Latest Updates

Penjelasan Tentang Niat Dalam Rukun Shalat


Pengertian niat adalah menyengaja melakukan sesuatu atau memaksudkan sesuatu bersamaan dengan perbuatannya. Niat dilakukan didalam hati, sebab merupakan amalan hati dan bersamaan dengan takbiratul Ihram. Takbiratul Ihram (الله أكبر) dilakukan dengan lisan (diucapkan).

al-Imam Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim asy-Syafi’i, didalam Kitab Fathul Qarib, pada pembahasan Ahkamush Shalat menuturkan ;
النِّيَةُ) وَ هِيَ قَصْدُ الشَّيْءِ مُقْتَرَناً بِفِعْلِهِ وَ مُحَلُّهَا اْلقَلْبُ
“niat adalah memaksudkan sesuatu bersamaan dengan perbuatannya dan tempat niat itu berada di dalam hati.”
al-Fiqh al-Manhaji 'ala Madzhab al-Imam asy-Syafi'i, pada pembahasan Arkanush Shalat ;
وهي قصد الشيء مقترناً بأول أجزاء فعله، ومحلها القلب. ودليلها قول النبي"إنما الأعمال بالنيات
"(Niat), adalah menyengaja (memaksudkan) sesuatu bersamaan dengan sebagian dari perbuatan, tempatnya didalam hati. dalilnya sabda Nabi SAW ; ("إنما الأعمال بالنيات")"
al-Imam asy-Syafi’i dalam kitab al-Umm Juz 1, pada Bab Niat pada Shalat,
والنية لا تقوم مقام التكبير ولا تجزيه النية إلا أن تكون مع التكبير لا تتقدم التكبير ولا تكون بعده
“..niat tidak bisa menggantikan takbir, dan niat tiada memadai selain bersamaan dengan Takbir, niat tidak mendahului takbir dan tidak (pula) sesudah Takbir.”
Penjelasan-penjelasan seperti diatas bisa didapati dalam kitab-kitab ulama pada pembahasan shalat. Misal nya :
  • al-Imam an-Nawawi didalam Kitab Raudhatut Thalibin, pada fashal (فصل في النية يجب مقارنتها التكبير), dalam kitab al-Majmu' (II/43), 
  • al-Qadhi Abu al-Hasan al-Mahamiliy, didalam kitab al-Lubab fi al-Fiqh asy-Syafi'i, pada pembahasan (باب فرائض الصلاة), 
  • al-‘Allamah asy-Syaikh Zainuddin bin Abdul ‘Aziz al-Malibariy asy-Syafi’i dalam Fathul Mu’in Hal 16,
  • asy-Syekh Abu Ishaq asy-Syairaziy, didalam Tanbih fi Fiqh asy-Syafi'i (1/30), 
  • Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq, pada pembahasan (فرائض الصلاة), 
  • al-Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Husaini, didalam Kifayatul Ahyar, pada bab (باب أركان الصلاة), 
  • al-Imam Ibnu Hajar al-Haitamiy, didalam Tuhfatul Muhtaj (تحفة المحتاج بشرح المنهاج) [II/12], 
  • al-‘Allamah Al-Mahalli, didalam Syarah Mahalli ala Minhaj Juz I (163), 
  • al-Hujjatul Islam a-'Allamah al-Faqih al-Imam Aa-Ghazaliy, didalam kitab al-Wajiz fi Fiqh al-Imam asy-Syafi'i, Juz I, Kitabus Shalat pada al-Bab ar-Rabi' fi Kaifiyatis Shalat, a
  • l-'Allamah asy-Syekh Muhammad az-Zuhri al-Ghamrawiy, didalam as-Siraj al-Wahaj (السراج الوهاج على متن المنهاج) dan lain sebagainya.
Didalam melakukan niat shalat fardlu, diwajibkan memenuhi unsur-unsur sebagai berikut ;

