAT 'ID

Anonim mengatakan...

salah satu pendiri NU bernama Abdul Wahhab.... tapi kok NU ga nyebut dirinya sebagai Wahhabi ya ???

Anonim mengatakan...

kalo gk boleh / (HARAMIN) TAHLILan taw ngeDO'Ain yang baik bwt orang mati / ,dst, dll ma wahabi bagai mana ya klo Qta MISALKAN do'a in para orang tua wahabi2 yang sudah mati itu di do'ain masuk neraka,, kira2 di ijabah dan di dengar serta di QOBUL gak ya ma ALLAH?????? , kan ALLAH MAHA MENDENGAR dan MAHA PENGABUL DO"A......... Kalo di qabul misalkan Qta ngedo'ain yang jelek22 , apalagi klo ngaDO"A in yang baik2 !!!!!!!!!
pecandu tahlil)

purwo mengatakan...

maaf orang awam tambah bingung.. karena disini banyak Anonim yang berkata kata... ini Anonim yang mana yang ngomong... Anonim melawan Anonim
apa tidak sebagusnya anda menyebut nama meskipun nama samaran..
terima kasih

Anonim mengatakan...

Aku jadi Bingung...

untuk yang biasa melakukan tahlil silahkan dibaca buku .... hasil MUKTAMAR I NAHDLATUL ULAMA (NU) KEPUTUSAN MASALAH DINIYYAH NO: 18 / 13 RABI’UTS TSAANI 1345 H / 21 OKTOBER 1926 DI SURABAYA berjudul MASALAH AGAMA penulis KH. Azis Masyhuri.

Tahlilan dalam dialog sunan ampel dengan sunan kalijogo

Berikut adalah dokumen yang bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya sehubungan dengan kisah-kisah Walisongo ; HET BOOK VAN BONANG [1] buku ini ada di perpustakaan Heiden Belanda , yang menjadi salah satu dokumen langka dari jaman Walisongo . Kalau tidak dibawa Belanda , mungkin dokumen yang amat penting itu sudah lenyap . Buku ini ditulis oleh Sunan Bonang pada abad 15 yang berisi tentang ajaran- ajaran Islam . Dalam naskah kuno itu diantara nya menceritakan tentang Sunan Ampel memperingatkan Sunan Kalijogo yang masih melestarikan selamatan . ” Jangan ditiru perbuatan semacam itu karena termasuk BIDA’H ” .Sunan Kalijogo menjawab : “ Biarlah nanti generasi setelah kita ketika Islam telah tertanam di hati masyarakat yang akan menghilangkan budaya tahlilan itu ”. Dalam buku Kisah dan Ajaran Wali Songo yang ditulis H . Lawrens Rasyidi dan diterbitkan Penerbit Terbit Terang Surabaya juga mengupas panjang lebar mengenai masalah ini . Dimana Sunan Kalijogo , Sunan Bonang , Sunan Kudus , Sunan Gunungjati dan Sunan Muria (kaum abangan) berbeda pandangan mengenai adat istiadat dengan Sunan Ampel , Sunan Giri dan Sunan Drajat (kaum putihan) . Sunan Kalijogo mengusulkan agar adat istiadat lama seperti selamatan , bersaji , wayang dan gamelan dimasuki rasa keislaman . Sunan Ampel berpandangan lain : “ Apakah tidak mengkhawatirkannya di kemudian hari bahwa adat istiadat dan upacara lama itu nanti dianggap sebagai ajaran yang berasal dari agama Islam ? Jika hal ini dibiarkan nantinya akan menjadi BID’AH ? Sunan kudus menjawabnya bahwa ia mempunyai keyakinan bahwa di belakang hari ada yang menyempurnakannya (hal 41, 64) . Sunan Ampel , Sunan Bonang , Sunan Drajat , Sunan Gunung Jati dan terutama Sunan Giri berusaha sekuat tenaga untuk menyampaikan ajaran Islam secara murni , baik tentang aqidah maupun ibadah . Dan mereka menghindarkan diri dari bentuk singkretisme / mencampurkan , memadukan ajaran Hindu dan Budha dngn Islam . Tetapi sebaliknya Sunan Kudus , Sunan Muria dan Sunan Kalijaga mencoba menerima sisa-sisa ajaran Hindu dan Budha di dalam menyampaikan ajaran Islam . Sampai saat ini budaya itu masih ada di masyarakat kita , seperti sekatenan , ruwatan , shalawatan , tahlilan , upacara tujuh bulanan dll . [ Sumber : Abdul Qadir Jailani , Peran Ulama dan Santri Dalam Perjuangan Politik Islam di Indonesia ] , hal . 22-23, Penerbit PT. Bina Ilmu . NASEHAT SUNAN BONANG ; Salah satu catatan menarik yang terdapat dalam dokumen “ Het Book van Mbonang ” itu adalah peringatan dari sunan Mbonang kepada umat untuk selalu bersikap saling membantu dalam suasana cinta kasih , dan mencegah diri dari kesesatan dan BID’AH . Bunyinya sebagai berikut : “ Ee..mitraningsun ! Karana sira iki apapasihana sami- saminira Islam lan mitranira kang asih ing sira lan anyegaha sira ing dalalah lan bid’ah“. Artinya : “ Wahai saudaraku ! Karena kalian semua adalah sama-sama pemeluk Islam maka hendaklah saling mengasihi dengan saudaramu yang mengasihimu . Kalian semua hendaklah mencegah dari perbuatan sesat dan BIDA’H .
[1] Dokumen ini adalah sumber tentang walisongo yang dipercayai sebagai dokumen asli dan valid , yang tersimpan di Museum Leiden , Belanda . Dari dokumen ini telah dilakukan beberapa kajian oleh beberapa peneliti . Diantaranya thesis Dr. Bjo Schrieke tahun 1816 , dan Thesis Dr. Jgh Gunning tahun 1881 , Dr. Da Rinkers tahun 1910 , dan Dr. Pj Zoetmulder Sj , tahun 1935 .

