Latest Updates
Tampilkan postingan dengan label Majelis Tahlil (Kenduri Arwah). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Majelis Tahlil (Kenduri Arwah). Tampilkan semua postingan

Fatwa Majelis Ulama Malaysia Tentang Tahlilan (Kenduri Arwah) dan Haramnya Tulisan Yang Mengharamkan Tahlilan



Berikut ini adalah fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Malaysia sebagaimana tercantum dalam situs resminya http://www.e-fatwa.gov.my. Isu tentang kenduri arwah (tahlilan) tidak hanya terjadi di Indonesia namun juga negeri-negeri lainnya demikian juga dengan Malaysia. Munculnya buku yang berjudul "Imam Syafie (Rahimahullah) Mengharamkan Kenduri Arwah Tahlilan, Yasinan dan Selamatan" yang di tulis  oleh seorang Wahhabiyah bernama Rasul Dahri, dimana isinya penuh kedustaan mengatas namakan Imam al-Syafi'i semakin memperkeruh hubungan antara kaum Muslimin. Buku tersebut, juga disebarkan di Indonesia serta bisa di dapat di beberapa situs yang setuju dengan kedustaan tersebut. 

Melihat kondisi tersebut, dalam  Fatwa Negeri Perak pun memuat pelarangan peredaran buku tersebut dan berikut adalag fatwa yang telah di keluarkan : [1]

Tarikh Keputusan:  5 Nov, 2009
Keputusan :  Mesyuarat Jawatankuasa Fatwa Negeri Perak yang bersidang pada 4-5 November 2009M bersamaan 16-17 Zulkaedah 1430H kali 181 memutuskan keputusan bahawa :

”Sebarang penyebaran, cetakan dan penjualan Buku-Buku Siri Syafie (Rahimullah), Mengharamkan Kenduri Arwah, Tahlilan, Yasinan Dan Selamatan adalah DILARANG dan boleh (bisa, bhs. Indonesia) didakwa di bawah Enakmen Jenayah Syariah Negeri Perak atas alasan boleh (bisa, bhs. Indonesia) mengelirukan masyarakat kecuali untuk urusan kajian ilmiah dan bukan untuk bacaan umum”. 
Status Penwartaan : Tidak Diwartakan
Nombor Rujukan :  181 
Didalam putusan yang lainnya juga disebutkan tentang haramnya karya penulis Wahhabiyah tersebut (Rasul Dahri). Diantaranya adalah buku yang berjudul  Bahaya Taqlid Buta Dan Ta'sub Mazhab, Imam Syafie (Rahimahullah) Mengharamkan Kenduri Arwah Tahlilan, Yasinan dan Selamatan, Amalan-amalan Bid'ah  Pada Bulan Sya'ban, Bahaya Tariqat Sufi / Tasawuf Terhadap Masyarakat, Hukum Mengenai Rokok Dan Mencukur Janggut, Setiap Bid'ah Menyesatkan dan Persoalan Bid'ah Menyesatkan.

Alasan dari pengharaman tersebut adalah  karena telah mempropagandakan akidah, hukum dan ajaran yang bertentangan dengan Mazhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah dan meresahkan kaum Muslimin. [2]

Adapun tentang hukum majelis tahlil (tahlilan) sendiri dan yasinan, Fatwa Negeri Perlis di Malaysia menutuskan sebagai berikut :

FATWA KEBOLEHAN TAHLILAN [3]

Tarikh Keputusan : 9 Sep, 2002
Huraian Tajuk/Isu:

Hukum Bacaan Surah Yasin dan Bertahlil dan sampai atau tidak pahala amalan tersebut kepada simati
Keputusan:

Alhamdulillah Fatwanya,

Segala bentuk sedekah seperti kenduri, membaca ayat-ayat Al-Qur"an dan segala bentuk zikir, tahlil adalah harus (boleh, bhs. Indonesia) dan pahalanya إن شاء الله sampai kepada si mati yang ditujukan dengan syarat diniatkan semua pahala amalan-amalan kebajikan tersebut untuk simati dengan penuh keikhlasan.

Status Penwartaan:  Tidak Diwartakan
Nombor Rujukan:  JMJ/06/LAIN-LAIN(LL)-6/2002
Namun, dalam fatwa negeri lainnya di Malaysia yakni fatwa Negeri Perlis hanya menyetujui sebagian dari tahlilan dan perlu di galakkan, sedangkan tentang membaca al-Qur'an untuk orang mati, dikatakan  tidak tsabit. [4]. Adapun menurut Ibnu Taimiyyah dan Syaikh al-Utsaimin orang mati bisa mendapatkan manfaat dari bacaan al-Qur'an dan amal-amal lainnya. [5]
 
Rujukannya :

[1].http://www.e-fatwa.gov.my/fatwa-negeri/penyebaran-buku-buku-siri-syafie-rahimullah-mengharamkan-kenduri-arwahtahlilanyasinanda
[2]. http://www.e-fatwa.gov.my/fatwa-negeri/pengharaman-buku-buku-tulisan-saudara-rasul-dahri-yang-telah-diperakui-haram-0
[3]. http://www.e-fatwa.gov.my/fatwa-negeri/hukum-membaca-surah-yasin-dan-tahlil-berjemaah-0
[4]. http://www.e-fatwa.gov.my/fatwa-negeri/kedudukan-amalan-bertahlil
[5]. Lihat ; Majmu' Fatwa Ibnu Taimiyah dan Majmu' Fatawa wa Rasaail al-Utsaimin


Ternyata Praktek Tahlilan Telah Menjadi Ijma' Umat Islam Tanpa Ada Yang Mengingkari

Ternyata Praktek Tahlilan Telah Menjadi Ijma' Umat Islam Tanpa Ada Yang Mengingkari

INI JUGA TAHLILAN

Tahlilan (kenduri arwah) masyhur dengan kegiatan menghadiahkan pahala kepada orang mati diantara kaum Muslimin. Tahlilan bisa dilakukan kapan saja termasuk pada momen-momen tertentu serta bisa dilakukan dimana saja, baik sendirian maupun berjama’ah. Ini semua tetap dinamakan tahlilan (kenduri arwah). Jamuan makan pada tahlilan telah menjadi kebiasaan di masyarakat sebagai bentuk shadaqah atas nama mayyit, namun walaupun tanpa adanya jamuan makan, tetap dinamakan sebagai tahlilan (kenduri arwah). Shadaqah adalah satu satu amal kebaikan yang juga bisa di hadiahkan untuk mayyit. Ketika misalnya seseorang membaca al-Qur’an sendirian kemudian menghadiahkan pahalanya kepada orang mati yang dikehendakinya, maka ini tetap bisa dinamakan “tahlilan (kenduri arwah)”. 

Istilah tahlilan hanya digunakan dibeberapa tempat sedangkan ditempat lain digunakan istilah berbeda, istilah Tahlilan karena adanya kalimat thayyibah yang dibaca didalam kegiatan tersebut. Sedangkan pada dasarnya istilah “tahlilan” sebelumnya tidak dikenal, demikian juga dengan istilah “kenduri arwah”, “majelis tahlil” atau semacamnya, semua itu adalah istilah yang muncul dibeberapa tempat di negeri kaum Muslimin untuk menyebut kegiatan yang sama dan itu hanyalah sebuah istilah semata. Sejatinya ada istilah yang sebenarnya sudah dikenal sejak dahulu namun terlalu panjang dalam penyebutannya yaitu,

ISTILAH ASAL NAMUN KURANG SIMPLE UNTUK BAHASA KITA

“Menghadiahkan Pahala Kebaikan Untuk Mayyit”

Inilah istilah yang sudah dikenal sejak dahulu. Oleh karena itu, ketika para imam kaum Muslimin membahas amaliyah-amaliyah yang ada didalam “tahlilan” mereka menggunakan istilah-istilah seperti, ihdaa-u tsawaabi al-qurabi (al-qurubaat, jama’) lil-mayyit (menghadiahkan pahala ibadah – mendekatkan diri kepada Allah- untuk orang mati), atau ihdaa-u tsawabi al-a’maali lil-mayyit aw lil-ghayr (menghadiahkan pahala amal-amal untuk orang mati atau untuk orang lain), ihdaa-u tsawabi al-‘abaadaati al-maaliyyah wa al-badaniyyah ilaa mawtaa al-muslimiin (menghadiahkan pahala ibadah-ibadah maliyah dan badaniyah kepada umat Islam yang wafat), atau dengan kalimat-kalimat lainnya yang memiliki maksud dan tujuan yang sama.

Adapun amal-amal kebajikan yang dimaksud sangatlah banyak seperti membaca al-Qur’an, berdo’a untuk orang mati, membaca kalimat thayyibah (tahlil), tasbih, tahmid, takbir, bentuk-bentuk shadaqah dan lain sebagainya. Amal kebajikan ini bisa dilakukan sendirian kemudian dihadiahkan kepada orang mati atau dengan cara bersama-sama kemudian di hadiahkan kepada orang mati. 