  • Qashdul fi’li (قصد فعل) yaitu menyengaja mengerjakannya, lafadznya seperti (أصلي /ushalli/”aku menyengaja”)
  • Ta’yin (التعيين) maksudnya adalah menentukan jenis shalat, seperti Dhuhur atau Asar atau Maghrib atau Isya atau Shubuh.
  • Fardliyah (الفرضية) maksudnya adala menyatakan kefardhuan shalat tersebut, jika memang shalat fardhu. Adapun jika bukan shalat fardhu (shalat sunnah) maka tidak perlu Fardliyah (الفرضية).
Jadi berniat, semisal (ﺍﺼﻠﻰ ﻓﺮﺽ ﺍﻟﻈﻬﺮ ﺃﺩﺍﺀ ﻟﻠﻪ ﺗﻌﻠﻰ/”Sengaja aku shalat fardhu dhuhur karena Allah”) saja sudah cukup.

Sekali lagi, niat tersebut dilakukan bersamaan dengan Takbiratul Ihram. Yang dinamakan “bersamaan” atau biasa disebut Muqaranah (ﻣﻘﺎﺭﻧﻪ) mengadung pengertian sebagai berikut (Fathul Mu’in Bisyarhi Qurratu ‘Ayn),

. وفي قول صححه الرافعي، يكفي قرنها بأوله
“Menurut pendapat (qoul) yang telah dishahihkan oleh Al-Imam Ar-Rafi’i. bahwa cukup dicamkan bersamaan pada awal Takbir”.
وفي المجموع والتنقيح المختار ما اختاره الامام والغزالي: أنه يكفي فيها المقارنة العرفية عند العوام بحيث يعد مستحضرا للصلاة
“Didalam kitab Al-Majmu dan Tanqihul Mukhtar yang telah di pilih oleh Al-Imam Ghazali, bahwa “bersamaan” itu cukup dengan kebiasaan umum (‘Urfiyyah/ العرفية), sekiranya (menurut kebiasaan umum) itu sudah bisa disebut mencamkan shalat (al-Istihdar al-‘Urfiyyah)”
Imam Ibnu Rif’ah dan Imam As-Subki membenarkan pernyataan diatas, dan Imam As-Subki mengingatkan bahwa yang tidak menganggap/menyakini bahwa praktek seperti atas (Muqaranah Urfiyyah ( ﻣﻘﺎﺭﻧﻪ ﻋﺭﻓﻴﻪ )) tidak cukup menurut kebiasaan), maka ia telah terjerumus kepada kewas-wasan.

Pada dasarnya “bersamaan” atau biasa disebut Muqaranah (ﻣﻘﺎﺭﻧﻪ) adalah berniat yang bersamaan dengan takbiratul Ihram mulai dari awal takbir sampai selesai mengucapkannya, artinya keseluruhan takbir, inilah yang dinamakan Muqaranah Haqiqah ( ﻣﻘﺎﺭﻧﻪ ﺣﻘﻴﻘﺔ ).

Namun, jika hanya dilakukan pada awalnya saja atau akhir dari bagian takbir maka itu sudah cukup dengan syarat harus yakin bahwa yang demikian menurut kebiasaan (Urfiyyah) sudah bisa dinamakan bersamaan, inilah yang dinamakan Muqaranah Urfiyyah ( ﻣﻘﺎﺭﻧﻪ ﻋﺭﻓﻴﻪ ).

Menurut pendapat Imam Madzhab selain Imam Syafi’i, diperbolehkan mendahulukan niat atas takbiratul Ihram dalam selang waktu yang sangat pendek.

NB : Mengucapkan (Melafadzkan) Niat

Hukum melafadzkan niat menurut Jumhur Ulama adalah sunnah, yang bertujuan agar lisan membantu kekhusuan hati, mengindari dari penyakit was-was, sebagai penguat terhadap apa yang akan diniatkan, serta untuk mengindari perselisihan dengan ulama yang mewajibkannya. Sebab, mengindari perselisihan diantara Ulama hukumnya adalah sunnah.

Apabila berniat dalam hati dan tanpa melafadzkan niat maka itu cukup (shalatnya sah). Namun, apabila melafadzkan niat tanpa berniat didalam hati maka shalatnya tidak sah (tidak cukup).