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb.

Lanaa a'maaluna wa lakum a'maalakum .........namanya juga masalah khilafiyyah ... para 'ulama yg sholihin dahulu sudah berselisih pendapat,,, mereka jelas lebih alim - lebih dulu ber amal sholeh nya dibanding kita yg sekarang ini,, juga gakk bisa satu pendpt, apalagi kita yg sekarang ini ...... hehehheh, jadi ,, selain dalil / nash yg shoreih , pakailah juga akal dan NURANI kita ,,,

HADIST tentang niyahah = antara lain ,,,, Mayat itu di-azab dalam kuburnya disebabkan sesuatu dari ratapan atasnya"..... berbuatan ( dosa / haram ) orang lain yg masih hidup sampai / berakibat di siksa / di azab nya mayyit,,,, lalu apakah perbuatan / amal sholeh seseorang yg hidup bisa memberi beri manfa'at juga bagi yg sudah mati ?????? .............. padahal ALLOH adalah AL-HAKIM ..........

Tolong dibantu yaaa ...... !!!!

1. Sejauh ini belom ada yg membahas secara rinci / jelas ashbabul wurud hadist tentang ---- KULLU BID'ATIN ----, mohon di bantu

2. Apakah ada hadist yg matannya berisi kurang lebih = perkataan rasullulloh bahwa yg dilakukan sahabat itu BID'AH karena alloh dan rasul tidak menyuruh atau atau rasul tdk pernah mengerjakannya ( setelah hadist tentang BID'AH disampaikan rasul ).
==== Misal, kebiasaan masjid imam quba yg dilaporkan ke rasullulloh,,, ROSUL tidak ada mengatakan ITU BID'AH, atau shahabat yg menambah ketika 'itidal dgn zikir HAMDAN KATSIRON THOYYIBAN MUROKAN FIIH ,,,,,,,,, RASUL juga tdk mengatakan ITU BID'AH ,,,,,, bahkan keduanya di puji rasul..

Tolong carikan hadist yg kebalikannya ,,,misal KATA ROSUL ITU BID'AH ........... tinggalkan karena tercela..

Mudahan para kyai / ustadz di forum ini bisa membantu saya.

Waasalam

ABU WILDAN

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum....cm mau ngasih gambaran yg mudah saja....klo ada CARA IBADAH yg BARU itu BID'AH(SESAT KATANYA)...klo ada yg membaca Alqur'an itu ibadah,yang mendengarkan juga ibadah dan dapat pahala karena mendengarkan hal2 yang baik......lalu bagaimana klo yg mendengarkan pake MP3 PLAYER Murottal Al-Quran (contoh oleh ustadz Abdurrahman Sudais ) kan zaman Rosul ga ada MP3 PLAYER...?????? jamaah haji dr berbagai penjuru dunia naik kendaraan PESAWAT,KAPAL AIR, MOBIL DLL untuk sampai ke TANAH SUCI BERIBADAH HAJI...(INGAT IBADAH HAJI)..Zaman ROSUL ga ada PESAWAT,KAPAL AIR,MOBIL...yg ada onta keledai kuda....BERATI BID'AH juga tuih PESAWAT KAPAL AIR MOBIL DLL padahal mau IBADAH HAJI (contoh dari INDONESIA masa kudu naek onta ke TANAH SUCI) saya ga pake dalil..pake logika aja dulu...mohon maaf jika ada kata2 yg kurang berkenan..
YG TAHLIL,MAULID,HAUL MONGGO
YG GA SETUJU YA GA USAH MENGHAKIMI ATAU DIBILANG SESAT...Karena HIDAYAH itu datangnya dr ALLAH SWT, kita cuma saling mengingatkan...terima kasih semoga ALLAH SWT memberikan Taufik dan Hidayah kepada kita semua dan memberikan ampunan kepada kita sekalian Wassalamu'alaikum