Istilah tersebut memang terlalu panjang untuk digunakan dalam bahasa kita atau diwilayah tempat tinggal kaum Muslimin, dan memang tidak ada istilah yang simple untuk menyebut kegiatan semacam ini. Bahkan dalam bahasa arabnya pun tidak ada istilah yang lebih simple untuk menyebutkan kegiatan tersebut. Tidak seperti istilah semisal shalat, zakat, haji, dan lain sebagainya. Maka wajar saja jika umat Islam menyebut dengan istilah yang mereka mudah pahami dan digunakan, seperti tahlilan, sehingga ketika ada yang menyebut tahlilan maka mereka sudah paham maksudnya dan kegiatannya, demikian juga istilah kenduri arwah, majelis tahlil, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, kegiatan menghadiahkan pahala ini bukannya tidak dikenal diantara kaum Muslimin namun dikenal sejak dahulu kegiatan ini sudah ada dengan istilahnya sendiri.

ISTILAH BISA MEMBUAT SALAH PAHAM

Munculnya istilah baru untuk sebuah kegiatan tertentu kadang dapat menimbulkan masalah dan salah paham pada sebagian orang dan inilah yang sepertinya telah terjadi pada kegiatan yang sedang dibahas ini. Hingga sebagian orang mengatakan bahwa kegiatan tahlilan hanya ada di Indonesia saja serta di tuding mengadopsi budaya kafir hindu. Tentunya tudingan semacam ini terbantahkan dengan sendirinya oleh fakta, karena kegiatan tahlilan tidak hanya di Indonesia tapi juga di negeri-negeri kaum Muslimin lainnya dengan istilah-istilah tertentu yang mereka gunakan. Apakah semua itu mengadopsi dari budaya hindu Indonesia ? tentu saja tidak. Namun, ada riwayat seperti riwayat Thawus yang merupakan salah satu sandarannya dan juga yang lainnya.

Ada baiknya untuk sementara tidak menyebut dengan istilah tahlilan namun menggunakan istilah mnghadiahkan pahala kebaikan untuk mayyit agar mudah dimengerti, walaupun memang terlalu panjang (tidak simpel) dalam penyebutannya. 

PENUTURAN ADANYA IJMA’ ; INILAH TAHLILAN

Kegiatan menghadiahkan pahala kebaikan untuk mayyit berupa do’a dan shadaqah untuk orang mati adalah sampai dan bermanfaat, berdasarkan ijma’ Ulama. Sedangkan kaum Muslimin sejak dahulu tidak hanya melakukan hal itu semata namun mereka juga menghadiahkan pahala kebaikan untuk mayyit berupa amal-amal lainnya yaitu qira’ah lil-mayyit (membaca al-Qur’an untuk orang mati). 

Dalam prakteknya kaum Muslimin bersama-sama melakukan kegiatan ini ketika ada umat Islam yang wafat diantara mereka. Kegiatan ini justru di abadikan dalam kitab-kitab para Imam, seperti : Ibnu Qudamah al-Maqdisi (w 620 H) mengabadikan informasi ini didalam kitab al-Mughni [2/242] :

وقال بعضهم: إذا قرئ القرآن عند الميت، أو أهدي إليه ثوابه، كان الثواب لقارئه، ويكون الميت كأنه حاضرها، فترجى له الرحمة. ولنا، ما ذكرناه، وأنه إجماع المسلمين؛ فإنهم في كل عصر ومصر يجتمعون ويقرءون القرآن، ويهدون ثوابه إلى موتاهم من غير نكير
“Ketika dibacakan al-Qur’an disamping orang mati atau menghadiahkan pahalanya kepada orang mati maka ada pahala bagi pembacanya sedangkan orang mati seperti orang yang hadlir, maka diharapkan orang mati tersebut mendapatkan rahmat. Dan bagi kami, apa yang telah kami sebutkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan ijma’ kaum Muslimin, karena sesungguhnya mereka pada setiap masa dan kota berkumpul bersama-sama, mereka membaca al-Qur’an dan mereka menghadiahkan pahalanya kepada orang mati diantara mereka tanpa ada yang mengingkarinya”.

Jadi, menghadiahkan pahala seperti kegiatan tahlilan ini telah menjadi sebuah ijma’ kaum Muslimin, yang mana pada prakteknya memang  mereka berkumpul. Frasa “wa yuhduuna tsawaabahu ilaa mawtahum (mereka menghadiahkan pahalanya kepada orang mati diantara mereka)”, menunjukkan bahwa bacaan al-Qur’an yang mereka baca bersama-sama memang ditujukan kepada orang mati. 

Pertanyaannya adalah bagaimana cara mereka menghadiahkannya kepada orang mati ? Tentu saja dengan cara ditujukan kepada orang mati yang mereka maksud, atau dengan cara di do’akan setelah mereka membaca al-Qur’an, sebagaimana para ulama telah mengkompromikan masalah ini. Inilah tahlilan, inilah kenduri arwah, majelis tahlil atau apapun namanya. Kegiatan inilah yang sedangkan dituturkan oleh Ibnu Qudamah dengan bahasa mereka, sedangkan kita menyebutnya dengan bahasa atau istilah yang kita pahami dan dikenal dikaum Muslimin dilingkungan kita.

Imam lainnya yang menuturkan masalah ini adalah  Syamsuddin Abdurrahman bin Muhammad al-Maqdisi al-Hanbali (w 682 H) didalam al-Syarhu al-Kabiir ‘alaa Matni al-Muqna’ [2/426] :

وقال بعضهم إذا قرئ القرآن عند الميت أو أهدى اليه ثوابه كان الثواب لقارئه ويكون الميت كأنه حاضرها فترجى له الرحمة ولنا ما ذكرناه وانه اجماع المسلمين فانهم في كل عصر ومصر يجتمعون ويقرأون القرآن ويهدون ثوابه الى موتاهم من غير نكير

Burhanuddin Ibnu Muflih (w 884 H) didalam al-Mabda’ fi Syarhi al-Muqna’ [2/281] :

قال أحمد: الميت يصل إليه كل شيء من الخير للنصوص الواردة فيه، ولأن المسلمين يجتمعون في كل مصر، ويقرءون، ويهدون لموتاهم من غير نكير، فكان إجماعا، وكالدعاء والاستغفار، حتى لو أهداها للنبي - صلى الله عليه وسلم - جاز، ووصل إليه الثواب، ذكره المجد

Al-Mulla ‘Ali al-Qari (w 1014 H) didalam Mirqatul Mafaatih syarh Misykah al-Mashabih [3/ 1229] :

وهي وإن كانت ضعيفة فمجموعها يدل على أن لذلك أصلا، وأن المسلمين ما زالوا في كل مصر وعصر يجتمعون ويقرءون لموتاهم من غير نكير، فكان ذلك إجماعا، ذكر ذلك كله الحافظ شمس الدين بن عبد الواحد المقدسي الحنبلي في جزء ألفه في المسألة

Abul ‘Alaa Muhammad Abdurrahman bin Abdurrahim al-Mubarakfuri (w 1353 H) didalam Tuhfatul Ahwadzi bisyarhi Jami’ at-Turmidzi [3/ 275] :

وهذه الأحاديث وإن كانت ضعيفة فمجموعها يدل على أن لذلك أصلا وأن المسلمين ما زالوا في كل مصر وعصر يجتمعون ويقرأون لموتاهم من غير نكير فكان ذلك إجماعا

Wallahu A'lam []

Peta Organisasi: Tahlilan Dalam Pandangan NU, Muhammadiyah, Hizbut Tahrir (HTI), Majelis Rasulullah, FPI dan Lainnya

Peta Organisasi: Tahlilan Dalam Pandangan NU, Muhammadiyah, Hizbut Tahrir (HTI), Majelis Rasulullah, FPI dan Lainnya

Tulisan ini semata-mata untuk memberikan informasi berimbang tentang pandangan organisasi-organisasi Islam terkait kegiatan Tahlilan. Dimana diantara organsasi Islam, tahlilan disetujui namun ada juga yang tidak setuju.

NAHDLATUL 'ULAMA (NU)

NU atau Nahdlatul 'Ulama (Kebangkitan Ulama') sejak awal memang terkenal dengan kegiatan tahlilan-nya. Kegiatan tahlilan menyebarkan bahkan mengakar di lingkungan masyarakat yang tersebar dakwah nahdliyyin, walaupun sebenarnya tahlilan tidak hanya dilakukan oleh warga nahdliyyin namun juga kaum Muslimin lainnya sebab tahlilan sudah ada sejak dahulu bahkan tidak hanya di Indonesia. Tahlilan banyak dibahas dalam buku-buku yang diterbitkan, situs remsinya http://www.nu.or.id, majalah-majalah yang diterbitkan NU dan lain sebagainya juga artikel-artikel yang ditulis oleh Masyayikh NU bahkan santri-santri NU baik senior maupun junior, termasuk juga para simpatisannya. Yang mana intinya tahlilan diterima, dilaksanakan dan dipertahankan dengan baik oleh mereka. Diantaranya bisa di baca disini  atau silahkan dapatkan buku-buku yang mudah dipahami seperti seperti :

  • TAHLIL DAN KENDURI - Tradisi Santri dan Kiayi,
  • Tahlil dalam Perspektif Al-Qur’an dan As-Sunnah,
  • Landasan Amaliyah NU,
  • Mutiara Hujjah - Kupas Tuntas Keshohihan Sholat Tarowih 20 Rakaat, Ziaroh Kubur, Tawassul dan Amal-Amal yang berkaitan dengannya, 
  • Ternyata Aku Orang NU - Kupas Tuntas Tradisi dan Amaliyah NU,
  • Menjawab Vonis Bid'ah - Kajian Pesantren, Tradisi & Adat Masyarakat, 
  • Bid'ahnya Tuduhan Bid'ah - Telaah Kritis Atas Buku : "Penjelasan Gamblang Seputar Hukum Yasinan, Tahlilan & Selamatan" karya Ustadz Abu Ibrahim Muhammad Ali, 
  • Dan lain sebagainya.

