Latest Updates
Tampilkan postingan dengan label Ulama Madzhab Maliki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulama Madzhab Maliki. Tampilkan semua postingan

Tanda-Tanda Aliran Sesat Menurut Imam Asy-Syathibi Al-Maliki Al-Asy'ariy Al-Shufi

Tanda-Tanda Aliran Sesat Menurut Imam Asy-Syathibi Al-Maliki Al-Asy'ariy Al-Shufi

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Pada beberapa waktu yang lalu, Majlis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang sesatnya aliran Ahmadiyah. Terdapat sekian banyak dalil yang diajukan oleh MUI sebagai bukti-bukti kesesatan Ahmadiyah. Dalam sebuah pertemuan di Surabaya saya mengemukakan bahwa aliran Wahhabi atau Salafi juga termasuk aliran sesat. Mendengar pernyataan ini salah seorang peserta diskusi mengajukan pertanyaan, apa bukti-bukti atau dalil-dalil kesesatan Wahhabi?

Menjawab pertanyaan tersebut, saya menjelaskan, bahwa al-Imam Abu Ishaq Asy-Syathibi telah menguraikan dalam kitabnya, al-I’tisham tentang tanda-tanda ahli bid’ah atau aliran sesat. Menurut beliau ada dua macam tanda-tanda aliran sesat. 

(1) tanda-tanda terperinci, yang telah diuraikan oleh para ulama dalam kitab-kitab yang menerangkan tentang sekte-sekte dalam Islam seperti al-Milal wa al-Nihal, al-Farq bayna al-Firaq dan lain-lain. 
(2) tanda-tanda umum. Menurut Asy-Syathibi, secara umum tanda-tanda aliran sesat itu ada tiga.

PERPECAHAN DAN PERCERAI-BERAIAN

Pertama, terjadinya perpecahan di antara mereka. Hal tersebut seperti telah diingatkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka”, (QS. 3 : 105). “Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat”, (QS. 5 : 64). Dalam hadits shahih, melalui Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Allah ridha pada kamu tiga perkara dan membenci tiga perkara. Allah ridha kamu menyembah-Nya dan janganlah kamu mempersekutukannya, kamu berpegang dengan tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai...”

Kemudian Asy-Syathibi mengutip pernyataan sebagian ulama, bahwa para sahabat banyak yang berbeda pendapat sepeninggal Nabi shallallahu alaihi wasallam, tetapi mereka tidak bercerai berai. Karena perbedaan mereka berkaitan dengan hal-hal yang masuk dalam konteks ijtihad dan istinbath dari al-Qur’an dan Sunnah dalam hukum-hukum yang tidak mereka temukan nash-nya.

Jadi, setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu orang-orang berbeda pendapat mengenai hal tersebut dan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan, kebencian dan perpecahan, maka kami meyakini bahwa persoalan tersebut masuk dalam koridor Islam. Sedangkan setiap persoalan yang timbul dalam Islam, lalu menyebabkan permusuhan, kebencian, saling membelakangi dan memutus hubungan, maka hal itu kami yakini bukan termasuk urusan agama. Persoalan tersebut berarti termasuk yang dimaksud oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam menafsirkan ayat berikut ini. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada ‘Aisyah, “Wahai ‘Aisyah, siapa yang dimaksud dalam ayat, “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka”, (QS. 6 : 159)?” ‘Aisyah menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Mereka adalah golongan yang mengikuti hawa nafsu, ahli bid’ah dan aliran sesat dari umat ini.” Demikian uraian Asy-Syathibi.

Setelah menguraikan demikian, kemudian Asy-Syathibi mencontohkan dengan aliran Khawarij. Di mana Khawarij memecah belah umat Islam, dan bahkan sesama mereka juga terjadi perpecahan. Mereka sebenarnya yang dimaksud dengan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Mereka akan membunuh orang-orang Islam, tetapi membiarkan para penyembah berhala.”

Berkaitan dengan aliran Wahhabi, agaknya terdapat kemiripan antara Wahhabi dengan Khawarij, yaitu menjadi pemecah belah umat Islam dan bahkan sesama mereka juga terjadi perpecahan. Perpecahan sesama Wahhabi telah dibeberkan oleh Syaikh Abdul Muhsin bin Hamad al-‘Abbad al-Badr, dosen di Jami’ah Islamiyah, Madinah al-Munawwaroh dalam bukunya, Rifqan Ahl al-Sunnah bi-Ahl al-Sunnah, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Ali Mushri.

Ada kisah menarik berkaitan dengan perpecahan di kalangan Wahhabi. AD, salah seorang teman saya bercerita pengalaman pribadinya kepada saya. “Pada April 2010 saya mengikuti daurah (pelatihan) tentang aliran Syi’ah di Jakarta yang diadakan oleh salah satu ormas Islam di Indonesia. Daurah itu dilaksanakan di Gedung LPMP Jakarta Selatan dengan peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Dalam daurah tersebut, salah seorang pemateri yang beraliran Salafi berkata, “Aliran Syi’ah itu pecah belah menjadi 300 aliran lebih. Antara yang satu dengan yang lain, saling membid’ahkan dan bahkan saling mengkafirkan. Jadi, itulah tanda-tanda ahli bid’ah, sesama kelompoknya saja saling membid’ahkan dan saling mengkafirkan. Kalau Ahlussunnah Wal-Jama’ah tidak demikian. Tidak saling membid’ahkan, apalagi saling mengkafirkan.” Demikian kata pemateri Salafi itu.

Setelah sesi dialog selesai, saya menghampiri pemateri Salafi tadi dan bertanya, “Ustadz, Anda tadi mengatakan bahwa tanda-tanda ahli bid’ah itu, sesama kelompoknya terjadi perpecahan, saling membid’ahkan dan saling mengkafirkan. Sedangkan Ahlussunnah Wal-Jama’ah tidak demikian. Ustadz, saya sekarang bertanya, siapa yang dimaksud Ahlussunnah Wal-Jama’ah menurut Ustadz? Bukankah sesama ulama Salafi di Timur Tengah yang mengklaim Ahlussunnah Wal-Jama’ah, juga terjadi perpecahan, saling membid’ahkan dan bahkan saling mengkafirkan.

Misalnya
  • Abdul Muhsin al-’Abbad dari Madinah menganggap al-Albani berfaham Murji’ah. 
  • Hamud al-Tuwaijiri dari Riyadh menilai al-Albani telah mulhid (tersesat). 
  • Al-Albani juga memvonis tokoh Wahhabi di Saudi Arabia yang mengkritiknya, sebagai musuh tauhid dan sunnah. 
  • Komisi fatwa Saudi Arabia yang beranggotakan al-Fauzan dan al-Ghudyan, serta ketuanya Abdul Aziz Alus-Syaikh memvonis Ali Hasan al-Halabi, murid al-Albani dan ulama Wahhabi yang tinggal di Yordania, berfaham Murji’ah dan Khawarij.

