1. Dzikir
Dzikir atau berdzikir –lengkapnya, dzikirullah- berarti menyebut atau mengingat Allah. Dalam kaitannya dengan Tahlil, dzikir berarti membaca atau mengucapkan kalimat-kalimat suci untuk mendapatkan pahala. Misalnya membaca kalimat thayyibah (kalimat tahlil), takbir, tasbih, tahmi, hawqalah, basmalah, istighfar, shalawat, membaca al-Qur’an dan lain sebagainya. Dari hal ini, kegiatan tahlil juga merupakan majelis dzikir atau halaqah dzikir.
Ketika mengucapkan dzikir-dzikir tersebut, hendaknya disertai dengan hati yang khusus serta senantiasa terhubung kepada Allah Subhana wa Ta’alaa.
2. Tahlil
Tahlil, berasal dari kata “Hallala – Yuhallilu – Tahlilan”, yang berarti mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illaa Allah. Menurut pengertian yang dipahami sehari-hari , tahlil artikan sebagai “membaca serangkaian surah-surah al-Qur’an, ayah-ayat pilihan, dan kalimat-kalimat dzikir pilihan, yang diawali dengan membaca surah al-Fatihah dengan meniatkna pahalanya untuk arwah yang dimaksudkan oleh si pembaca atau oleh si empunya hajat, kemudian ditutup dengan do’a.
Inti do’a dalam kegiatan tahlil adalah memohon kepada Allah agar pahala bacaan al-Qur’an dan dzikir-dzikir pilihan lainnya disampaikan kepada arwah yang dimaksudkan pada khususnya dan kaum Muslimin pada umumnya, serta memohon pengampunan kepada Allah untuk arwah-arwah mereka.
Mengapa amalan tersebut dinamakan tahlil (kegiatan tahlilan), pahadahal yang dibaca tidak hanya kalimat tahlil semata. Setidaknya dalam hal ini ada beberapa jawaban : Pertama, acara tersebut dinamakan tahlil karena kalimat tahlil lebih banyak dibaca didalamnya. Penamaan seperti inis sebagaimana penamaan shalat sunnah tasbih, sebab bacaan tasbih dalam shalat tersebut dibaca dengan jumlah yang banyak (300 kali), sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
Kedua, kalimat tahlil merupakan kalimat dzikir yang paling utama, sehingga layaklah jika acara tersebut dinamakan dengan nama tersebut. Disamping itu, dzikir tidak hanya sebatas tahlil semata namun juga meliputi bacaan-bacaan lainnya, sehingga penyebutan tahlil sebagaimana kaidah :
ذكر الجز إرادة الكل“menyebut sebagian tetapi yang dimaksud adalah semuanya”.
Istilah inilah yang juga menunjukkan bahwa tahlil tidak hanya sebatas membaca kalimat “Laa Ilaaha Illaa Allah” akan tetapi juga bersamaan dengan dzikir-dzikir lain. Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :
أفضل الذكر التهليل لا إله إلا الله، وأفضل الدعاء الحمد لله“Dzikir yang paling utama adalah tahlil yakni Laa Ilaaha Illaa Allah, dan do’a yang paling utama adalah al-Hamdulillah”
أفضل ما قلت أنا والنبيون من قبلى: لا إله إلا الله“Hal yang paling utama yang aku dan nabi sebelumku baca adalah Laa Ilaaha Illaa Allah”
3. Selamatan
Acara tahlil dengan mengundang tetangga dan dengan mengeluarkan shadaqah baik berupa makanan ataupun yang lainnya , juga sering disebut dengan acara “Selamatan”. Mengapa demikian ?. Pertama, karena maksud dari tahlil tersebut adalah memohon keselamatan bagi arwah yang dituju oleh si empunya hajat (shahibul hajah). Kedua, karena didalam do’a yang biasa dibaca untuk mengakhiri tahlilan terdapat kalimat “salamatan fid diin”. Dari kata-kata ini kemudian, sebagian orang menyebut acara tersebut dengan istilah “selamatan”. Akan tetapi perlu di tandaskan bahwa acara selamatan belum tentu di isi dengan membaca tahlil. Sebab kadang-kadang dalam acara tersebut hanya membaca do’a saja sebab mungkin maksud shahibul hajah adalah syukuran, aqiqah atau yang lainnya. Jadi, shahibul hajah memohon keselamatan lahir bathin, baik untuk dirinya sendiri, anak istrinya atau usahanya. Dan sekalipun tanpa membaca tahlil, namun do’a keselamatan juga dibaca. Oleh karena itu, istilah selamatan tidak hanya digunakan untuk kegiatan tahlilan, tapi juga syukuran dan lain sebagainya.