MUHAMMADIYAH

Organisasi yang digagas oleh KH. Ahmad Dahlan ini termasuk organisasi yang dikenal sebagai organisasi tidak menyetujui kegiatan tahlilan. Sehingga inilah yang kadang menjadi perdebatan dengan Nahdlatul 'Ulamaa', namun pada dasarnya perdebatan terjadi pada tingkat elit dalam bidang keilmuan Islam, sedangkan pada tingkat akar rumput, masyrakat kebanyakan berbaur dalam kegiatan tahlilan walaupun ada juga yang tidak. Berikut diantara pernyataan resmi Muhammadiyah terkait tahlilan dalam sebuah jawaban dari pertanyaan dari Siswo S., Mojokerto, Jawa Timur (disidangkan pada Jum’at, 19 Ramadan 1429 H / 19 September 2008 M)  :

"Masalah tahlilan orang yang meninggal dunia merupakan masalah khilafiyah (terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama). Di kalangan para pendukung gerakan Islam pembaharu (tajdid) yang berorientasi kepada pemurnian ajaran Islam, seperti Muhammadiyah, sepakat memandang tahlilan orang yang meninggal dunia sebagai bid'ah yang harus ditinggalkan karena tidak ada tuntunannya dari Rasulullah. Adapun para pendukung gerakan Islam tradisional maupun gerakan tarekat, cenderung membolehkan dan bahkan menganjurkan tahlilan bagi orang yang meninggal dunia".
Filenya (softcopy-nya) bisa di download di situs resmi Muhammadiyah (www.muhammadiyah.or.id) atau download DISINI

FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)

Organisasi yang sangat aktif amar ma'ruf nahi mungkar dan di asuh oleh al-Habib Rizieq Syihab bukanlah organisasi yang kontra tahlilan namun organisasi yang selalu mengamalkan tahlilan termasuk juga cabang-cabangnya. Sedangkan berikut sedikit informasi yang mudah diketahui tentang tahlilan FPI.
"Penangkapan 58 anggota FPI termasuk sang Ketua Habib Rizieq Shihab membuat para anggota FPI yang tersisa cukup syok. Tahlilan dan pengajian pun digelar. Tahlilan diikuti sekitar 30-an anggota FPI usai salat Magrib di Masjid Al Islah, Rabu (4/6) malam. Usai salat isya, tahlilan dilanjutkan dengan pengajian yang diisi ceramah seorang habib. " [Sumber]
Di lingkungan penulis, cabang FPI selalu aktif merayakan Maulid Nabi, Tahlilan, Haul, khususnya pada malam tertentu, yang kebetulan di lingkungan penulis dilakukan setiap selasa sore dan hingga malam rabunya.

HIBUT TAHRIR INDONESIA

Adapun terkait Hizbut Tahrir sendiri -dalam hal ini adalah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)- sebagainya tercantum didalam website resminya nya (hizbut-tahrir.or.id), menyatakan sebagai berikut :

"Terkait dengan tahlilan, beliau menyampaikan bahwa hizbut tahrir tidak anti tahlilan karena ada syabab hizbut tahrir yang juga ikut tahlilan, tapi disisi lain HT tidak memerintahkan anggotanya untuk tahlilan, kalau Tahlil Siyasiy (penyadaran politik) HT senantiasa menyerukan kepada anggotanya."
Bahkan terkait petinggi HTI Indonesia yaitu Ust. Muhammad Shiddiq al-Jawi yang mengasuh rubrik tanya jawab di majalah HTI (Media Umat), dalam situsnya [khilafah.org] mengatakan bahwa :

"Atas dasar itulah, menurut pengasuh, jika kita menghadiahkan pahala bacaan al-Qur`an kepada Rasulullah SAW, para imam dan ulama, atau saudara-saudara kita yang sudah meninggal, insya Allah pahalanya akan sampai kepada mereka".

RIFA'IYYAH

Tentang organisasi Rifa'iyyah dapat di baca di situs Tanbihun . Adapun terkait Tahlilan, dalam sebuah artikel yang di tulis di situs tersebut ketika menanggapi isu tahlilan haram, disebutkan :

"Perkembangan masalah kelompok oknum rifaiyah yang mengharamkan,tahlil,ziarah kubur,membaca al-barzanji, masih sangat menarik dicermati. Karena ini menyangkut amaliyah yang sudah menjadi amaliyah mayoritas jamaah rifaiyah
Kalau pengusung anti tahlil dari kalangan rifaiyah ini memang mempunyai jiwa ilmiah, anggap saja ini undangan dari kami, ayo kita gelar diskusi terbuka membahas masalah ini"

MAJELIS RASULULLAH

Hadirnya Majelis Rasulullah (http://www.majelisrasulullah.org) yang di asuh oleh al-'Allamah al-'Arif Billah al-Habib Munzir al-Musawa memberikan angin segar kepada mereka yang pro tahlilan, sebab didalam website tersebut terutama didalam forum tanya jawabnya cukup banyak menjawab pertanyaan seputar tahlilan. Ada baiknya yang ingin mengetahui lebih jauh mengunjungi situs resminya (klik disini) atau juga bisa membaca paparan al-Habib Munzir berikut ini :

"Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah Subhanahu wa Ta’alaa dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, Asma’ul husna, shalawat dan lain-lain. Maka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama.".
Selengkapnya bisa di baca disini : Hakikat Tahlilan (Kenduri Arwah).

PERSIS (PERSATUAN ISLAM)

Persis merupakan sebuah organisasi Islam di Indonesia. Persis didirikan pada 12 September 1923 di Bandung oleh sekelompok Islam yang berminat dalam pendidikan dan aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus.

Terkait pendangannya tentang tahlilan, penulis tidak memiliki data tentangnya. Namun melihat dari segi tokohnya seperti A. Hassan, maka besar kemungkinan bahwa mereka menolak tahlilan.

Menurut penuturan sahabat penulis yang sering aktifi dikajian Persis mengatakan bahwa persis tidak menyetujui tahlilan namun apabila ada tetangga yang mengundang maka mereka hadir untuk menjaga ukhuwah .

Jika ada yang berkenan menambahkan, penulis sangat berterima kasih dan semoga Allah membalas kebaikan kalian. Amiin. 

Wallahu A'lam []
al-Faqir Ats-Tsauriy (Bangkalan)

TAHLIL DAN KENDURI - Tradisi Santri dan Kiayi : Sedikit Penjelasan Beberapa Istilah Dalam Kegiatan Tahlil (Tahlilan)

1. Dzikir

Dzikir atau berdzikir –lengkapnya, dzikirullah- berarti menyebut atau mengingat Allah. Dalam kaitannya dengan Tahlil, dzikir berarti membaca atau mengucapkan kalimat-kalimat suci untuk mendapatkan pahala. Misalnya membaca kalimat thayyibah (kalimat tahlil), takbir, tasbih, tahmi, hawqalah, basmalah, istighfar, shalawat, membaca al-Qur’an dan lain sebagainya.  Dari hal ini, kegiatan tahlil juga merupakan majelis dzikir atau halaqah dzikir.

Ketika mengucapkan dzikir-dzikir tersebut, hendaknya disertai dengan hati yang khusus serta senantiasa terhubung kepada Allah Subhana wa Ta’alaa.

2. Tahlil

Tahlil, berasal dari kata “Hallala – Yuhallilu – Tahlilan”, yang berarti mengucapkan kalimat Laa Ilaaha Illaa Allah. Menurut pengertian yang dipahami sehari-hari , tahlil artikan sebagai “membaca serangkaian surah-surah al-Qur’an, ayah-ayat pilihan, dan kalimat-kalimat dzikir pilihan, yang diawali dengan membaca surah al-Fatihah dengan meniatkna pahalanya untuk arwah yang dimaksudkan oleh si pembaca atau oleh si empunya hajat, kemudian ditutup dengan do’a.

Inti do’a dalam kegiatan tahlil adalah memohon kepada Allah agar pahala bacaan al-Qur’an dan dzikir-dzikir pilihan lainnya disampaikan kepada arwah yang dimaksudkan pada khususnya dan kaum Muslimin pada umumnya, serta memohon pengampunan kepada Allah untuk arwah-arwah mereka.