Kemudian
  • Husain Alus-Syaikh yang tinggal di Madinah membela al-Halabi dan mengatakan bahwa yang membid’ahkan al-Halabi adalah ahli-bid’ah dan bahwa al-Fauzan telah berbohong dalam fatwanya tentang al-Halabi. 
  • Al-Halabi pun membalas juga dengan mengatakan, bahwa Safar al-Hawali, pengikut Wahhabi di Saudi Arabia, beraliran Murji’ah. 
  • Ahmad bin Yahya al-Najmi, ulama Wahhabi di Saudi Arabia, memvonis al-Huwaini dan al-Mighrawi yang tinggal di Mesir mengikuti faham Khawarij. 
  • Falih al-Harbi dan Fauzi al-Atsari dari Bahrain menuduh Rabi’ al-Madkhali dan Wahhabi Saudi lainnya mengikuti faham Murji’ah. 
  • Dan Banyak pula ulama Wahhabi yang hampir saja menganggap Bakar Abu Zaid, ulama Wahhabi yang tinggal di Riyadh, keluar dari mainstream Wahhabi karena karangannya yang berjudul Tashnif al-Nas baina al-Zhann wa al-Yaqin. []

Dengan kenyataan terjadinya perpecahan di kalangan ulama Salafi seperti ini, menurut Ustadz, layakkah para ulama Salafi tadi disebut Ahlussunnah Wal-Jama’ah?” Mendengar pertanyaan tersebut, Ustadz Salafi itu hanya menjawab: “Wah, kalau begitu, saya tidak tahu juga ya”. Demikian jawaban Ustadz Salafi itu yang tampaknya kebingungan.” Demikian kisah teman saya, AD.

Beberapa bulan sebelumnya, ketika data-data perpecahan di kalangan ulama Salafi di Timur Tengah tersebut disampaikan kepada Ustadz Ali Musri, tokoh Wahhabi dari Sumatera yang sekarang tinggal di Jember, Ustadz Ali Musri langsung mengatakan: “Data ini fitnah. Di kalangan ulama Salafi tidak ada perpecehan.” Demikian jawaban Ustadz Ali Musri pada waktu itu.

Namun tanpa diduga sebelumnya, beberapa hari kemudian, Ustadz Ali Musri membagi-bagikan beberapa buku kecil kepada mahasiswanya di STAIN Jember. Ketika saya mengajar di STAIN Jember, sebagian mahasiswa yang menerima buku-buku tersebut, meminjamkannya kepada saya. Dan ternyata, di antara buku tersebut ada yang berjudul, Rifqan Ahl al-Sunnah bi-Ahl al-Sunnah, karangan Dr. Abdul Muhsin bin Hamad al-‘Abbad al-Badar, dosen Ustadz Ali Musri ketika kuliah di Jami’ah Islamiyah, Madinah al-Munawwaroh. Ternyata dalam kitab Rifqan Ahl al-Sunnah bi-Ahl al-Sunnah, Dr. Abdul Muhsin membeberkan terjadinya perpecahan di kalangan Salafi yang sangat parah dan sampai klimaks, sampai pada batas saling membid’ahkan, tidak bertegur sapa, memutus hubungan dan sebagainya. Subhanallah, kesesatan suatu golongan dibeberkan oleh orang dalam sendiri. “Dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya”, (QS. 12 : 26).

MENGIKUTI TEKS MUTASYABIHAT

Kedua, mengikuti teks mutasyabihat, seperti yang diingatkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala: “Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya”. (QS. 3 : 7). Ayat ini menegaskan bahwa orang-orang sesat selalu mengikuti ayat-ayat mutasyabihat dalam al-Qur’an. Mereka suka mengikuti teks yang mutasyabih, bukan yang muhkam.

Menurut Asy-Syathibi, yang dimaksud mutasyabih di sini adalah teks yang samar maknanya dan belum dijelaskan maksudnya. Menurutnya, mutasyabih itu ada dua; (1) mutasyabih haqiqi seperti lafal-lafal yang mujmal (global) dan ayat-ayat yang secara literal menunjukkan keserupaan Allah subhanahu wa ta’ala dengan makhluk. Dan (2) mutasyabih relatif (idhafi), yaitu ayat yang membutuhkan dalil eksternal untuk menjelaskan makna yang sebenarnya, meskipun secara sepintas, teks tersebut memiliki kejelasan makna, seperti ketika orang-orang Khawarij berupaya membatalkan arbitrase mengambil dalil dari ayat, “ini al-hukmu illa lillah (hukum hanya milik Allah)”. Secara literal, ayat tersebut dapat dibenarkan menjadi dalil mereka. Tetapi apabila dikaji lebih mendalam, ayat tersebut masih membutuhkan penjelasan. Berkaitan dengan hal ini Ibn Abbas memberikan penjelasan, bahwa hukum Allah subhanahu wa ta’ala itu terkadang terjadi tanpa proses arbitrase, karena ketika Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kita melakukan arbitrase, maka hukum yang menjadi keputusannya juga dianggap sebagai hukum Allah subhanahu wa ta’ala.

Demikian pula pernyataan Khawarij yang menyalahkan Sayidina Ali radhiyallahu anhu. Menurut Khawarij, “Ali telah memerangi musuhnya, tetapi tidak melakukan penawanan.” Di sini kaum Khawarij membatasi logika mereka pada satu sisi saja, yaitu kalau memang kelompok ‘Aisyah dan Muawiyah itu boleh diperangi, mengapa mereka tidak dijadikan tawanan oleh Ali sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menawan musuh-musuhnya dalam peperangan? Dalam logika berpikir ini, Khawarij telah meninggalkan sisi lain, yaitu sisi yang dijelaskan oleh firman Allah subhanahu wa ta’ala:

“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu’min berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.” (QS. 49 : 9).

Ayat tersebut menjelaskan tentang peperangan tanpa operasi penawanan sesudahnya terhadap pihak yang kalah. Hal ini yang tidak disadari oleh kaum Khawarij. Akan tetapi dalam perdebatan dengan Khawarij, Ibn Abbas mengingatkan mereka pada aspek yang lebih mematahkan, yaitu bahwa jika dalam peperangan Ali radhiyallahu anhu terjadi operasi penawanan, maka sebagian mereka akan mendapat bagian Ummul Mu’minin ‘Aisyah sebagai tawanannya. Dengan demikian, pada akhirnya mereka akan menyalahi al-Qur’an, yang mereka klaim berpegang teguh dengannya.

Berkaitan dengan aliran Wahhabi, kita dapati mereka selalu berpegangan dengan ayat-ayat mutasyabihat. Misalnya ketika kaum Wahhabi membaca ayat al-Qur’an, “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya”, (QS. 39 : 3), maka mereka mengatakan bahwa orang yang berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala melalui perantara (tawassul) orang yang sudah wafat, berarti telah syirik dan kafir. 