Ada juga yang memunculkan istilah “selamatan kematian”, yang intinya juga sama yakni merahmati orang mati dengan bacaan-bacaan do’a dan dzikir-dzikir lainnya.
4. Kenduri
Acara tahlilan juga sering disebut dengan kenduri. Istilah kenduri ini memang begitu asing namun kebanyakan ditujukan untuk kegiatan berkumpul. Sedangkan didalam bahasa Indoneisa, kenduri merupakan kata benda yang berarti pertemuan untuk selamatan serta jamuan makan. Yang mana dalam hal ini, tahlil pun dilakukan secara berkumpul atau bersama-sama, kadang terdapat jamuan makan atau hanya sekedarnya saja yang dimaksudkan sebagai wujud untuk memulyakan tamu atau shadaqah untuk mayyit. Bersamaan dengan ini, muncul juga istilah lainnya yang sebenarnya dimaksudkan untuk kegiatan yang sama dan tujuan yang sama sebagaimana yang banyak beredar dimedia internet, seperti “kenduri arwah”, “kenduri tahlil”, “kenduri kematian”, “majelis kenduri arwah” dan lains sebagainya.
5. Berkat
Pada umumnya orang yang menyelenggarakan tahlilan menyediakan makanan yang diberikan untuk para tamu yang di undang dan dimintai bantuan untuk membaca tahlil dengan niat sebagai shadaqah. Dalam rangkaian tahlilan, pahala shadaqah makanan itu biasanya juga diniatkan untuk arwah yang di tuju. Oleh karena itu, acara tahlilan yang khusus untuk mengirim do’a semaca itu sering dinamakan shadaqah.
Shadaqah makanan tersebut biasanya dibagikan setelah selesai do’a dalam tahlil, baik yang dimakan di tempat atau yang dibawa pulang. Dengan perkataan lain, shadaqah makanan tersebut diberikan setelah “diberkahi” dengan do’a dan bacaan-bacaan lainnya. Makanan yang sudah “diberkahi” tersebut kemudian disebut “berkat”. Berkat sendiri sebenarnya di adopsi dari kata arab, “barakah”, bentuk jama’nya adalah “barakaat” yang berarti kebaikan yang bertambah-tambah terus. Penamaan tersebut didasarkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :
اجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ“berkumpullah kalian pada jamuan makan diantara kalian, dan sebutlah oleh kalian asma Allah makanan tersebut, niscaya Allah memberikan keberkahan bagi kalian semua pada makanan tersebut”. [HR. Abu Daud & Ibnu Majah, hadits hasan]
Juga sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :
قَالَ: أَثِيبُوا أَخَاكُمْ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، فَأَيَّ شَيْءٍ نُثِيبُهُ؟ قَالَ: " ادْعُوا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا أُكِلَ طَعَامُهُ، وَشُرِبَ شَرَابُهُ، ثُمَّ دُعِيَ لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَذَلِكَ ثَوَابُهُ مِنْهُمْ“Rasulullah bersabda : “balaslah oleh kalian (kebaikan) saudara kalian”, para sahabat berkata : “wahai Rasulullah : “dengan sesuatu apakah untuk membalasnya ?”, Rasulullah menjawab : “berdo’alah kalian untuknya dengan keberkatan, sebab sesungguhnya seseorang ketika makananya dimakan dan minumannya di minum, kemudian dido’akan untuknya dengan keberkahan, maka itu merupakan balasan untuknya dari kalian”. [HR. al-Baihaqi & Abu Daud]
Hadits ini mengisyaratkan agar apabila kita memakan atau minum dari apa yang diberikan oleh orang lain supaya mendo’akan agar Allah memberikan dengan keberkahan. Selain diperintahkan untuk memberikan makanan untuk faqir miskin, juga dianjurkan agar makanan kita dimakan oleh orang yang bertakwa baik dengan jalan diantarkan maupun dengan mengundang mereka makan bersama-sama. Nabi shallallau ‘alayhi wa sallam bersabda :
أَطْعِمُوا طَعَامَكُمُ الْأَتْقِيَاءَ، وَأَوْلُوا مَعْرُوفَكُمُ الْمُؤْمِنِينَ“berikanlah makananmu kepada orang-orang yang bertakwa, dan berbuat baiklah kepada orang-orang yang beriman”. [HR. Ahmad & Ibnu Hibban]
Disarikan dari buku “TAHLIL DAN KEDURI ; Tradisi Santri dan Kiayi”, dengan beberapa penambahan.