Mengapa amalan tersebut dinamakan tahlil (kegiatan tahlilan), pahadahal yang dibaca tidak hanya kalimat tahlil semata. Setidaknya dalam hal ini ada beberapa jawaban : Pertama, acara tersebut dinamakan tahlil karena kalimat tahlil lebih banyak dibaca didalamnya. Penamaan seperti inis sebagaimana penamaan shalat sunnah tasbih, sebab bacaan tasbih dalam shalat tersebut dibaca dengan jumlah yang banyak (300 kali), sesuai dengan tuntunan Rasulullah.

Kedua, kalimat tahlil merupakan kalimat dzikir yang paling utama, sehingga layaklah jika acara tersebut dinamakan dengan nama tersebut. Disamping itu, dzikir tidak hanya sebatas tahlil semata namun juga meliputi bacaan-bacaan lainnya, sehingga penyebutan tahlil sebagaimana kaidah :

ذكر الجز إرادة الكل
“menyebut sebagian tetapi yang dimaksud adalah semuanya”.

Istilah inilah yang juga menunjukkan bahwa tahlil tidak hanya sebatas membaca kalimat “Laa Ilaaha Illaa Allah” akan tetapi juga bersamaan dengan dzikir-dzikir lain. Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :

أفضل الذكر التهليل لا إله إلا الله، وأفضل الدعاء الحمد لله
“Dzikir yang paling utama adalah tahlil yakni Laa Ilaaha Illaa Allah, dan do’a yang paling utama adalah al-Hamdulillah”

أفضل ما قلت أنا والنبيون من قبلى: لا إله إلا الله
“Hal yang paling utama yang aku dan nabi sebelumku baca adalah Laa Ilaaha Illaa Allah”

3. Selamatan

Acara tahlil dengan mengundang tetangga dan dengan mengeluarkan shadaqah baik berupa makanan ataupun yang lainnya , juga sering disebut dengan acara “Selamatan”. Mengapa demikian ?. Pertama, karena maksud dari tahlil tersebut adalah memohon keselamatan bagi arwah yang dituju oleh si empunya hajat (shahibul hajah). Kedua, karena didalam do’a yang biasa dibaca untuk mengakhiri tahlilan terdapat kalimat “salamatan fid diin”. Dari kata-kata ini kemudian, sebagian orang menyebut acara tersebut dengan istilah “selamatan”. Akan tetapi perlu di tandaskan bahwa acara selamatan belum tentu di isi dengan membaca tahlil. Sebab kadang-kadang dalam acara tersebut hanya membaca do’a saja sebab mungkin maksud shahibul hajah adalah syukuran, aqiqah atau yang lainnya. Jadi, shahibul hajah memohon keselamatan lahir bathin, baik untuk dirinya sendiri, anak istrinya atau usahanya. Dan sekalipun tanpa membaca tahlil, namun do’a keselamatan juga dibaca. Oleh karena itu, istilah selamatan tidak hanya digunakan untuk kegiatan tahlilan, tapi juga syukuran dan lain sebagainya.

Ada juga yang memunculkan istilah “selamatan kematian”, yang intinya juga sama yakni merahmati orang mati dengan bacaan-bacaan do’a dan dzikir-dzikir lainnya.

4. Kenduri

Acara tahlilan juga sering disebut dengan kenduri. Istilah kenduri ini memang begitu asing namun kebanyakan ditujukan untuk kegiatan berkumpul. Sedangkan didalam bahasa Indoneisa, kenduri merupakan kata benda yang berarti pertemuan untuk selamatan serta jamuan makan. Yang mana dalam hal ini, tahlil pun dilakukan secara berkumpul atau bersama-sama, kadang terdapat jamuan makan atau hanya sekedarnya saja yang dimaksudkan sebagai wujud untuk memulyakan tamu atau shadaqah untuk mayyit. Bersamaan dengan ini, muncul juga istilah lainnya yang sebenarnya dimaksudkan untuk kegiatan yang sama dan tujuan yang sama sebagaimana yang banyak beredar dimedia internet, seperti “kenduri arwah”, “kenduri tahlil”, “kenduri kematian”, “majelis kenduri arwah” dan lains sebagainya.

5. Berkat

Pada umumnya orang yang menyelenggarakan tahlilan menyediakan makanan yang diberikan untuk para tamu yang di undang dan dimintai bantuan untuk membaca tahlil dengan niat sebagai shadaqah. Dalam rangkaian tahlilan, pahala shadaqah makanan itu biasanya juga diniatkan untuk arwah yang di tuju. Oleh karena itu, acara tahlilan yang khusus untuk mengirim do’a semaca itu sering dinamakan shadaqah.

Shadaqah makanan tersebut biasanya dibagikan setelah selesai do’a dalam tahlil, baik yang dimakan di tempat atau yang dibawa pulang. Dengan perkataan lain, shadaqah makanan tersebut diberikan setelah “diberkahi” dengan do’a dan bacaan-bacaan lainnya. Makanan yang sudah “diberkahi” tersebut kemudian disebut “berkat”. Berkat sendiri sebenarnya di adopsi dari kata arab, “barakah”, bentuk jama’nya adalah “barakaat” yang berarti kebaikan yang bertambah-tambah terus. Penamaan tersebut didasarkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :

اجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ
“berkumpullah kalian pada jamuan makan diantara kalian, dan sebutlah oleh kalian asma Allah makanan tersebut, niscaya Allah memberikan keberkahan bagi kalian semua pada makanan tersebut”. [HR. Abu Daud & Ibnu Majah, hadits hasan]

Juga sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :

قَالَ: أَثِيبُوا أَخَاكُمْ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، فَأَيَّ شَيْءٍ نُثِيبُهُ؟ قَالَ: " ادْعُوا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَإِنَّ الرَّجُلَ إِذَا أُكِلَ طَعَامُهُ، وَشُرِبَ شَرَابُهُ، ثُمَّ دُعِيَ لَهُ بِالْبَرَكَةِ فَذَلِكَ ثَوَابُهُ مِنْهُمْ 
 “Rasulullah bersabda : “balaslah oleh kalian (kebaikan) saudara kalian”, para sahabat berkata : “wahai Rasulullah : “dengan sesuatu apakah untuk membalasnya ?”, Rasulullah menjawab : “berdo’alah kalian untuknya dengan keberkatan, sebab sesungguhnya seseorang ketika makananya dimakan dan minumannya di minum, kemudian dido’akan untuknya dengan keberkahan, maka itu merupakan balasan untuknya dari kalian”. [HR. al-Baihaqi & Abu Daud]

Hadits ini mengisyaratkan agar apabila kita memakan atau minum dari apa yang diberikan oleh orang lain supaya mendo’akan agar Allah memberikan dengan keberkahan. Selain diperintahkan untuk memberikan makanan untuk faqir miskin, juga dianjurkan agar makanan kita dimakan oleh orang yang bertakwa baik dengan jalan diantarkan maupun dengan mengundang mereka makan bersama-sama. Nabi shallallau ‘alayhi wa sallam bersabda :

أَطْعِمُوا طَعَامَكُمُ الْأَتْقِيَاءَ، وَأَوْلُوا مَعْرُوفَكُمُ الْمُؤْمِنِينَ
“berikanlah makananmu kepada orang-orang yang bertakwa, dan berbuat baiklah kepada orang-orang yang beriman”. [HR. Ahmad & Ibnu Hibban]

Disarikan dari buku “TAHLIL DAN KEDURI ; Tradisi Santri dan Kiayi”, dengan beberapa penambahan.

DO’A, SHADAQAH, BACAAN AL-QUR’AN DAN DZIKIR LAINNYA UNTUK ORANG MATI MENURUT MADZHAB IMAM SYAFI'I

Hal ini sebenarnya sudah di tulis pada artikel http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/01/hukum-tahlilan-kenduri-arwah-menurut.html namun artikel ini hanya untuk memisahkan bahasan terkait amal-amal yang sampai kepada mayyit yang ada pada tahlilan. Dan untuk mempermudah memahami masalah ini yang merupakan amalan masyru’ yang terdapat dalam tahlilan maka bisa di rincikan sebagai berikut :

A. DO’A UNTUK ORANG MATI

Kaitan dengan do’a, hal ini tidak begitu dipermasalahkan sebab telah menjadi kepakatan ulama ahlus sunnah wal jama’ah bahwa do’a sampai kepada orang mati dan memberikan manfaat bagi orang mati. Begitu banyak dalil yang menguatkan hal ini namun untuk mempersingkat bahasan hanya beberapa saja yang akan dipaparkan dalam tulisan ini sebab lebih memfokuskan pada aqwal ‘ulama-ulama Syafi’iyah.

Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman :

والذين جاءوا من بعدهم يقولون ربنا اغفر لنا ولإخواننا الذين سبقونا بالإيمان ولا تجعل في قلوبنا غلا للذين آمنوا ربنا إنك رءوف رحيم
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS. al-Hasyr 59 ; 10)

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم كلما كان ليلتها من رسول الله صلى الله عليه وسلم يخرج من آخر الليل إلى البقيع فيقول السلام عليكم دار قوم مؤمنين وأتاكم ما توعدون غدا مؤجلون وإنا إن شاء الله بكم لاحقون اللهم اغفر لأهل بقيع الغرقد.
“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pada malam hari yaitu keluar pada akhir malam ke pekuburan Baqi’, kemudian Rasulullah mengucapkan “Assalamu’alaykum dar qaumin mu’minin wa ataakum ma tu’aduwna ghadan muajjaluwna wa innaa InsyaAllahu bikum laa hiquwn, Allahummaghfir lil-Ahli Baqi al-Gharqad”. [1]

Ini salah satu ayat dan hadits yang menyatakan bahwa mendo’akan orang mati adalah masyru’ (perkara yang disyariatkan), dan menganjurkan kaum muslimin agar mendo’akan saudara muslimnya yang telah meninggal dunia. Banyak-ayat-ayat serupa dan hadits-hadits yang menunjukkan hal itu.