Kaum Wahhabi lupa, bahwa di samping mereka tidak memahami makna ibadah secara benar, mereka juga tidak menyadari bahwa bertawassul dengan para nabi dan orang-orang saleh, telah diajarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, para sahabat, tabi’in dan generasi penerusnya. Sehingga dengan pemahaman yang dangkal terhadap ayat tersebut, Wahhabi akhirnya terjerumus pada pengkafiran terhadap kaum Muslimin. Dan jika diamati dengan seksama, dalam setiap pendapat yang keluar dari mainstream kaum Muslimin, kaum Wahhabi biasanya mengikuti teks-teks literal yang tidak dipahami maknanya secara benar. Al-Imam Asy-Syathibi berkata dalam kitabnya al-I’tisham yang sangat populer:

“Renungkanlah, logika berpikir mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, dapat membawa seseorang pada kesesatan dan keluar dari jamaah. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Apabila kalian melihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat, maka merekalah orang-orang yang disebutkan oleh Allah (sebagai orang-orang yang sesat). Hati-hatilah dengan mereka”.

MENGIKUTI HAWA NAFSU

Ketiga, mengikuti hawa nafsu sebagaimana diingatkan oleh firman Allah subhanahu wa ta’ala, “Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong pada kesesatan (zaigh)”, (QS. 3 : 3). Kesesatan (zaigh) adalah lari dari kebenaran karena mengikuti hawa nafsu. Dalam ayat lain, “Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun.” (QS. 28 : 50).

Ada kisah menarik berkaitan dengan mengikuti hawa nafsu ini. Ketika orang-orang Khawarij mengasingkan diri dan menjadi kekuatan oposisi terhadap Khalifah Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu, Ali selalu didatangi orang-orang yang memberinya saran: “Wahai Amirul Mu’minin, mereka melakukan gerakan melawan Anda.” Ali radhiyallahu anhu hanya menjawab: “Biarkan saja mereka. Aku tidak akan memerangi mereka, sebelum mereka memerangiku. Dan mereka pasti melakukannya.” Sampai akhirnya pada suatu hari, Ibn Abbas mendatanginya sebelum waktu zhuhur dan berkata: “Wahai Amirul Mu’minin, aku mohon shalat zhuhur agak diakhirkan, aku hendak mendatangi mereka (Khawarij) untuk berdialog dengan mereka.” Ali radhiyallahu anhu menjawab: “Aku khawatir mereka mengapa-apakanmu.” Ibn Abbas berkata: “Tidak perlu khawatir. Aku laki-laki yang baik budi pekertinya dan tidak pernah menyakiti orang.” Akhirnya Ali radhiyallahu anhu merestuinya. Lalu Ibn Abbas memakai pakaian yang paling bagus produk negeri Yaman.

Ibn Abbas berkata: “Aku menyisir rambutku dengan rapi dan mendatangi mereka pada waktu terik matahari. Setelah aku mendatangi mereka, aku tidak pernah melihat orang yang lebih bersungguh-sungguh dari pada mereka. Pada dahi mereka tampak sekali bekas sujud. Tangan mereka kasar seperti kaki onta. Dari wajah mereka, tampak sekali kalau mereka tidak tidur malam untuk beribadah. Lalu aku mengucapkan salam kepada mereka. Mereka menjawab: “Selamat datang Ibn Abbas. Apa keperluanmu?”

Aku menjawab: “Aku datang mewakili kaum Muhajirin dan Anshar serta menantu Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Al-Qur’an turun di tengah-tengah mereka. Mereka lebih mengetahui maksud al-Qur’an dari pada kalian. Lalu sebagian mereka berkata, “Jangan berdebat dengan kaum Quraisy, karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar”. (QS. 43 : 58). Kemudian ada dua atau tiga orang berkata: “Kita akan berdialog dengan Ibn Abbas.” Kemudian terjadi dialog antara Ibn Abbas dengan mereka. Setelah Ibn Abbas berhasil mematahkan argumentasi mereka, maka 2000 orang Khawarij kembali kepada barisan Sayidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu. Sementara yang lain tetap bersikeras dengan pendiriannya. 2000 orang tersebut kembali kepada kelompok kaum Muslimin, karena berhasil mengalahkan hawa nafsu mereka. Sementara yang lainnya, telah dikalahkan oleh hawa nafsunya, sehingga bertahan dalam kekeliruan.

Kita seringkali melihat atau mendengar kisah perdebatan para ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah dengan tokoh-tokoh ahli bid’ah, misalnya orang Syi’ah, Wahhabi, atau lainnya. Akan tetapi meskipun mereka berulangkali dikalahkan dalam perdebatan, dengan dalil-dalil al-Qur’an, Sunnah dan pandangan ulama salaf, mereka tidak pernah kembali kepada kebenaran, karena hawa nafsu telah mengalahkan mereka.

TIDAK MENGETAHUI POSISI SUNNAH

Al-Imam Asy-Syathibi dalam kitabnya al-I’tisham membuat sebuah pertanyaan yang dijawabnya sendiri, mengapa seseorang itu mengikuti hawa nafsu dan kemudian pendapat-pendapatnya menjelma dalam bentuk sebuah aliran sesat? Hal tersebut ada kaitanya dengan latar belakang lahirnya aliran-aliran sesat, yang sebagian besar berangkat dari ketidaktahuan terhadap Sunnah. Hal ini seperti diingatkan oleh sebuah hadits shahih, “Manusia menjadikan orang-orang bodoh sebagai pemimpin”.

Menurut Asy-Syathibi, setiap orang itu mengetahui terhadap dirinya apakah ilmunya sampai pada derajat menjadi mufti atau tidak. Ia juga mengetahui apabila melakukan introspeksi diri ketika ditanya tentang sesuatu, apakah ia berpendapat dengan ilmu pengetahuan yang terang tanpa kekaburan atau bahkan sebaliknya. Ia juga mengetahui ketika dirinya meragukan ilmu yang dimilikinya. Oleh karena itu, menurut Asy-Syathibi, seorang alim apabila keilmuannya belum diakui oleh para ulama, maka kealimannya dianggap tidak ada, sampai akhirnya para ulama menyaksikan kealimannya.

Kaitannya dengan aliran Wahhabi, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, sang pendiri aliran Wahhabi sendiri, termasuk orang yang tidak jelas kealimannya. Tidak seorang pun dari kalangan ulama yang semasa dengan Syaikh Muhammad, yang mengakui kealimannya. Bahkan menurut Syaikh Ibn Humaid dalam al-Suhub al-Wabilah, kitab yang menghimpun biografi para ulama madzhab Hanbali, Syaikh Muhammad sering dimarahi ayahnya, karena ia tidak rajin mempelajari ilmu fiqih seperti para pendahulu dan orang-orang di daerahnya. Pernyataan Syaikh Ibn Humaid, diperkuat dengan pernyataan Syaikh Sulaiman bin Abdul Wahhab, kakak kandung Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab al-Najdi, yang mengatakan dalam kitabnya al-Shawa’iq al-Ilahiyyah fi al-Radd ‘ala al-Wahhabiyyah:

“Hari ini manusia mendapat ujian dengan tampilnya seseorang yang menisbatkan dirinya kepada al-Qur’an dan al-Sunnah dan menggali hukum dari ilmu-ilmu al-Qur’an dan Sunnah. Ia tidak peduli dengan orang yang berbeda dengannya. Apabila ia diminta membandingkan pendapatnya terhadap para ulama, ia tidak mau. Bahkan ia mewajibkan manusia mengikuti pendapat dan konsepnya. Orang yang menyelisihinya, dianggap kafir. Padahal tak satu pun dari syarat-syarat ijtihad ia penuhi, bahkan demi Allah, 1 % pun ia tidak memiliknya. Meski demikian pandangannya laku di kalangan orang-orang awam. Inna lillah wa inna ilayhi raji’un.” (Syaikh Sulaiman, al-Shawaiq al-’Ilahiyyah, hal. 5).

