Latest Updates

Seputar-Indonesia.com : Dinilai Provokatif, Ustaz Ditangkap

KULONPROGO – Polres Kulonprogo mengamankan Abdul Aziz alias Ida Bagus Erit Budi Hartono, 38, karena dinilai provokatif dalam ceramahnya di Masjid Agung Wates, Rabu (16/11) malam.

Ustaz warga Sumber Urip,Blitar ini dijerat Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman penjara lima tahun. Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Hario Duto Pamungkas menerangkan, ustaz tersebut sudah lama dipantau oleh pihak kepolisian. Setiap ceramah selalu bermaterikan provokatif dan mendiskreditkan agama tertentu. Saat mengisi ceramah di Masjid Agung Wates, panitia sebelumnya sudah meminta agar ustaz berhati- hati dalam menyampaikan ceramahnya.

“Namun, ceramah yang disampaikan tetap provokatif, akhirnya diamankan petugas,” ungkapnya kemarin. Abdul Aziz merupakan mualaf, dia baru masuk Islam pada 1995. Sewaktu mengisi ceramah, sebagian besar yang disampaikan seputar pengalamannya sebelum masuk Islam. Sejumlah warga merasa keberatan dengan materi ceramah yang disampaikan. “Materi yang disampaikan cukup provokatif. Hal ini berbahaya mengingat selama ini Kulonprogo dalam kondisi yang aman dan tenteram,”katanya.

Selain Abdul Aziz, petugas juga mengamankan barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa berkas yang berisi materi khotbah.Petugas juga mengamankan kartu identitas berupa SIM.Dalam menindaklanjuti kasus ini, pihaknya sangat berhati-hati karena permasalahannya berkaitan dengan keagamaan yang sangat rawan bagi keamanan dan ketertiban masyarakat. “Saat ini petugas masih meminta keterangan dari Abdul Aziz dan memeriksa bukti-bukti yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Abdul Aziz dijerat dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama karena dalam menyampaikan ceramah selalu berisi materi provokatif yang mengadu domba umat. Di bagian lain,petugas juga mendalami dugaan pemalsuan gelar pendidikan oleh Abdul Aziz yang menyalahi Undang- Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20/2003. Berdasarkan laporan penyidik, pendidikan terakhir Abdul Aziz hanya STM.Ternyata dalam ijazah, dia menyertakan gelar sarjana agama (SAg).

“Untuk pemalsuan gelar ini masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut,”ucapnya. Kepala Polres Kulonprogo AKBP K Yani Sudarto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dia juga berharap agar masyarakat lebih selektif mencari penceramah saat mengadakan pengajian.

“Masyarakat harus lebih selektif mencari penceramah. Masyarakat harus mengetahui back ground-nya agar materi yang disampaikan benar-benar berisi hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan, bukan berisi provokasi yang bertujuan memecah belah masyarakat,” tandasnya. ridwan anshori

Media Islam

Thariqat Sarkubiyah

NU Online