‘Ulama besar madzhab Syafi’iyah yakni al-Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar menyebutkan :

“Bab perkataan dan hal-hal lain yang bermanfaat bagi mayyit : ‘Ulama telah ber-ijma’ (bersepakat ) bahwa do’a untuk orang meninggal dunia bermanfaat dan pahalanya sampai kepada mereka. Dan ‘Ulama’ berhujjah dengan firman Allah : {“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka, mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami (59:10)”}, dan ayat-ayat lainnya yang maknanya masyhur, serta dengan hadits-hadits masyhur seperti do’a Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam “ya Allah berikanlah ampunan kepada ahli pekuburan Baqi al-Gharqad”, juga do’a : “ya Allah berikanlah Ampunan kepada yang masih hidup dan sudah meninggal diantara kami”, dan hadits- yang lainnya.” [2]

Didalam Minhajuth Thalibin :

“dan memberikan manfaat kepada mayyit berupa shadaqah juga do’a dari ahli waris dan orang lain” [3]

Imam al-Mufassir Ibnu Katsir asy-Syafi’i terkait do’a dan shadaqah juga menyatakan sampai.

“Adapun do’a dan shadaqah, maka pada yang demikian ulama telah sepakat atas sampainya pahala keduanya, dan telah ada nas-nas dari syariat atas keduanya”. [4]

Syaikh an-Nawawi al-Bantani (Sayyid ‘Ulama Hijaz) didalam Nihayatuz Zain : [SELENGKAPNYA BISA KALIAN BACA DISINI]

TAHUKAH ANTUM ? Ternyata Yang Melakukan Tahlilan Lebih Melimpah Mengamalkan Sunnah Dan Memperoleh Fadlilah

Selama ini mungkin telah bertebaran persepsi yang terbalik, serampangan juga salah , dari segelintir kalangan pembenci tahlilan yakni bahwa kaum Muslimin yang melakukan tahlilan adalah pelaku bid’ah sesat dan mematikan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. Seakan-akan yang melakukan tahlilan telah meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. Sesungguhnya tudingan semacam ini benar-benar keliru. Sebab kalau dicermati secara seksama dan terperinci, maka sesungguhnya pengamal tahlilan lah yang lebih banyak dan giat melakukan sunnah dan memotivasi kaum Muslimin untuk melakukan sunnah.  Masyarakat digiring untuk melakukan sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersama-sama sehingga tercipta sikap kepedulian hingga persatuan kaum Muslimin. Misalnya ketika mengadakan kegiatan tahlilan yang telah menjadi kebiasaan di masyarakat Muslim maka sesungguhnya mereka telah membiasakan diri dengan sunnah-sunnah sebagai berikut :

1. Masyarakat berkumpul dalam sebuah majelis dzikir, perhatikan bukankah ini memang sunnah Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam ?. Banyak hadits yang masyhur tentang hal ini, misalnya :

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الجَنَّةِ فَارْتَعُوا قَالُوا: وَمَا رِيَاضُ الجَنَّةِ؟ قَالَ: حِلَقُ الذِّكْرِ
“Sesungguhnya Nabi Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pernah bersabda : apabila kalian berjalan ke taman surga maka bergabunglah kalian”, para sahabat bertanya : “apa itu taman surga (riyadlul jannah) ?”, Nabi menjawab : “perkumpulan dzikir”. [1]
 لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمِ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
“Tidaklah sekelompok orang berkumpul dan berdzikir kepada Allah kecuali mereka dikelilingi oleh para Malaikat, diliputi rahmat, diturunkan kepada mereka ketenangan, dan Allah sebut mereka di kalangan para Malaikat yang mulia”. [2]
مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوا يَذْكُرُونَ اللهَ، لَا يُرِيدُونَ بِذَلِكَ إِلَّا وَجْهَهُ، إِلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ: أَنْ قُومُوا مَغْفُورًا لَكُمْ، قَدْ بُدِّلَتْ سَيِّئَاتُكُمْ حَسَنَاتٍ
“tidaklah sebuah qaum berkumpul berdzikir kepada Allah, karena mereka tiada menginginkan dengan hal itu kecuali keridlaan Allah, maka malaikat akan menyeru dari langit, bahwa berdirilah kalian dengan pengampunan bagi kalian, sungguh keburukan kalian telah digantikan dengan kebaikan”. [3]

Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman ;

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِياماً وَقُعُوداً وَعَلى جُنُوبِهِمْ
“(yaitu) orang-orang yang berdzikir kepada Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring” (QS. Ali Imran : 3)

Ayat ini berkorelasi dengan hadits sebelumnya,[4] yakni juga bermakna majelis dzikir. Itu karena frasa “yadzkuruuna atau mereka berdzikir” adalah dengan lafadz jama’. Artinya berdzikir bersama-sama.

2. Membaca al-Qur’an

Membaca al-Qur’an merupakan amaliyah yang bisa di baca kapan saja juga termasuk daripada dzikir, dan ini lah yang juga dibiasakan dibaca ketika tahlilan. Masyarakat digiring untuk bersama-sama membaca al-Qur’an, lebih itu masyarakat juga di ajarkan kepedualian terhadap yang meninggal dengan menghadiahkan pahalanya kepada orang mati. Hal ini, disamping di tuntut keikhlasan dari yang membaca, juga bagi yang mengajaknya terdapat pahala tersendiri, sebab tiada yang sia-sia ketika mengajak kepada kebaikan.

Surah-surah yang dibaca adalah surah-surah yang memang mudah untuk dibaca oleh masyarakat awam sekalipun sehingga tidak memberatkan atau memudahkan mereka. Misalnya membaca beberapa ayat pada surah al-Baqarah, al-Ikhlas, an-Nas, al-Falaq, Yasiin, dan lain sebagainya. Semua ayat-ayat ini mudah dibaca, sedangkan Allah berfirman :

فَاقْرَؤُا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ
 “maka bacalah oleh kalian apa yang mudah dari al-Qur’an” (QS. Al-Muzammil : 20)

Disamping itu banyak fadlilah membaca al-Qur’an, diantaranya sebagaiman yang Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam sabdakan :

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ، اقْرَءُوا الزَّهْرَاوَيْنِ الْبَقَرَةَ، وَسُورَةَ آلِ عِمْرَانَ، فَإِنَّهُمَا تَأْتِيَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ كَأَنَّهُمَا غَمَامَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا غَيَايَتَانِ، أَوْ كَأَنَّهُمَا فِرْقَانِ مِنْ طَيْرٍ صَوَافَّ، تُحَاجَّانِ عَنْ أَصْحَابِهِمَا، اقْرَءُوا سُورَةَ الْبَقَرَةِ، فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ، وَتَرْكَهَا حَسْرَةٌ، وَلَا تَسْتَطِيعُهَا الْبَطَلَةُ
 “bacalah oleh kalian al-Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat kepada pembaca-pembacanya. Bacalah oleh kalian Az-Zahrawayn yakni Surah al-Baqarah dan surah Ali Imran, karena sungguh keduanya akan datang pada hari Qiamat laksana dua gumpalan awan atau laksana dua cahaya yang menyinari atau laknna dua kelompok burung yang (saling) membentangnya sayapnya dimana akan menjadi pembela bagi pembaca keduanya, bacalah surah al-Baqarah karena mengambilnya merupakan keberkahan, dan meninggalkannya mendapat penyesalan, sedangkan para tukang sihir tidak akan mempan dengannya”. [5]

Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam juga bersabda :

مثل المؤمن الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ وَيَعْمَلُ بِهِ: كَالأُتْرُجَّةِ، طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَرِيحُهَا طَيِّبٌ، وَالمُؤْمِنُ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ، وَيَعْمَلُ بِهِ: كَالتَّمْرَةِ طَعْمُهَا طَيِّبٌ وَلاَ رِيحَ لَهَا، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ القُرْآنَ: كَالرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ، وَمَثَلُ المُنَافِقِ الَّذِي لاَ يَقْرَأُ القُرْآنَ: كَالحَنْظَلَةِ، طَعْمُهَا مُرٌّ - أَوْ خَبِيثٌ - وَرِيحُهَا مُرٌّ
“perumpamaan orang yang membaca al-Qur’an dan mengamalkan al-Qur’an, seperti buah Utrujah, rasa dan baunya enak. Orang mukmin yang tidak membaca al-Qur’an dan mengamalkannya adalah bagaikan buah kurma, rasanya enak namun tidak beraroma. Orang munafik yang membaca al-Qur’an adalah bagaikan royhanah, baunya menyenangkan namun rasanya pahit. Dan orang munafik yang tidak membaca al-Qur’an bagaikan hanzholah, rasa dan baunya pahit dan tidak enak”.[6]