Dewasa ini, para pengikut aliran Wahhabi atau Salafi, sebagian besar memang orang-orang yang tidak memiliki ilmu pengetahuan agama yang memadai. Ada kisah menarik berkaitan hal ini. Bahrul Ulum, teman saya yang tinggal di Surabaya, bercerita kepada saya.

“Suatu hari saya mendatangi Ustadz Mahrus Ali yang populer dengan mantan kiai NU, di rumahnya, Waru Sidoarjo. Ternyata Ustadz Mahrus Ali sedang menulis buku yang isinya mengharamkan ayam. Melihat tulisan tersebut, saya segera membuka Shahih al-Bukhari, dan di situ ada sebuah hadits yang menerangkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah makan ayam. Saya tunjukkan kepada Ustadz Mahrus Ali, hadits dalam Shahih al-Bukhari itu sambil menyerahkan kitabnya. Ternyata, di luar dugaan, Ustadz Mahrus Ali bilang, “Hadits ini hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat saja.” Mendengar jawaban tersebut, saya terkejut. Ternyata Ustadz Mahrus Ali mengikuti logika orientalis, menolak otoritas hadits ahad.” Demikian cerita Bahrul Ulum.

Menurut saya, sebenarnya Mahrus Ali itu bukan bermaksud mengikuti logika orientalis. Ia hanya bermaksud menutupi rasa malunya saja dengan alasan bahwa hadits tersebut hanya diriwayatkan oleh seorang sahabat saja. Sebab dalam logika Wahhabi, kedudukan hadits ahad (kebalikan hadits mutawatir) sama dengan hadits mutawatir, sama-sama menjadi pedoman dalam akidah dan hukum.

Sekitar dua tahun yang lalu, saya sering mendapat pertanyaan, mengapa LBM NU Jember tidak menulis bantahan terhadap buku-buku Mahrus Ali yang baru. LBM hanya membantah buku Mahrus Ali yang pertama. Kami dari tim LBM NU Jember memang tidak menulis bantahan terhadap buku-buku Mahrus Ali yang baru, karena disamping buku-buku yang baru, dalil dan argumentasinya sama dengan buku yang pertama, juga dalam buku-buku yang baru, pendapat-pendapatnya banyak yang berangkat dari ketidaktahuan terhadap hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam yang terdapat dalam kitab-kitab hadits.
Misalnya dalam buku kedua, Mahrus Ali mengatakan, “Kini, saya tidak mau lagi mencium tangan guru-guru saya, karena saya tidak pernah melihat para sahabat mencium tangan Nabi shallallahu alaihi wasallam.” Pernyataan ini jelas menyingkap siapa sebenarnya Mahrus Ali. Bukankah hadits-hadits yang menerangkan bahwa para sahabat mencium tangan Nabi shallallahu alaihi wasallam terdapat dalam kitab standart yang enam. Bahkan sebagian ulama ahli hadits dari generasi salaf, yaitu al-Imam al-Hafizh Abu Bakr Ibn al-Muqri’ al-Ashbihani, menulis kitab khusus tentang mencium tangan berjudul Juz’ fi Taqbil al-Yad. Tetapi Ustadz Mahrus Ali, seperti kebiasaan kaum Wahhabi, memang sangat mudah mendistribusikan vonis bid’ah dan syirik terhadap hal-hal yang tidak disetujuinya, tanpa mengetahui dalil-dalil yang semestinya.

MENGHUJAT GENERASI SALAF

Menurut al-Imam Asy-Syathibi, dari ketiga tanda-tanda aliran sesat di atas, tanda yang pertama diterangkan dalam hadits-hadits iftiraq (yang menerangkan tentang perpecahan umat Islam). Sedangkan tanda-tanda kedua dan ketiga, yaitu mengikuti teks mutasyabihat dan hawa nafsu, tidak diterangkan dalam hadits-hadits iftiraq, akan tetapi disebutkan dalam ayat al-Qur’an (QS. 3 : 7).

Selain hal tersebut, Asy-Syathibi juga menerangkan bahwa ciri khas ahli bid’ah dapat diketahui dari awal pembicaraan. Yaitu setiap bertemu orang lain, ia akan membeberkan kejelekan orang-orang terdahulu yang dikenal alim, saleh dan menjadi panutan umat. Sebaliknya ia akan menyanjung setinggi langit, orang-orang yang berbeda dengan para tokoh panutan tersebut.

Dalam hal ini Asy-Syathibi memberikan contoh bagi kita, bagaimana kaum Khawarij mengkafirkan para sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam. Padahal para sahabat telah dipuji oleh Allah dalam al-Qur’an dan dipuji oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits-hadits shahih. Sebaliknya, kaum Khawarij justru memuji Abdurrahman bin Muljam al-Muradi karena telah membunuh Sayidina Ali radhiyallahu anhu.

Perbuatan serupa juga dilakukan oleh orang-orang Syi’ah. Syi’ah telah menghujat dan mengkafirkan para sahabat. Menurut Syiah, seperti dalam riwayat al-Kulaini dalam Ushul al-Kafi, sesudah Nabi shallallahu alaihi wasallam wafat, semua sahabat menjadi murtad kecuali tiga orang saja, yaitu Salman al-Farisi, Abu Dzarr al-Ghifari dan Miqdad bin al-Aswad.

Sementara kaum Wahhabi, secara ekslpisit tidak mengkafirkan para sahabat dan generasi salaf. Namun dari pandangan mereka yang membid’ahkan dan mengkafirkan beberapa amaliah generasi salaf sejak masa sahabat, tabi’in dan generasi penerusnya, seperti amaliah tawassul, istighatsah, tabarruk dan lain-lain, sebagian ulama menganggap kaum Wahhabi telah membid’ahkan dan mengkafirkan generasi salaf secara implisit. Bukankah amaliah tawassul, tabarruk, istighatsah dan lain-lain yang menjadi isu-isu kontroversi antara kaum Sunni dengan Wahhabi, telah diajarkan oleh kaum salaf, generasi sahabat, tabi’in dan generasi sesudahnya. Sebaliknya, kaum Wahhabi justru menganggap orang-orang Musyrik seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan lain-lain lebih mantap tauhidnya dari pada kaum Muslimin yang bertawassul.

Belakangan, dari kaum Wahhabi kontemporer tidak sedikit terlontar pernyataan tokoh-tokoh mereka yang menistakan generasi salaf secara parsial (juz’i). Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, misalnya menganggap sahabat Bilal bin al-Harits al-Muzani radhiyallahu anhu telah musyrik, dalam komentarnya terhadap kitab Fath al-Bari Syarh Shahih al-Bukhari karena melakukan istighatsah di makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu anhu. Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin dalam fatwanya, menganggap al-Imam al-Nawawi dan al-Hafizh Ibn Hajar al-’Asqalani bukan pengikut Ahlussunnah.