Anonim mengatakan...

aduh jadi bingung, tapi kalau setahu saya di kampung saya tidak bisa saling menghormati kayak gitu , kalau ada yang meninggal tapi ga pakai tahlilan yang 1 hari 3 hari 7 hari dst pasti dikatakan macem2 walaupun tidak mampu, jadinya mereka rela berhutang....padahal kan harusnya yang mau tahlilan monggo yang enggak ya monggo

Unknown mengatakan...

Wah debat yang bagus. Saya jadi dapet banyak ilmu baik dari yang pro bid'ah ataupun anti bid'ah. Dan perlu diuji tuh kebenaran dari dialog Sunan Ampel dengan Sunan Kalijogo tersebut. Bisa jadi titik terang permasalahan bid'ah yang berbau adat di Indonesia. Cuma yang saya heran kenapa sebagian besar yang pro bid'ah menjudge anti bid'ah adalah Wahabbi. Jangan sampe deh Rasulullah yang mengatakan semua bid'ah itu sesat, disebut Wahabbi juga. hahahahaha
Dari pada ragu untuk mengerjakan hal-hal yang berbau bid'ah yang belum pasti diterima atau ditolak amalnya, lebih baik menyempurnakan ibadah kita yang wajib dan sunnah. Jelas tuntunannya, ada rukun-rukunnya, dan jelas diterima amalannya. Saya yakin banyak yang pro bid'ah masih belum sempurna ibadah wajib maupun sunnahnya
Yuk kita sama-sama sempurnakan ibadah wajib dan sunnah kita :)

Anonim mengatakan...

Kitab yg ditulis, disimpan diarab sj bs dirubah oleh kaum wahabrot pa lg cm yg disimpan ditempat org kafir.

Anonim mengatakan...

Insyaa Allah segera terbit buku tentang tahlilan.

shufi-indonesia.blogspot.com

Fajar Muhammad Rivai mengatakan...

Begini saja, karena Wahabi doyan sekali sejak dulu mengklaim Walisongo sepaham dengan mereka hingga akhirnya kalah telak dan mengingkari keberadaan Walisongo...

Ada satu pertanyaan yang cukup menggelitik bagi pegiat dan pecinta sejarah Indonesia. Bagaimana Wahabi bisa dapat kesimpulan seenaknya mengenai Walisongo mengharamkan tahlilan sementara para sejarawan yang jelas-jelas jauh lebih berkompeten saja belum mempublikasikan?

Lihat dengan jujur, dedengkot-dedengkot Wahabi kalah jauh kualitasnya dengan para sejarawa kalau mau obral sejarah, serampangan pula...

Unknown mengatakan...

Bilang apa asam,, belajar dulu sana,, baru ngomong,, kalo cuma sekedar ngomong, burung beo mah juga bisa,, dasar lo,,

Unknown mengatakan...

Yg sunnah aja msh bnyk yg blm dkerjain lah yg makruh di belain & di debatin
Rasulullah shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda :

أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِى رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا وَبِبَيْتٍ فِى وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِى أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ

“Aku menjamin sebuah rumah di pinggir jannah (surga) bagi siapa saja yang meninggalkan perdebatan berkepanjangan meskipun ia dalam kebenaran (al haq), juga sebuah rumah di tengah jannah bagi siapa saja yang meninggalkan berbohong walaupun ia sedang bercanda, serta sebuah rumah di puncak jannah bagi siapa saja yang berakhlak mulia.”

(HR. Abu Dawud, Dinyatakan Hasan shahih oleh Syaikh Al Albani)

Anonim mengatakan...

Islam adalah agama yg sempurna,tdk perlu di tambah2 dan di kurang2..

Posting Komentar

Media Islam

Thariqat Sarkubiyah

NU Online