Sedangkan apabila melafadzkan niat dengan lisan dan berniat didalam hati, maka itu sempurna.

Penjelasan dari para Ulama tentang hal itu dalam diketahui dalam kitab-kitab mereka, lebih jelasnya silahkan klik link dibawah ini :

Wallahu 'Alam
ats-Tsauriy

9 Responses to "Penjelasan Tentang Niat Dalam Rukun Shalat"

Anonim mengatakan...

Assalamu 'alaikum,
afwan silahkan antum berpendapat seperti itu tapi ana tidak karena :"Tempat niat adalah hati dengan kesepakatan para Ulama. Tetapi ada sebagian ulama mutaakhirin (belakangan) yang mewajibkan mengucapkan niat dan dinyatakan sebagai salah satu pendapat dari Imam syafi’i. Ini adalah sebuah kesalahan! Di samping itu, pendapat tersebut melanggar kesepakatan para ulama yang sudah ada sebelumnya.” Demikian komentar Nawawi.” (al-Ittiba’ halaman 62)
wassalam

Anonim mengatakan...

sudah biasa....
selalu ada orang yg ilmunya dangkal senang menyalahkan amalan dari para Ulama terdahulu yg dalam ilmunya. itu karena belajar Agama sepotong-sepotong.. :D

istiqomah mengatakan...

APAKAH ??haditsnya??

Anonim mengatakan...

@herry
melafadzkan niat itu bukan termasuk bagian dari solat, jadi bukan bagian dari solat & tidak dicontohakn oleh Nabi SAW

tapi melafadzkan niat itu berguna untuk memperkuat niat dalam qalbu.

sekarang saya mau tanya nih kepada anta, manakah haditsnya Rasulullah SAW menyuruh (atau minimal membolehkan) umat Islam solat di masjid yang bertingkat (lebih dari 1 lantai).
apabila masjid bertingkat, secara otomatis imam dibawah, sebagian makmum diatas, atau sebaliknya imam diatas & sebagian makmum dibawah.
manakah dalil yang membolehkan makmum berada di atas / dibawah (tidak 1 lantai dengan imam)?

jika tidak ada hadits yang membolehkan, maka itu bid'ah,& menurut pengikut wahabi / sataniah setiap bid'ah adalah sesat

beranikah wahabi merubuhkan masjidil haram & masjid bertingkat lainnya karena ahli bid'ah?

Anonim mengatakan...

PERINGATAN..!
Jangan menyatakan wahabi itu sataniah, istigfarlah wahai saudaraku. Antum mengatakan "menurut pengikut wahabi/sataniah setiap bid'ah adalah sesat", bukan wahabi yg mengatakan "setiap bid'ah adalah sesat", tapi yg mengatakan ini adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam:
Dalam kitab Shahih Muslim yang bersumber dari Jabir bin Abdulloh bahwa Nabi telah menjelaskan dalam pidatonya :

إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ (رواه النسائي )
"Sebenar-benar perkataan adalah Kitab Alloh (Al-Quran), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad n dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru (muhdats), dan setiap perkara yang baru (muhdats) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesasatan tempatnya neraka"
INGAT...!
Jika anda tidak bertobat kepada Allah dg tobat yg sebenar-benarnya maka tunggulah ketentuan Allah atas dirimu. Kelak antum akan bertanggungjawab setiap perbuatan dan perkataan.
Memang tidak ada hadits Nabi yg menyuruh ummat Islam shalat di masjid yg bertingkat, tapi hal ini tdk mengapa dikerjakan karena mengandung kemaslahatan ummat. Coba jika masjid full, apakah anda mau shalat di jalanan yg ada najisnya? Dan dalam hal mendirikan model masjid tidak diatur oleh syariat asalkan tetap menghadap ke arah Baitullah.
Buat pengelola blog ini, antum selalu mengolok-olok wahabi, tabayyun dululah, sehingga tau siapa itu wahabi yg sebenarnya. Jangan setiap yg celananya cingkrang & berjenggot panjang langsung disebut wahabi.
Ingat, celana cingkrang & berjenggot panjang adalah sunnah Nabimu.
Dari Utsman bin ‘Affaan radhiyallaahu ‘anhu berkata : ” Kain Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam sampai ke tengah betisnya.” (HR. Muslim) Dan sabda beliau : “Kainnya seorang muslim adalah sampai ke tengah betisnya.” (HR Ahmad dan Abu Uwanah)
Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam kedua kitab shahihnya dan yang lainnya dari Abdullah bin Umar radhiyallaahu’anhuma berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu’alaihi wasallam : ” Waffiru (biarkan) jenggot dan rapikanlah kumis.” Dalam riwayat lain :”Rapikan kumis dan a’fuu (biarkan) jenggot” dalam riwayat lain : ” Anhikuu (rapikan) kumis dan biarkan jenggot.”
Maka, waspadalah...!
Mohonlah ampun pada Allah sebelum engkau meninggalkan dunia ini.
Sesungguhnya Allah Maha Pengampun Maha Penyanyang.