Syaikh Nashir al-Albani dalam fatwanya mengkafirkan al-Imam al-Bukhari karena melakukan ta’wil terhadap ayat mutasyabihat dalam al-Qur’an. Dalam kitab al-Tawassul Ahkamuhu wa Anwa’uhu, al-Albani juga mencela Sayyidah ‘Aisyah, dan menganggapnya tidak mengetahui kesyirikan. Syaikh Ahmad bin Sa’ad bin Hamdan al-Ghamidi, menganggap al-Imam al-Hafizh al-Lalika’i, pengarang kitab Syarh Ushul I’tiqad Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah, tidak bersih dari kesyirikan. Demikian sekelumit contoh penistaan tokoh-tokoh Wahhabi terhadap generasi salaf dan para ulama terkemuka secara parsial.

SULIT DIAJAK DIALOG TERBUKA

Pada bulan Maret 2008, tim LBM NU Jember mengajak Mahrus Ali untuk berdialog dan berdebat secara terbuka di IAIN Sunan Ampel Surabaya. Hasilnya, dengan berbagai alasan Mahrus Ali tidak siap datang. Sesudah itu, beberapa kali ia diajak dialog di Universitas Diponegoro Semarang, kemudian di Universitas Brawijaya Malang, ia juga tidak siap. Dan terakhir dia diajak dialog di masjid di sebelah rumah tempat tinggalnya, ternyata ia tidak datang. Sepertinya ia tidak berani berdialog terbuka dengan para ulama, karena ia merasa yakin bahwa dalil-dalil yang dimilikinya sangat lemah sekali dan tidak akan mampu bertahan di arena perdebatan ilmiah.

Al-Imam Asy-Syathibi menjelaskan dalam al-I’tisham, bahwa sebagian besar kaum ahli bid’ah dan pengikut aliran sesat tidak suka berdialog dan berdebat dengan pihak lain. Menurut Asy-Syathibi, mereka tidak akan membicarakan pendapatnya dengan orang yang alim, khawatir kelihatan kalau pendapat mereka tidak memiliki landasan dalil syar’i yang otoritatif. Sikap yang mereka tampakkan ketika bertemu dengan orang alim adalah sikap pura-pura. Tetapi ketika mereka bertemu dengan orang awam, mereka akan mengajukan sekian banyak kritik dan sanggahan terhadap ajaran dan amaliah umat Islam yang sesuai dengan syari’at. Sedikit demi sedikit, mereka masukkan ajaran bid’ahnya kepada kalangan awam.

Dalam beberapa kali diskusi dengan kaum Wahhabi, seperti awal Agustus 2010 di Sampang, beberapa bulan sebelumnya di Yogyakarta dan Juli 2010 di Denpasar, tidak sedikit dari kalangan Wahhabi yang melontarkan pernyataan kepada saya, “Kita tidak perlu berdialog soal-soal khilafiyah antara Sunni dengan Wahhabi. Ini sama sekali tidak penting. Musuh kita orang-orang kafir, Amerika, Zionis dan lainnya yang dengan rapi berupaya menghancurkan umat Islam.” Begitulah kira-kira ucapan mereka.

Tentu saja ucapan itu mereka lontarkan ketika posisi mereka terdesak dalam arena perdebatan dan diskusi ilmiah yang disaksikan oleh publik. Mereka merasa khawatir, pandangan-pandangan mereka yang keluar dari mainstream kaum Muslimin akan terbongkar kelemahan dan kerapuhannya. Terbukti, mereka sendiri ketika berbicara di hadapan orang awam, tidak pernah berhenti membid’ahkan dan mengkafirkan umat Islam di luar golongan mereka. Bahkan selama ini, kelompok mereka sangat agresif membicarakan dan menyebarkan isu-isu khilafiyah antara Sunni dengan Wahhabi, maupun dengan lainnya. Al-Imam Asy-Syathibi berkata dalam al-I’tisham:

“Jangan berharap mereka (ahli bid’ah) akan berdialog dengan seorang alim yang pakar dalam ilmunya.”

Alhamdulillaahirobbil'aalamiin
TAMBAHAN TENTANG AMBRUKNYA SALAFY

Perpecahan dan saling caki maki diatas, belum termasuk yang lainnya. Misalnya
  • Abdurahman Wonosari mengatakan : berkaitan dengan fitnah tahazzub, yang dinukilkan oleh Syaikh Muqbil bin Hadi, dengannya memecah-belah barisan salafiyyin dimana-mana, termasuk di Indonesia. Kemudian fitnah yang ditimbulkan oleh Yayasan Ihya’ ut Turots yang dipimpin oleh Abdurahman Abdul Kholiq serta Abdullah as Sabt. Abdurahman Abdul Khaliq telah dinasihati secara keras dan sebagian Ulama’ menyebutnya sebagai mubtadi’. Adapun Jum’iyyah Ihya’ ut Turots dan Abdurahman Abdul Khaliq telah berhasil menyusupkan perpecahan sehingga mencerai-beraikan Salafiyyin di Indonesia. Apakah Jum’iyah Ihya’ ut Turots (disingkat JI) ini memecah-belah dengan pemikiran, kepandaian,gaya bicara mereka saja ?
  • Abu Ubaidah Syafrudin juga mengatakan : bahkan sampai ta’ashub dengan kelompoknya, golongannya, sehingga menyatakan bahwa salafy yang murni adalah kelompok salafy yang ada di tempat fulani dan berada di bawah ustadz fulan.. Perpecahan internal ini bisa sangat tajam, sehingga kata-kata yang diucapkan bisa sangat kasar, sehingga tidak layak diucapkan oleh seorang hamilud da’wah (pengemban da’wah).
  • Abdul Mu’thi mengatakan khususnya yang berkenaan tentang Abu Nida’, Aunur Rafiq, Ahmad Faiz serta kecoak-kecoak yang ada di bawah mereka. Mereka ternyata tidak berubah seperti sedia kala, dalam mempertahankan hizbiyyah yang ada pada mereka. 
  • Dzulqarnain Abdul Ghafur Al-Malanji mengatakan : KITA KATAKAN: apalagi yang kalian tunggu wahai hizbiyyun? Abu Nida’, Ahmad Faiz dan kelompok kalian At-Turatsiyyin !! Bukankah kalian menunggu pernyataan dari Kibarul Ulama’? Bahkan ‘kita hadiahkan’ kepada kalian fatwa dari barisan ulama salafiyyin yang mentahdzir Big Boss kalian!! Kenapa kalian tidak bara’ dan lari dari At-Turats?! Mengapa kalian masih tetap menjilat dan mengais-ngais makanan, proyek-proyek darinya ?.
  • Abdul Hakim bin Amir Abdat yang oleh salafy lainnya dikatakan pakar hadits namun oleh salafy lainnya dikatakan sebagai Ahli Hadats bukan Ahli Hadits. Belajar hadits secara otodidak. 
Itu hanya sedikit kutipan yang bisa di baca langsung di uraian kajian ilmiyah berikut ini http://salafy.catatanku.com/2007_02/96.html  dan http://orgawam.wordpress.com/2007/07/31/kajian-ilmiah-tentang-harokah-salafy/ 