Juga sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ إِذَا دَخَلَ الْجَنَّةَ اقْرَأْ وَاصْعَدْ، فَيَقْرَأُ وَيَصْعَدُ بِكُلِّ آيَةٍ دَرَجَةً حَتَّى يَقْرَأَ آخِرَ شَيْءٍ مَعَهُ
 “kelak akan dikatakan kepada shahibul Qur’an (pembaca al-Qur’an) ketika memasuki surga, bacalah kemudian naiklah (derajat), maka kemudian ia membacanya dan naiklah derajatnya dengan tiap-tiap ayat  hingga sampai ayat terakhir yang ia baca” [7]

Selain banyaknya fadlilah berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam diatas, juga masing-masing surah dalam al-Qur’an memiliki fadliyah tertentu, seperti surah al-Fatihah yang juga dibaca pada kegiatan tahlilan, dimana diantara fadlilahnya adalah :

قُلْتُ لَهُ: «أَلَمْ تَقُلْ لَأُعَلِّمَنَّكَ سُورَةً هِيَ أَعْظَمُ سُورَةٍ فِي القُرْآنِ ، قَالَ: الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ هِيَ السَّبْعُ المَثَانِي، وَالقُرْآنُ العَظِيمُ الَّذِي أُوتِيتُهُ
“Aku (Abu Sa’ad al-Mu’alla) bertanya (kembali) kepada Rasulullah : “bukankah tadi engkau berkata : aku akan mengajarkan kamu surah yang paling agung didalam al-Qur’an ?, Rasulullah bersabda : “al-Hamdulillahi Rabbil ‘alamiin (al-Fatihah), ia adalah As-Sab’u al-Matsani dan al-Qur’an yang agung yang telah diberikan”. [8]

Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam juga bersabda :

قَالَ: " أَلَا أُخْبِرُكَ يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ جَابِرٍ بِخَيْرِ سُورَةٍ فِي الْقُرْآنِ؟ " قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ. قَالَ: " اقْرَأِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ حَتَّى تَخْتِمَهَا
“Maukah engkau aku khabarkan wahai Abdullah bin Jabir tentang surah yang paling bagus didalam al-Qur’an ?, aku (Jabir) berkata : “Iya wahai Rasulullah”, kemudian Rasulullah bersada : “bacalah al-Hamdulillahi rabbil ‘alamii hingga selesai (al-Fatihah)”. [9]

Kemudian juga sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam yang juga terkait dengan surah al-Baqarah :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: بَيْنَمَا جِبْرِيلُ قَاعِدٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، سَمِعَ نَقِيضًا مِنْ فَوْقِهِ، فَرَفَعَ رَأْسَهُ، فَقَالَ: " هَذَا بَابٌ مِنَ السَّمَاءِ فُتِحَ الْيَوْمَ لَمْ يُفْتَحْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ، فَنَزَلَ مِنْهُ مَلَكٌ، فَقَالَ: هَذَا مَلَكٌ نَزَلَ إِلَى الْأَرْضِ لَمْ يَنْزِلْ قَطُّ إِلَّا الْيَوْمَ، فَسَلَّمَ، وَقَالَ: أَبْشِرْ بِنُورَيْنِ أُوتِيتَهُمَا لَمْ يُؤْتَهُمَا نَبِيٌّ قَبْلَكَ: فَاتِحَةُ الْكِتَابِ، وَخَوَاتِيمُ سُورَةِ الْبَقَرَةِ، لَنْ تَقْرَأَ بِحَرْفٍ مِنْهُمَا إِلَّا أُعْطِيتَهُ
“dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata : “ketika Jibril duduk di samping Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, mendengar suara dari atasnya, seraya mengangkat kepalanya, kemudian berkata : “pintu ini berasal dari langit yang dibuka pada hari ini yang belum pernah di buka kecuali hari ini, kemudian  seorang malaikat turun dari pintu itu, dan berkata Jibaril : “malaikat ini turun ke bumi yang tidak pernah turun kecuali hari ini, maka mengucapkan salam dan berkata : “bergemberilah dengan dua cahaya yang diberikan kepadamu yang tidak pernah diberikan kepada Nabi sebelum engkau, yakni Fatihatul Kitab (al-Fatihah) dan ayat-ayat penutup surah al-Baqarah, tidaklah engkau membaca satu huruf dari kedua surah tersebut kecuali engkau akan diberi karunia” . [10]

Sebagaimana diketahui bahwa akhir surah al-Baqarah adalah ayat-ayat yang dibaca ketika tahlilan. Disamping itu juga Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda bahwa setan meninggalkan rumah yang dibacakan surah al-Baqarah :

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
 “janganlah jadikan rumah kalian sebagai kuburan, karena sesungguhnya syaithan meninggalkan rumah yang dibacakan didalam surah al-Baqarah” [11]

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ، وَإِنَّ الْبَيْتَ الَّذِي يُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ، لَا يَدْخُلُهُ الشَّيْطَانُ
“sesungguhnya rumah yang dibacakan didalam surah al-Baqarah, niscaya tidak akan dimasuki oleh syaithan” [12]

Ayat Kursiy juga merupakan ayat al-Qur’an yang dibaca ketika tahlilan :

قَالَ: يَا أَبَا الْمُنْذِرِ أَتَدْرِي أَيُّ آيَةٍ مِنْ كِتَابِ اللهِ مَعَكَ أَعْظَمُ؟ قَالَ: قُلْتُ: اللهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ . قَالَ: فَضَرَبَ فِي صَدْرِي، وَقَالَ: «وَاللهِ لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “wahai Abul Mundzir, tahukah engkau sebuah ayat dari Kitabullah (al-Qur’an) yang paling agung ?, Abul Munzir berkata : “aku berkata : Allahu Laa Ilaaha Illaa Huwal Hayyum Qayyum (al-Baqarah : 255)”, kemudian Rasulullah menepuk pundakku”, dan beliau bersabda : “semoga Allah mempermudahkan ilmu bagimu wahai Abul Mundzir”. [13]

Didalam Tahlilan juga ada surah al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas :

قَالُوا: وَكَيْفَ يَقْرَأْ ثُلُثَ الْقُرْآنِ؟ قَالَ: قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ تَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ
“Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : tidakkah salah satu dari kalian mampu membaca pada malam hari seperti tiga al-Qur’an ? sahabat berkata : bagaimana membaca sepertiga al-Qur’an ? Rasulullah menjawab : “Qul Huwallahu Ahad (al-Ikhlas) setara dengan sepertiga al-Qur’an.” [14]
 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: أَقْبَلْتُ مَعَ  رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعَ رَجُلًا يَقْرَأُ: قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَجَبَتْ . قُلْتُ: مَا وَجَبَتْ؟ قَالَ: الجَنَّةُ
“Dari Abub Hurairah, ia berkata : aku datang bersama Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, kemudian mendengar seorang laki-laki membaca Qul Huwallahu Ahad (surah al-Ikhlas), maka Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “wajib”, aku berkata ; “wajib apa ?”, Rasulullah bersabda : “Surga”. [15]
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ: بَيْنَا أَنَا أَقُودُ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاحِلَتَهُ فِي غَزْوَةٍ إِذْ قَالَ: «يَا عُقْبَةُ، قُلْ فَاسْتَمَعْتُ» ، ثُمَّ قَالَ: «يَا عُقْبَةُ، قُلْ فَاسْتَمَعْتُ» ، فَقَالَهَا الثَّالِثَةَ، فَقُلْتُ: مَا أَقُولُ؟، فَقَالَ: «قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ» فَقَرَأَ السُّورَةَ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَرَأَ: «قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ» وَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَرَأَ «قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ» فَقَرَأْتُ مَعَهُ حَتَّى خَتَمَهَا، ثُمَّ قَالَ: «مَا تَعَوَّذَ بِمِثْلِهِنَّ أَحَدٌ»
“dari Uqbah bin Amir al-Juhani, ia berkata : ketika aku menuntun kendaraan Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam dalam sebuah peperangan, tiba-tiba beliau berkata: "Wahai Uqbah, ucapkanlah," aku pun mendengarkan, kemudian beliau berkata (lagi): "Wahai Uqbah, ucapkanlah," aku pun mendengarkan. Dan beliau mengatakannya sampai tiga kali, lalu aku bertanya: "Apa yang aku ucapkan ?" Beliau pun bersabda : “ucapkanlah Qul Huwallahu Ahad (al-Ikhlas), kemudian membacanya sampai akhir , kemudian membaca Qul A’udu bi-Rabill Falaq  (al-Falaq),  , kemudian membacanya sampai akhir, kemudian membacanya Qul A’udzu bi-Rabbin Nass (an-Nas), kemudian aku membacanya sampai selesai, kemudian beliau bersabda : “tidak ada seorang pun yang berlindung seumpama orang yang berlindung dengannya”. [16]

Dan masih banyak lagi bacaan-bacaan yang terkait al-Qur’an yakni surah al-Qur’an ataupun ayat al-Qur’an yang ada pada tahlilan dimana masing-masing memiliki keutamaan tersendiri. Tentunya tidak mungkin disebutkan dalam tulisan singkat ini.

