Dimasa kini kembali muncul kelompok yang sangat kaku dalam memahami Islam, karena kakuannya maka umat Islam dituding-tuding secara serampangan mulai dari disebut sebagai penyembah kubur, ahli bid’ah sesat bahkan hingga tudingan kafir. Tudingan-tudingan mereka itu sebenarnya hanya menunjukkan bahwa mereka orang-orang fasiq, sebab mencela kaum Muslimin itu adalah fasiq.
Jika kita mau memahami dengan hati bersih dan kepala dingin, bukan dengan hati yang kotor niscaya kita akan paham hakikat tahlilan. Yakni bahwa tahlilan adalah suatu wadah tempat berkumpulnya beberapa kaum Muslimin untuk saling bershilaturahim, berdo’a bersama, membaca dzikir-dzikir hingga shalawat dan membaca al-Qur’an, dimana semuanya itu bukan hasil karangan yang tidak ada dalilnya dalam syariat Islam.
Sekali lagi, tahlilan hanyalah sebagai wadah, sedangkan prosesi ibadahnya adalah dzikir-dzikir, baca al-Qur’an, shadaqah serta shilaturahim yang terdapat dalam wadah tersebut.
Oleh karena itu, tahlilan ibarat sebuah madrasah yang mana keduanya sama-sama tidak memiliki dalil-dalil yang sharih yang bersifat khusus. Sebab tidak ada dalil sharih yang berupa perintah khusus dalam bentuk fi’il amr atau setingkatnya tentang anjuran membangun madrasah. Yang ada adalah kewajiban bagi muslim laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu.
Demikian juga dengan tahlilan, tidak ada dalil sharih yang letterleks akan keberadaanya, namun perintah untuk berdzikir sebanyak-banyaknya baik sendirian atau bersama itu ada dalam syariat Islam. Ditambah lagi banyak dalil-dalil yang menganjurkan mendo’akan orang mati hingga anjuran membacakan al-Qur’an untuk mereka.
Tahlilan bukanlah sebuah kewajiban, sebaliknya hanya perkara mubah yakni jika mau mengadakan tahlilan, ya silahkan atau jika tidak, juga dipersilahkan. Walaupun tahlilan sebagai perkara yang mubah, akan tetapi unsur-unsur yang ada didalamnya adalah perkara sunnah, seperti membaca dzikir takbir, tasybih, tahmid, tahlil, asmaul husnaa, shalawat, hingga membaca al-Qur’an.
Melakukan semua itu yakni dzikir-dzikir yang disebutkan diatas, tidaklah memerlukan waktu khusus sebagaimana juga dengan menuntut ilmu tidak memerlukan waktu khusus dalam pengertian dapat dilakukan dikapan saja. Namun, apabila mau mengkhususkannya tentu saja boleh.
Oleh karena itu, hendaknya pengingkar tahlilan itu bisa lebih cerdas dalam membicarakan tahlilan agar tidak mudah dan secara serampangan menuding-nuding kaum Muslimin sebagai ahli bid’ah yang sesat.
Jika kita mau memahami dengan hati bersih dan kepala dingin, bukan dengan hati yang kotor niscaya kita akan paham hakikat tahlilan. Yakni bahwa tahlilan adalah suatu wadah tempat berkumpulnya beberapa kaum Muslimin untuk saling bershilaturahim, berdo’a bersama, membaca dzikir-dzikir hingga shalawat dan membaca al-Qur’an, dimana semuanya itu bukan hasil karangan yang tidak ada dalilnya dalam syariat Islam.
Sekali lagi, tahlilan hanyalah sebagai wadah, sedangkan prosesi ibadahnya adalah dzikir-dzikir, baca al-Qur’an, shadaqah serta shilaturahim yang terdapat dalam wadah tersebut.
Oleh karena itu, tahlilan ibarat sebuah madrasah yang mana keduanya sama-sama tidak memiliki dalil-dalil yang sharih yang bersifat khusus. Sebab tidak ada dalil sharih yang berupa perintah khusus dalam bentuk fi’il amr atau setingkatnya tentang anjuran membangun madrasah. Yang ada adalah kewajiban bagi muslim laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu.
Demikian juga dengan tahlilan, tidak ada dalil sharih yang letterleks akan keberadaanya, namun perintah untuk berdzikir sebanyak-banyaknya baik sendirian atau bersama itu ada dalam syariat Islam. Ditambah lagi banyak dalil-dalil yang menganjurkan mendo’akan orang mati hingga anjuran membacakan al-Qur’an untuk mereka.
Tahlilan bukanlah sebuah kewajiban, sebaliknya hanya perkara mubah yakni jika mau mengadakan tahlilan, ya silahkan atau jika tidak, juga dipersilahkan. Walaupun tahlilan sebagai perkara yang mubah, akan tetapi unsur-unsur yang ada didalamnya adalah perkara sunnah, seperti membaca dzikir takbir, tasybih, tahmid, tahlil, asmaul husnaa, shalawat, hingga membaca al-Qur’an.
Melakukan semua itu yakni dzikir-dzikir yang disebutkan diatas, tidaklah memerlukan waktu khusus sebagaimana juga dengan menuntut ilmu tidak memerlukan waktu khusus dalam pengertian dapat dilakukan dikapan saja. Namun, apabila mau mengkhususkannya tentu saja boleh.
Oleh karena itu, hendaknya pengingkar tahlilan itu bisa lebih cerdas dalam membicarakan tahlilan agar tidak mudah dan secara serampangan menuding-nuding kaum Muslimin sebagai ahli bid’ah yang sesat.
Disarikan dari tulisan Uts. Zainal Arifin didalam group fb “Kenapa Takut Bid’ah ?” oleh al-Faqir ats-Tsauriy (Bangkalan). ^_^
0 Response to "Memahami Dengan Sederhana 1 ; Antara Tahlilan & Madrasah"
Posting Komentar