Kemudian juga, kira-kira kalau sedikit di petakan lagi adalah seperti ini :
  • Ketika anda duduk di Majlis salafy turotsi, ustadz-ustadz dari Yayasan al-Sofwa bilang haram hukumnya bermajelis dan bertalim dengan salafy Yamani.
  • Ketika Anda bermujalasah dg salafy Wahdah Islamiyyah, "pendeta-pendaeta" salafy Wahdah bilang salafiyyin aliran Turotsi itu Hizbi antek pekaes dan Ikhwanul muslimin yang termasuk 72 golongan yang masuk neraka jahanam. Anda akan tercengang jika membaca ini http://sunnisalafi.blogspot.com/2009/03/pembesar-turotsi-kuwait-bersama-rafidhi.html 
  • Ketika anda hadir ditaklim salafy dari "geng" salafy Sururi, mereka akan bilang kalau salafy Wahdah Islamiyyah adalah Khawarij anjing-anjing neraka yang menggunakan sistem marhala.
  • Ketika anda bermajlis bareng bersama salafy Yamani, "rabi-rabi" salafy Yamaninya bilang kalau salafy Sururi, salafy Haroki, salafy Turotsi, salafy Ghuroba, salafy Wahdah Islamiyyah, salafy MTA, salafy Persis, salafy Ikhwani, salafy Hadadi, salafy Turoby bukanlah salafy tapi salaf-i (salafi imitasi) yang khawarij, bidah dan hizbi.
  • Jafar Umar Thalib (salafy ghuroba) bilang kalau Abdul Hakim Abdat (salafy turotsi) itu ustad otodidak yang pakar hadats ( najis) bukan pakar hadis). Silakan juga liat di http://darussalaf.or.id/
  • Muhamad Umar As Seweed (Salafy yamani) bilang kalau Jafar Umar Thalib itu ahli bidah dan khawarij. bahkan komplotan A-Seweed bikin buku dengan judul "Pedang tertuju di leher Jafar Umar Thalib” yang artinya Jafar Umar Thalib halal dibunuh. Dia juga berseteru dg salafi Al Sofwah, Klik juga disini http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=557 dan http://www.scribd.com/doc/12229113/Persaksian-Ustadz-Muhammad-Umar-asSewed-Tentang-Yayasan-AlSofwah 
  • Abdul Hakim Abdat (salafy turotsi) bilang kalau salafy Wahdah Islamiyyah itu sesat menyesatkan dan melakukan dosa besar (hanya) dengan mendirikan yayasan/organisasi. Oragnisasi adalah hizbi. Salafi ini juga di anggap sesat oleh yg lain, sehingga sampai terbit buku “Nasehat Ilmiyah Untuk Wahdah Islamiyyah” klik disini http://ashthy.wordpress.com/
  • Salafy Wahdah Islamiyyah bilang kalau kalau salafy Yamani dan Abdul Hakim Abdat itu salafy-salafy primitif dan terbelakang yang hanya cocok hidup di jaman purba atau pra sejarah.
 Lebih jauh lagi, ada juga yang seperti berikut ini ;
  • Firanda Andirja www.firanda.com yang merupakan seorang ustadz salafy yang lagi menggembleng dirinya di Madinah diberi gelar "al-Kadzdzab (Pendusta)" oleh salah seorang ulama besar di Madinah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdirrahim Al-Bukhari Hafizhahullah.
  • Syaikh Ibnu Jibrin adalah Imaam Ad-Dholaalah (imam kesesatan). Biografi Ibnu Jibrin bisa di baca disini http://abuthalhah.wordpress.com/2009/07/16/biografi-syaikh-ibnu-jibrin/ . Informasi ini berdasarkan pernuturan Firanda
  • Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhari –Hafizhahullah Ta’ala- menjelekkan Syaikh Abdurrazzaq Al-Abbad 
  • Kemudian, Syaikh Abdullah Al-Bukhari marah besar kepadanya dan tidak memaafkannya.
  • Menurut informasi dari Firanda, salafy lainnya mengatakan bahwa Syaikh Abdul Aziz As-Sadhaan bukanlah salafy, tidak bisa membedakan antara kurma dan bara api (padahal Syaikh Abdul Aziz As-Sadhan juga dinukil perkataannya oleh sang ustad dalam tulisannya di http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html)
Informasi diatas, selain bisa di dapat di link-link yang sudah disebutkan, berikut juga link yang bisa di baca ;
Tulisan tersebut juga bisa di baca di situs salafy wahhabi Balikpapan http://www.salafybpp.com/categoryblog/97-dusta-firanda-ditengah-badai-fitnah-yang-sedang-melanda-bag1.html  . Pembelaan Firanda bisa di baca disini
Simak juga komentar-komentar di link situs Firanda tersebut, sedangkan situs seteru (lawan)nya tidak menyediakan kolom komentar sebagaimana kebiasaan sebagain situs-situs salafy lainnya.

Ada lagi tentang RADIO RODJA.

Radio ini juga di fatwa sesat oleh ulama salafy lainnya yang bernama Syaikh Abdullah bin Mar'i al-Adni. Biografinya bisa di baca di situs salafy berikut ini http://ibnulqoyyim.com/content/view/213/9/. Adapun link fatwanya bisa di downloa di link berikut http://www.4shared.com/video/5tudMhZW/Fatwa_Syaikh_Abdullah_al-Mari_.html.
Disalin dari dari “Buku Pintar Berdebat dengan Wahhabi” karya Ust. Muhammad Idrus Ramli, alumni Pondok Pesantren Sidogiri tahun 1424/2004. (Tidak termasuk tambahannya)

Kenapa Berbeda Dengan Syafi'iyah ; Sekilas tentang Imam Syathibi dan al-I'tisham

Kenapa Berbeda Dengan Syafi'iyah ; Sekilas tentang Imam Syathibi dan al-I'tisham
Oleh : KH. Muchib Aman Aly

Nama lengkap Imam al-Syaithibi adalah Abu Ishaq Ibrahim bin Musa bin Muhammad al-Lakhmi al-Syathibi al-Gharnati (790/1388). Beliau adalah salah satu ulama penting dalam madzhab Maliki. Beliau dianggap sebagai pembaharu khususnya melalui gagasan masalih mursalah yang menjadi ide pokok dari doktrin ushul fiqh dan fatwa-fatwanya. Ia terkenal dengan dua karyanya al-muwafaqat fi Ushul al-Syari'ah dan al-I'tisham yang banyak mempengaruhi ulama-ulama Arab modern khusunya dalam bidang hukum syari'ah. Beliau wafat pada tanggal 8 Sya'ban 790 H, data ini terekam dalam salah satu karya muridnya yaitu Nayl al-Muna yang merupakan ringkasan dari kitab al-Muwafaqat. 