3. Membaca Shalawat

Membaca shalawat sangat dianjurkan, apalagi pada sebuah majelis dzikir seperti tahlilan, dan banyaknya fadliyah yang terkandung didalamnya, seperti misalnya sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلَاةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطِيئَاتٍ، وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
“barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadanya 10 kali, digugurkan sepuluh kesalahan-kesalahannya, dan di angkat sebanyak 10 derajat baginya” [17]

مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا ثُمَّ تَفَرَّقُوا عَنْ غَيْرِ صَلَاةٍ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا تَفَرَّقُوا عَلَى أَنْتَنِ مِنْ رِيحِ الْجِيفَةِ
“tidaklah duduk sebuah qaum kemudian mereka perpisah tanpa bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam kecuali mereka berpisah membawa yang lebih buruk dari bangkai” [18]

أوْلى النَّاسِ بي يَوْمَ القِيامَةَ أَكْثَرُهُمْ عَليَّ صَلاةً
Nabi bersabda : “manusia yang paling utama pada hari qiyamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku”. [19]

لا تَجْعَلُوا قَبْرِي عِيداً وَصَلُّوا عليَّ، فإنَّ صَلاتَكُمْ تَبْلُغُنِي حَيْثُ كُنْتُمْ
“janganlah kalian jadikan kuburku sebagai ‘ied dan bershalawatlah kepadaku, sebab sungguh shalawat kalian sampai kepadaku seketika kalian berada” . [20]

3. Membaca Do’a.

Membaca doa sangat dianjurkan, apalagi berdo’a kebaikan untuk saudaranya baik yang masih hidup atau yang sudah meninggal. Ditambah lagi dilakukan secara bersama-sama maka itu lebih dekat di ijabah. Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman: "Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ak-Mu’miin : 60)

وَالَّذِينَ جَاؤُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلّاً لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَؤُوفٌ رَّحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hasyr : 10)

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu'min, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal” (QS. Muhammad : 19)

رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ
“Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mu'min pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)". (QS. Ibrahim : 41)

Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ، إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata, “Dan bagimu juga kebaikan yang sama.” [21]

دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لِأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ، عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ بِخَيْرٍ، قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ: آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim untuk saudaranya (sesama muslim) tanpa diketahui olehnya adalah doa mustajabah. Di atas kepalanya (orang yang berdoa) ada malaikat yang telah diutus. Sehingga setiap kali dia mendoakan kebaikan untuk saudaranya, maka malaikat yang diutus tersebut akan mengucapkan, “Amin dan kamu juga akan mendapatkan seperti itu” [22]

عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ، قَالَ: إِنَّ دَعْوَةَ الْأَخِ فِي اللَّهِ تُسْتَجَابُ
“dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, ia berkata : sungguh mendo’akan saudaranya karena Allah adalah mustajab” [23]

4. Membaca Dzikir –Dzikir yang lain.

Dzikir-dzikir lainnya semisal tasybih, tahmid, tahlil, takbir, dan lain sebagainya. Telah banyak tersebar mengenai faidah-faidanya. Inilah juga yang dibiasakan didalam tahlilan, maka betapa banyak faidah yang didapat oleh mereka yang senantiasa membacanya apalagi dilakukan bersama-sama. Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " مَنْ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ، غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الجَنَّةِ
“barangsiapa yang mengucapkan : “Subhanallahil ‘Adhim wa Bihamdih” ditanamkan baginya sebatang pohon kurma di surga”. [24]
 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " مَنْ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ، حُطَّتْ خَطَايَاهُ، وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ البَحْرِ
“barangsiapa yang mengucapkan “Subhanallah wa bi-Hamdih” didalam sehari sebanyak seratus kali, niscaya dihapuas seratus kali kesalahan walaupun laksana buih di lautan”. [25]
 عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ
“dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, beliau bersabda : “dua kalian yang ringan di lisan (diucapkan), keduanya berat di timbangan dihadapan Yang Maha Penyayang, yakni Subhanallahil ‘Adhim, Subhanallahi wa bi-Hamdihi”. [26]
 قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَلِمَتَانِ خَفِيفَتَانِ عَلَى اللِّسَانِ، ثَقِيلَتَانِ فِي المِيزَانِ، حَبِيبَتَانِ إِلَى الرَّحْمَنِ، سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ
“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : “dua kalian yang ringan di lisan (diucapkan), keduanya berat di timbangan serta dicintai oleh Yang Maha Penyayang, yakni Subhanallahi wa bi-Hamdihi, Subhanallaahil ‘Adhim”. [27]
 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَأَنْ أَقُولَ سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ
“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : sungguh jika aku mengucapkan Subhanallah wal Hamdulillah wa Laa Ilaaha Illalla wa Allahu Akbar, lebih disukai bagiku daripada disinari oleh terbitnya mentari”. [28]
 مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، عَشْرَ مِرَارٍ كَانَ كَمَنْ أَعْتَقَ أَرْبَعَةَ أَنْفُسٍ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ
“barangsiapa yang mengucapkan : “laa ilaaha ilallaahu wahdahu laa syarika lahu, lahul mulku walahul hamdu wa huwa ‘alaa kullli syay-in qadiir”, sebanyak sepuluh kali maka ia seperti orang yang memerdekakan budak empat jiwa seperti keturunan Nabi Ismail” [29]
 قَالَ يَا عَبْدَ اللهِ بْنَ قَيْسٍ: أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى كَنْزٍ مِنْ كُنُوزِ الْجَنَّةِ، فَقُلْتُ: بَلَى، يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: " قُلْ: لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, wahai Abdullah bin Qays, mau engkau ku tunjukkan pembendaharaan surga ?, maka aku (Ibnu Qays) berkata : iya wahai Rasulullah”, kemudian Rasulullah berkata : “katakanlah, “Laa Hawla wa Laa Quwwata Ilaa Billaah”. [30]
 عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ؛ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ، فِي الْبَاقِيَاتِ الصَّالِحَاتِ: أَنَّهَا قَوْلُ الْعَبْدِ: اللهُ أَكْبَرُ. وَسُبْحَانَاللهِ. وَالْحَمْدُ للهِ. وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ.
“kalimat-kalimat yang bagus yakni ucapan seorang hamba : “Subhanallah, al-Hamdulillah, laa ilaaha illaa Allah, laa hawla wa laa quwwata ilaa billah”. [31]

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «اسْتَكْثِرُوا مِنَ الْبَاقِيَاتِ الصَّالِحَاتِ» قِيلَ: وَمَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «الْمِلَّةُ» ، قِيلَ: وَمَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: «الْمِلَّةُ» ، قِيلَ: وَمَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: التَّكْبِيرُ، وَالتَّهْلِيلُ، وَالتَّسْبِيحُ، وَالتَّحْمِيدُ، وَلَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda : perbanyaklah kalian dengan kalimat-kalimat yang baik, dikatakan “apa itu wahai Rasulullah ?, beliau menjawab “al-Millah”, dikatakan lagi “apa itu wahai Rasulullah ?”, beliau menjawab : “al-Millah”, dikatakan lagi : “apa itu wahai Rasulullah ?”, beliau menjawab : “Takbir, Tahlil, Tasbih, Tahmid, dan Laa Hawlaa wa laa Qawwata ilaa billaah”. [32]
 عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللهِ أَرْبَعٌ: سُبْحَانَ اللهِ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَاللهُ أَكْبَرُ. لَا يَضُرُّكَ بِأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ
“perkataan yang paling dicintai oleh Allah adalah empat yakni “Subhanallah wal Hamdulillah wa Laa Ilaaha Illallaahu wa Allahu Akbar”, tidak masalah bagimu memulai dari yang mana saja”. [33]

عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: عَلِّمْنِي كَلَامًا أَقُولُهُ، قَالَ: " قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ " قَالَ: فَهَؤُلَاءِ لِرَبِّي، فَمَا لِي؟ قَالَ: قُلْ: اللهُمَّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاهْدِنِي وَارْزُقْنِي
“dari Mush’ab bi Sa’d, dari ayahnya, ia berkata : seorang arab datang kepada Rasulullah seraya berkata : “ajarkanlah kepadaku ucapakan untuk aku baca”, Rasulullah bersabda : katakanlah “laa ilaaha illaLlaah wahdahu laa syariyka lah, Allahu Akbar Kabiiran, wal Hamdulillahi Katsiran, Subhanallahi Rabbil ‘Alamiin, Laa Hawla wa laa Quwwata illaa bil-Laahil ‘Azizil Hakiim”, seorang Arab tersebut berkata : semua itu untuk Rabb-ku, namun mana untukku ?”, Rasullah bersabda : “katakanlah “Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, berilah petunjuk kepadaku dan limpahkanlah rizki kepadaku”. [34]
 أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَفْضَلُ الدُّعَاءِ الحَمْدُ لِلَّهِ
“dzikir yang utama adalah Laa ilaaha Ilallahu, sedangkan do’a yang paling utama adalah al-Hamdulillah”. [35]