Anonim mengatakan...

@anonym

betullah wahabi adalah sataniyah, karena mereka hanya melihat TEKS hadits tanpa mau tau maksud dari hadits tersebut, silakan baca menurut para ulama mazhab tentang hadits "setiap bid'ah adalah sesat"

wahabi itu memang betul seperti yang disebutkan, bahwa wahabi adalah sataniah, yakni menggolongkan semua bid'ah ke dalam kesesatan, bahkan yang sunnahpun dianggap bid'ah dhalalah (karena banyak hadits yang disembunyikan oleh wahabi).

mengaku pengikut Rasulullah SAW?
apakah Rasulullah pernah solat dimasjid bertingkat?
tidak pernah
apakah sah solat dimasjid bertingkat?

Anonim mengatakan...

@anonym

betullah wahabi adalah sataniyah, karena mereka hanya melihat TEKS hadits tanpa mau tau maksud dari hadits tersebut, silakan baca menurut para ulama mazhab tentang hadits "setiap bid'ah adalah sesat"

wahabi itu memang betul seperti yang disebutkan, bahwa wahabi adalah sataniah, yakni menggolongkan semua bid'ah ke dalam kesesatan, bahkan yang sunnahpun dianggap bid'ah dhalalah (karena banyak hadits yang disembunyikan oleh wahabi).

mengaku pengikut Rasulullah SAW?
apakah Rasulullah pernah solat dimasjid bertingkat?
tidak pernah
apakah sah solat dimasjid bertingkat?

Anonim mengatakan...

sah atau tidak solat dimasjid bertingkat, dimana imam berada di bawah & makmum berada di atas atau sebaliknya, imam berada dibawah & makmum berada di atas?

itu termasuk BID'AH, seperti hadits Nabi SAW yang ditafsirkan secara TEKSTUAL oleh kaum wahabi, dan anda sendiri telah mencantumkannya

Dalam kitab Shahih Muslim yang bersumber dari Jabir bin Abdulloh bahwa Nabi telah menjelaskan dalam pidatonya :

إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ (رواه النسائي )
"Sebenar-benar perkataan adalah Kitab Alloh (Al-Quran), dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad n dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang baru (muhdats), dan setiap perkara yang baru (muhdats) adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap kesesasatan tempatnya neraka"

jika secara TEKSTUAL (seperti cara wahabi menafsirkan Al-Qur'an & Hadits, takni hanya membaca TEKS), maka setiap bid'ah adalah SESAT
sedangkan mendirikan masjid bertingkat & solat dimasjid bertingkat adalah BID'AH,& semua bid'ah adalah sesat maka anda termasuk golongan orang-orang yang sesat

udin mengatakan...

sebenernya saya pingin belajar agama sedikit2, tp takut komen2 banyak yang akhirnya buat saya takut n mundur pelan2. saya buta agama, tp ingin belajar. mungkin dengan cara ini bisa efektif.. terimakasih wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh buat semua saudaraku

Posting Komentar

Media Islam

Thariqat Sarkubiyah

NU Online