Meskipun beliau terkenal dengan sebutan al-Syathibi, tapi al-Syatibi sendiri adalah salah satu ulama Andalus. Kata Syathibi pada akhir namanya banyak menyebabkan kekeliruan para pengkaji orientalis, seperti Golziher, Brockelmann yang mengatakan bahwa Syathibi dilahirkan di Syathiba (Xativa atau Jativa) sebelum hijrah ke Granada. Namun itu tidak mungkin terjadi, karena secara kronologis daerah Syatiba pada masa itu telah diambil kaum salib. Menurut sejarah, kaum Muslimin terakhir yang terusir dari Syathiba adalah pada tahun 645/1247). 

Kebanyakan penulis dan ulama berpendapat bahwa Syathibi dibesarkan di Granada dan menerima pendidikan awal di kota yang menjadi pusat pemerintahan kerajaan Nasrid itu. Masa muda Syathibi bertepatan dengan zaman keemasan Islam di Granada di bawah pemerintahan sultan Muhammad V al-Ghani Billah. Granada menjadi pusat studi, menarik pelajar dan ulama dari segenap penjuru Afrika Utara. Diantaranya adalah tokoh terkenal Ibnu Khaldun dan Ibnu Khatib. Informasi mengenai kapan dan subjek apa saja yang telah dipelajari Syathibi pada masa mudanya tidak banyak diketahui. Namun berdasarkan guru-guru yang terlibat mengajarnya bisa ditarik kesimpulan bagaimana perjalanan pendidikan Syathibi. 

Pendidikan syatibi dimulai dengan mempelajari bahas Arab. Dalam hal ini Syathibi menerima pelajaran dari dua orang tokoh masyhur yaitu Abu Abdillah Muhammad bin 'Ali al-Fakhkhar al-Biri yang terkenal dengan Syeh al-Nuhat di Andalusia. Syathibi tinggal bersamanya sehingga gurunya wafat tahun 754/1353. Guru kedua Syathibi dalam bahasa Arab adalah Abu Qasim al-syarif al-sabti (760/1358) ketua qadi di Granada dan pengarang komentar Maqshura-nya Hazim. Kemudian berguru kepada Faqih Masyhur Andalusia Abu Sa'id Ibnu Lubb. Dibawah bimbingan Ibnu Lubb, syathibi mendapat bimbingan hampir semua pengetahuannya tentang fiqh, sehingga ia merasa berhutang besar pada sang guru, meskipun dikemudian hari ia terlibat dalam perdebatan panjang mengenai issu dengan gurunya tersebut. 

Syatibi juga mengambil ilmu dari beberapa ulama yang berkunjung ke Granada pada masa itu, seperti Abu Abdillah al-Maqarri yang datang ke Granada pada tahun 757/1356 dalam misi diplomatik yang dikirim oleh Marini Sultan Abu Inan. Maqarri adalah pengarang buku nahwu dan terkenal sebagai pemegang gelar Muhaqqiq fiqh dalam madzhab Maliki. Maqarri juga tokoh yang memperkenalkan Razism dalam Ushul fiqh dan Sufisme khusunya tarekat Syadziliyyah kepada Syathibi. Salah satu karyanya yang terkenal adalah al-Haqa'iq wa al-Raqa'iq fi al-Tasawwuf. 

Selain mempelajari bahasa dan fiqh, Syathibi juga mendalamai filsafat dan kalam serta ilmu-ilmu 'aqliyah lainnya, dalam hal ini ia mendapat bimbingan dari beberapa ulama, diantaranya adalah Abu Manshur al-Zawawi yang datang ke Granada pada tahun 753/1352 [i] . walaupun tokoh ini kemudian terusir dari Granada karena terlibat dalam perdebatan dengan para ahli hukum Granada dan menghadapi berbagai tuduhan, mengenai ulama ini Ibnu Khatib memuji kepakarannya baik dalam ilmu aqliyah maupun naqliyah.  

Kehidupan Syathibi

Dalam hidupnya Syatibi pernah menghadapi tuduhan pembawa bid'ah. Namun secara pasti waktunya tidak diketahui. Tuduhan ini bermula dari rasa keingintahuan Syathibi yang besar sehingga menimbulkan berbagai persoalan yang ia perdebatkan dengan para fuqaha' berpengaruh pada saat itu. Besar kemungkinan hal ini terjadi pada masa ia menulis kitab monumentalnya yaitu al-Muwafaqat, dimana ia telah menghubungi beberapa ulama tentang beberapa masalah hingga akhirnya dihadapkan ke mahkamah atas tuduhan bid'ah. Dalam karyanya al-I'tisaham, Syathibi menyebutkan beberapa masalah yang menjadi sebab tuduhan bid'ah kepadanya. Diantaranya ia mengatakan: "Kadang-kadang aku dituduh mengatakan bahwa do'a itu tidak mempunyai maksud. Hal ini dikarenakan aku tidak mempraktekkan do'a bersama setelah shalat jama'ah" [ii]. "Aku dituduh sebagai pengikut Rafidah dan membenci sahabat. Hal ini disebabkan aku tidak menyebut nama-nama mereka dalam khutbah" [iii]. "Aku juga dituduh lebih menyukai pertentangan dengan para pemimpin karena aku tidak menyebutkan nama mereka dalam khutbah" [iv]. " Aku dituduh fundamentalis dan kolot. Hal ini karena selalu berpegang pada tradisi yang telah mapan dalam kewajiban dan fatwa-fatwaku. Sementara mereka selalu mengenyampingkan tradisi dan mengeluarkan fatwa sesuai dengan permintaan". [v]

Dari pernyataan diatas bisa disimpulkan bahwa secara umum tuduhan bid'ah kepadanya disebabkan oleh penentangannya kepada ajaran-ajaran para fuqaha' pada masa itu, khusunya dalam persoalan-persoalan diatas. Salah satu persoalannya penyebutan nama sultan dalam khutbah serta do'a untuknya di akhir setiap shalat berjama'ah. Menurut Syathibi amalan ini adalah bid'ah. Penyebutan nama sultan atau khalifah dalam setiap khutbah jum'at adalah symbol legitimasi yang telah lama dijalankan, bahkan pemerintahan Muwahhidun menambah amalan ini pada setiap shalat-shalat berjama'ah. Sebelumnya beberapa ulama sudah pernah mencoba menentang praktek ini dengan resiko. Syathibi dalam hal ini secara terbuka juga mengemukakan penentangannya sehingga ia dipecat dari jabatan imam dan dihadapkan ke mahkamah [vi]. Pendapatnya ini telah menggugat keberadaan para tokoh agama pendukung pemerintah. Menarik untuk dilihat dalam hal ini, Syathbi juga ditentang oleh seluruh qadi di Andalus dan Afrika Utara serta elit politik yang berkuasa pada masa itu. Beberapa ulama ahli hukum ada yang menulis bantahan mereka terhadap pendapat Syathibi ini. Diantara yang sampai kepada kita adalah Abu al-Hasan al-nubahi ketua qadi Granada, Abu Sa'id Ibnu Lubb rektor madrasah Nashiriyah Granada yang juga guru Syathibi[vii], Muhammad al-Fishtali [viii], ketua qadi di Fez dan Ibnu Arafah ketua qadi di Tunisia [ix]. Hanya Abu Yahya ibnu 'Ashim, murid Syathibi saja yang mendukung Syathibi. 