5. Mempererat Shilaturahim.

Disamping mengamalkan berbagai macam bacaan diatas, didalam tahlilan juga sebagai sarana shilaturahim antara kaum muslimin, baik kerabat atau pun tetangga, sehingga tercipta ikatan yang lebih erat, disamping rasa kepedulian sesama muslimin. Allah subhanahu wa Ta’alaa berfirman :

وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً
“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain , dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa’ : 1)
 وَالَّذِينَ يَصِلُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ وَيَخَافُونَ سُوءَ الْحِسَابِ
“dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Tuhannya dan takut kepada hisab yang buruk." (QS Ar-Ra’d : 21).
 مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ، فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“barangsiapa yang menginginkan diperluas rizkinya dan dimakmurkan usianya, maka sambunglah shilaturahim” [36]
 قَالَ: «يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الْأَرْحَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ، وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ
“Rasulullah bersabda : wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, sambunglah kasih sayang (lakukanlah shilaturahim), shalatlah dimalam hari dimana manusia sedang tertidur, niscaya kalian akan masuk surga dengan selamat”. [37]

6. Persatuan – Persaudaraan Sesama Muslim.

Dengan senantiasa bershilaturahim apalagi bersama-sama dengan masyarakat muslim, maka akan dengan mudah tercipta persatuan diantara kaum muslimin. Hal itu dikarenakan efek dari kebaikan, rasa solidaritas, serta kerelaan seorang muslim untuk mendo’akan saudaranya muslim lainnya, juga shilaturahim yang dilakukan. Berbuat demikian, akan semakin menampakkan rasa persaudaraan sesama Muslim, dimana berulang kali ditegaskan bahwa sesama muslim adalah bersaudara :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujuraat : 10)
 قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“orang mukmin bagi mukmi lainnya seperti sebuah bagunan dimana sebagiannya menguatkan bagian lainnya” [38]
 قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang yang mukmin didalam hal kasih sayang, rahmat dan kelemah lembutan laksana satu tubuh jika salah satu bagian tubuh merasa sakit maka seluruh tubuh ikut merasakannya dengan panas dan demam”. [39]
 المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
“seorang muslim adalah orang yang memberikan rasa selamat kepada muslim lainnya dari lisannya dan tangannya”. [40]

Dengan menyadari hal ini, maka tidak akan mudah menyakiti sesama muslim dengan berbagai tuduhan-tudahan yang mengiris hati saudaranya.

7. Sebagai sarana syiar Islam

Tahlilan juga sebagai sarana penyebaran Islam yang sangat ampuh, disamping juga dalam menampakkan syiar Islam, sehingga masyarakat muslim terlihat jelas dengan kebiasaan yang ada dilingkungannya. Syiar seperti inilah yang telah dilakukan oleh para nenek moyang seperti walisongo dan yang lainnya. Itulah bentuk ketakwaan yang telah Allah Subhanahu wa Ta’alaa nyatakan didalam al-Qur’an :

وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
“Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah , maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj : 32)

9. Shadaqah (menggalakkan shadaqah bagi yang mampu).

الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
“(yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (QS. an-Anfaal : 3)
 لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ
“Kamu sekali-kali tidak akan sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (QS. Ali Imran : 92)
 وَالصَّلَاةُ نُورٌ، وَالصَّدَقَةُ بُرْهَانٌ وَالصَّبْرُ ضِيَاءٌ، وَالْقُرْآنُ حُجَّةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ
“shalat adalah nur, shadaqah adalah bukti (burhan), shabar adalah sinar, dan al-Qur’an adalah hujjah bagimu atau terhadapmu”. [41]

10. Terkait dengan memulyakan tamu (ikramudl dlaif) : dalam rangka memulyakan (menghormati) tamu yang hadir, biasanya tuan rumah menghidangkan beberapa makanan ringan, motivasi seperti ini merupakan anjuran sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ،
“barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka mulyakanlah tamunya”. [42]

11. Niat baik dan ucapan yang baik : tujuan-tujuan melakukan tahlilan tentunya tidak lepas dari niat shalih, baik dari sisi tuan rumah seperti dalam rangka mengajak kaum muslimin untuk mendo’akan saduaranya yang meninggal dunia, menghormati tamu, menshadaqahkan hartanya sendiri yang pahalanya dihadiahkan untuk keluarganya yang meninggal dan lain sebagainya. Ataupun dari sisi kaum muslimin yang hadir, juga dalam rangka mendo’akan saudaranya yang telah meninggal, memenuhi undangan, menghibur keluarga almarhum dan lain sebagainya. Niat baik inilah yang dinilai serta apa yang diucapkan tidak akan pernah sia-sia, sebagaimana sabda Nabi shallalllahu ‘alayhi wa sallam :

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“sesungguhnya amal-amal tergantung dengan niatnya” [43]

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ ثُمَّ بَيَّنَ ذَلِكَ، فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً، فَإِنْ هُوَ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
“Sesungguhnya Allah mencatat kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan, kemudian menjelakan yang demikian, maka barangsiapa yang berkeinginan melakukan kebaikan namun tidak sampai melakukannya niscaya Allah akan mencatatkan untuknya kebaikan yang sempurna, maka jika ia berkeinginan dengannya kemudian melakukannya niscaya Allah akan mencatatkan untuknya sepuluh macam kebaikan sampai 700 kali lipat kemudian hingga berlipat-lipat yang banyak ; barangsiapa yang berkeinginan melakukan keburukan namun ia tidak mengerjakannya niscaya Allah mencatatkan untuknya kebaikan yang sempurna, namun jika ia mengerjakannya niscaya Allah mencatatkan untuknya satu macam keburukan”. [44]

مَا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. al-Qaaf : 18)

مَن كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعاً إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ
“Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya” (QS. al-Fathir : 10)

12. Dan lain sebagainya, yang tentunya tidak ada habis-habisnya kalau satu persatu dirinci keutamaannya, maka cukup ini saja sebagai petunjuk tentang banyaknya amalan sunnah yang diamalkan oleh kaum Muslimin yang melakukan tahlilan, maka jika boleh dipribahasakan adalah :

“SEKALI MENDAYUNG BERIBU-RIBU PULAU TERLAMPAU”

Semoga tulisan ini bermanfaat, dan jangan sampai kita meninggalkan kebiasaan yang baik seperti ini, apalagi menyesatkan yang mengamalkan seluruhnya, na’udzubillah.

Wallahu A’lam []
Oleh : Ats-Tsauriy (Bangkalan).

Catatan Kaki :
[1] Sunan at-Turmidzi no. 3510 ; hadits ini dinilai hasan.
[2] Shahih Muslim no. 2700 ; Musnad Ahmad no. 11875
[3] Musnad Ahmad no. 12453
[4] Lihat : Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil lil-Imam al-Baidlawi [2/54]
[5] Shahih Muslim no. 804
[6] Shahih Bukhari no. 5059 & 5427 ; Shahih Muslim no. 797 ; Sunan At-Turmidzi no. 2865.
[7] Sunan Ibnu Majah no. 3780, hadits ini shahih.
[8] Shahih Bukhari no. 4474
[9] Musnad Ahmad no. 17597
[10] Shahih Muslim no. 806 ;
[11] Shahih Muslim no. 780 ;
[12] Musnad Ahmad no. 8914.
[13] Shahih Muslim no. 810 ; Sunan Abi Daud no. 1460 ;
[14] Shahih Muslim no. 811
[15] Sunan At-Turmidzi no. 2897, Hadits hasan shahih.
[16] Sunan an-Nasaa’i no. 5430 , hadits ini shahih.
[17] Sunan an-Nasaa’i no. 1297, shahih
[18] As-Sunan al-Kubra an-Nasaai no. 10172 ;
[19] Sunan at-Turmidzi no. 484, hadits hasan ; Shahih Ibnu Hibban no. 911.
[20] Sunan Abi Daud no. 2042, hadits shahih.
[21] Shahih Muslim no. 2732.
[22] Shahih Muslim no. 2733.
[23] Al-Jami’ fil Hadits li-Ibni Wahab no. 161 ; Adabul Mufrad [624]
[24] Sunan at-Turmidzi no. 3464, hadits hasan shahih.
[25] Shahih Bukhari no. 6405
[26] Shahih Bukhari no. 6406
[27] Shahih Bukhari no. 6682 ; Muslim no. 2694
[28] Shahih Muslim no. 2695 ; Sunan At-Turmidzi no. 3597
[29] Shahih Muslim no. 2693
[30] Shahih Muslim no. 2704
[31] Muwatha’ Malik no. 715
[32] Musnad Ahmad no. 11713
[33] Shahih Muslim no. 2137
[34] Shahih Muslim no. 2696
[35] Sunan at-Turmidzi no. 3383, Hadits hasan.
[36] Shahih Bukhari no. 5986
[37] Sunan Ibni Majah no. 3251, hadits shahih
[38] Shahih Muslim no. 2585
[39] Shahih Muslim no. 2586
[40] Shahih Bukhari no. 10
[41] Shahih Muslim no. 223
[42] Shahih Bukhari no. 6018
[43] Shahih Bukhari no. 1
[44] Shahih Bukhari no. 6491

Media Islam

Thariqat Sarkubiyah

NU Online