Diantara persoalan-persoalan pokok yang menjadi topik perdebatan panjang Syathibi dengan beberapa ulama pada masa itu adalah masalah pajak dan tasawwuf. Masalah penambahan pajak timbul karena kondisi keuangan Granada yang kritis pada masa itu, sehingga memaksa khalifah untuk menambah pungutan pajak. Mufti Granada dan beberapa ulama terkenal lainnya mengatakan penambahan pajak tersebut tidak sejalan dengan syari'ah. Namun Syathibi mementang pendapat mufti Ibnu Lubb yang juga gurunya itu dengan argumen bahwa perlindungan terhadap kepentingan publik merupakan tanggung jawab orang banyak (masyarakat). Tanggung jawab ini bisa ditukar oleh masyarakat dengan membayar kepada Negara. Jadi membayar pajak juga merupakan kewajiban bagi masyarakat. 

Dalam bidang tasawwuf beberapa ulama ahli hukum mengklaim bahwa penyerahan diri kepada syaikh merupakan suatu kewajiban. Hal ini ditentang oleh Syathibi, menurutnya otoritas agama hanya dipegang Nabi Muhammad SAW, unutk itu ia telah menulis bantahan kepada para ulama di Afrika Utara. Tiga diantara respon dari ulama itu yang sampai kepada kita adalah dari Ibnu Qabbab (770/1377) dan Ibnu 'Abbad (792/1389) yang terekam dalam kitab al-Mi'yar al-mughrib wa al-Jami' al-Mu'arrab 'an Fatawa 'Ulama' Ifriqiyah wa al-Andalus wa al-Maghrib karya Abu Abbas Ahmad al-Wansyarisi (914/1506), yang ketiga tertulis dalam kitab Syifa'u al-Sa'il li Tahdzbi al-Masa'il karya Ibnu Khaldun. 

Kitab al-I'tisaham
 
Kitab al-I'tisham ini pernah diterbitkan sebahagian dalam majalah al-Manar edisi XVll tahun 1333/1913. secara keseluruhan kitab ini diterbitkan di Mathba' Mushtafa Muhammad sekitar tahun 1915. edisi ini diedit oleh Muhammad Rasyid Ridla, editor majalah al-Manar, berdasarkan manuskrip tidak lengkap dari perpustakaan Syanqithi. Kitab ini juga pernah di review oleh D.S.Margoliouth di J.R.A.S. tahun 1916.

Kitab ini secara khusus membahas tentang tinjauan fiqh dalam hal bid'ah. Diantara persoalan yang dibicarakan adalah definisi bid'ah, macam-macam bid'ah, perbedaan antara bid'ah dan al-masalah al-mursalah, bid'ah dan madzhab-madzhab serta hal-hal yang menyebabkan terjadinya penyimpangan. Dalam kitab ini Syathibi menjelaskan bahwa bid'ah hanya berhubungan dengan ibadah atau ritual, karena ia diketahui melalui wahyu bukan akal, dan ia tidak bisa ditambah-tambah, bagaimanapun kalau dalam kehidupan ada praktek yang dijalankan sebagai ibadah ia juga termasuk dalam bid'ah. Dan Syathibi berpendapat tidak ada bid'ah hasanah (yang baik), semua bid'ah adalah madzmumah (tercela). Sayathibi memaparkan berbagai argumennya untuk mematahkan pendapat Izzuddin bin Abdus Salam al-Syafi'i yang membagi hukum bid'ah menjadi lima, wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Sementara masalah penyimpangan dalam agama menurut Syathibi terjadi umumnya disebabkan dua factor: pertama kurangnya pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah. Kedua ketidak tahuan tentag maksud dan tujuan dari hukum Islam.

Kriteria bid'ah dalam perspektif fiqh madzhibul arba'ah menjadi perdebatan yang tajam. Tinjauan madzhab syafi'i berbeda sama sekali dengan tinjauan ulama madzhab Maliki yang dianut oleh Syathibi. Dalam pandangan Imam Malik, amalan yang meskipun secara prinsip tercakup dalam dalil-dalil syar'i akan tetapi tidak dijalankan oleh para sahabat Nabi dan tabi'in, termasuk dalam kategori bid'ah. Sementara Imam syafi'i tidak gegabah dalam menilai bid'ah pada amalan yag secara prinsip tercakup dala dalil syar'i, karena dimungkinkan para sahabat atau tabi'in tidak menjalankannya dengan pertimbangan ada yang lebih utama atau tidak ada kesempatan untuk melakukannya. Demikian juga amalan yang secara prinsip tidak bertentangan dengan dalil-dalil umum syar'i serta tidak ada celah penyimpangan terhadap dalil syar'i, Imam Malik mengkategorikan sebagai amalan bid'ah yang tercela. Sementara madzhab syafi'i lebih bersikap hati-hati dan tidak mengkategorikan sebagai amalan bid'ah. Atas dasar inilah perbedaan para ulama mengenai hukum memukul terbang dan membaca dzikir dan do'a dengan keras dan bersama-sama, karena ada beberapa hadits yang secara umum menganjurkan pembacaan dzikir dan do'a meskipun praktek seperti itu tidak dikenal pada masa sahabat Nabi dan tabi'in [x]. 

Dengan demikian tidaklah mengherankan jika penjelasan Syathibi dalam kitab al-I'tisham serta beberapa fatwa-fatwanya banyak yang tidak sejalan dengan tradisi keagamaan kaum muslim Indonesia khususnya dan pengikut madzhab Syafi'i umumnya. Syathibi dalam kitab I'tishamnya juga banyak mengecam kegiatan ritual pengikut madzhab syafi'i dan menyampaikan argumen-argumennya untuk mematahkan pendapat ulama-ulama madzhab Syafi'i. 

Wallohul Muwaffiq ila Aqwami al-Thoriq.
Pasuruan: 25 Januari 2006 ; http://solusinahdliyin.net/wacana/287-sekilas-tentang-imam-syathibi-dan-al-itisham.html



[i] Ahmad Baba, Nayl al-Ibtihaj, Kairo 1351, hal.245.
[ii] Al-I'tisham hal. 11.
[iii] ibid
[iv] ibid
[v] ibid
[vi]Abu Abbas Ahmad al-Wansyarisi Al-Mi'yar fas vol lX hal. 109
[vii] Muhammad Makhluf Syajara al-Nur al-Zakiyya Kairo, 1349 hal. 231.
[viii] Ahmad Baba, Nayl al-Ibtihaj, Kairo, 1351, hal. 266
[ix] al-Mi'yar Vol.Vl hal. 258.
[x] Muhammad Hsyim Asy'ari, Risalah Ahlissunnah wa al-Jama'ah hal. 6-7

Media Islam

Thariqat Sarkubiyah

NU Online